Berita Pilkada 2024

Dinkes Purwakarta Siapkan Pelayanan Kesehatan Bagi Calon KPPS Pilkada 2024

Purwakarta -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Kesehatan siap mendukung mensukseskan Pilkada 2024. Khususnya dalam hal pelayanan kesehatan bagi seluruh badan adhoc termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS) yang akan segera dibentuk oleh KPU. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Yadi Nurhadian mengatakan bahwa berkaitan dengan pembentukan KPPS pihaknya akan membantu dalam memberikan fasilitas pelayanan pemeriksaan kesehatan di 20 puskesmas. "Kita sudah mengeluarkan surat edaran ke semua puskesmas untuk segera menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS," ujar dia, Selasa 17 September 2024. Selain puskesmas, ia pun mengimbau kepada seluruh klinik yang ada di Kabupaten Purwakarta untuk bisa melayani jika ada calon KPPS yang memeriksa kesehatan.  Namun, tentu akan ada perbedaan tarif jasa memeriksa kesehatan di pelayanan milik pemerintah dan milik perseorangan. "Kita di pemerintah diatur regulasi sesuai Perbup BLUD, tarif hanya untuk pemeriksaan kolestrol saja, besarannya Rp28.500 per orang satu kali pengambilan sampel," kata Yadi. Yadi mengimbau kepada calon KPPS yang akan memeriksakan kesehatan untuk beristirahat yang cukup. Menjaga kebugaran dengan meluangkan waktu aktivitas fisik dan juga konsumsi buah juga sayuran agar mendapatkan hasil yang maksimal. "Yang akan diperiksa nanti itu kan gula darah, tekanan darah dan kolestrol. Kalau badan tidak pit tentu akan berpengaruh pada hasil pemeriksaan itu sendiri. Untuk itu segala sesuatunya harus disiapkan," ujar dia. Selain itu, berkaitan dengan pada pelaksanaan pemilihan nanti yakni 27 November 2024. Tenaga kesehatan (bidan) berada di wilayah masing-masing, apabila ada anggota KPPS yang memerlukan pelayanan kesehatan segera tertangani. Jikapun harus dirujuk ke rumah sakit dipastikan akan segera ditangani. "Jika pasien tidak memiliki BPJS kita akan MOU dengan rumah sakit, seluruh penyelenggara sedang bertugas harus mendapatkan penanganan medis, biayanya akan ditangung pemerintah," ujar Yadi.

KPU Purwakarta Gelar Rakor Pembentukan KPPS Bersama PPK dan PPS

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 bersama PPK dan PPS, di Harper By Aston Purwakarta, Selasa 16 September 2024. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membahas persiapan pembentukan KPPS mulai dari proses pengumuman, rekrutmen, bimbingan teknis hingga pelantikan. "Anggota KPPS dibentuk oleh PPS atas nama KPU. Teknisnya kita bahas hari ini mulai dari awal hingga akhir," ujar dia. Menurutnya, pembentukan KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pilkada.  Sebab, KPPS memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pemungutan suara 27 November 2024 mendatang. "Oleh karena itu, persiapan pembentukan KPPS harus dilakukan sebaik mungkin agar pelaksanaannya berjalan lancar," ujar pria akrab disapa Binos itu. Selain itu, Binos mengajak kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri bagi yang berminat menjadi anggota KPPS untuk Pilkada 2024. Semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama menjadi pelaku sejarah dalam perhelatan pilkada serentak pertama di Indonesia. "Selama calon pendaftar itu memenuhi syarat bisa menjadi anggota KPPS," kata Binos. Diketahui, KPU Kabupaten Purwakarta membutuhkan 10.234 anggota KPPS untuk Pilkada 2024.  Jumlah tersebut nantinya bakal bertugas di 1.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta. Berikut jadwal dan tahapan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024. 1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS 17 sampai 21 September 2024. 2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 17 sampai 28 September 2024. 3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS 18 sampai 29 September 2024. 4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 30 sampai 2 Oktober 2024. 5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 30 sampai 5 Oktober 2024. 6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5 sampai 7 Oktober 2024. 7. Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS 7 sampai 1 November 2024. 8. Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN 7 sampai 1 November 2024. 9. Pengisian skrining riwayat kesehatan 7 sampai 1 November 2024. 10. Penetapan anggota KPPS 7 November 2024. 11. Pelantikan anggota KPPS 7 November 2024 12. Masa Kerja KPPS 7 November sampai 8 Desember 2024.

Ketua KPU Jabar Hadiri Persiapan Pembentukan KPPS di Purwakarta, Ummi Wahyuni Sampaikan Ini

Purwakarta -- Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta, Senin 26 September 2024. Rapat koordinasi diikuti Ketua dan anggota PPK juga anggota PPS desa atau kelurahan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM itu berlangsung di Harper By Aston Purwakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah tahun ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan serentak pertama di Indonesia. Provinsi Jawa Barat juga bakal menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubenur dan juga pemilihan kepala daerah di 27 kabupaten atau kota. "Salah satunya adalah Kabupaten Purwakarta yang bakal melaksanakan Pilkada 27 November 2024 mendatang," ujar dia. Ia mengaku telah melakukan persiapan menghadapi pemungutan suara nanti, salah satunya yaitu telah rekrutmen badan adhoc sebanyak 21.006 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 3.135 anggota PPK tersebar di 627 kecamatan dan 17.871 anggota PPS bertugas di 5. 957 desa atau kelurahan di Provinsi Jawa Barat. "Kami juga sudah petakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pilkada sebanyak 73.835," kata Ummi. Tidak kurang dari 71 hari lagi pilkada akan segera dilaksanakan, untuk itu, lanjut Ummi rekrutmen anggota KPPS akan segera dilakukan oleh KPU melalui PPS di masing-masing desa atau kelurahan. "Di Jawa Barat ada 73.835 TPS, per TPS berjumlah 7 orang. Artinya kita bakal merekrut 516.845 orang anggota KPPS untuk Pilkada 2024," ujar dia. Ia berpesan kepada PPK dan PPS segera sosialisasikan terkait rekrutmen KPPS kepada masyarakat agar segera terbentuk. Dalam rekrutmen juga prioritaskan masyarakat setempat yang tak jauh dari TPS untuk memudahkan akses mereka dalam bertugas. "Hal-hal itu harus diperhatikan agar semua berjalan lancar," kata Ummi. Sementara itu, khusus di Kabupaten Purwakarta, KPU setempat bakal segera merekrut 10.234 anggota KPPS untuk Pilkada 2024. Jumlah tersebut nantinya bakal bertugas di 1.462 TPS tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta.

Pastikan Kondusif, Kapolres Purwakarta Cek Kantor KPU

Purwakarta -- Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah bersama rombongan berkunjung ke kantor KPU Purwakarta, Sabtu 14 September 2024.  Rombongan dari pihak kepolisian tersebut disambut langsung Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana didampingi pimpinan lain. "Hari ini kami menerima kunjungan Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah bersama rombongan untuk mengecek kesiapan dan kondisi terkini lingkungan kantor KPU," ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana. Kapolres mengecek bagian luar dan dalam kantor KPU Purwakarta untuk memastikan keamanan menjelang Pilkada 2024 berjalan kondusif. "Atas sinergritas dari pihak Polri saya ucapkan terimakasih," kata dia. Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan bahwa kunjungan ini untuk memastikan kantor KPU aman dari hal-hal yang tak diharapkan.  "Keamanan dan ketertiban merupakan tangungjawab bersama. Kami dari Polri siap menjaga kondusifitas Pilkada 2024," ujar Kapolres.

KPU Purwakarta Serahkan Hasil Penelitian Persyaratan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2024

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menyerahkan berita acara hasil penelitian administrasi hasil perbaikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta kepada LO masing-masing pasangan bakal calon, di Kantor KPU Jalan Flamboyan Purwakarta, Sabtu 14 September 2024. "Hasil penelitian persyaratan administrasi Bapaslon kita serahkan ke Bapaslon melalui masing-masing LO. Semuanya memenuhi syarat," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Purwakarta, Rifan Dani Ramadhan. Rifan mengatakan, setelah pengumuman masuk pada tahapan selanjutnya yakni masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Bapaslon mulai 15 sampai 18 September 2024. "Lalu, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Bapaslon 15 sampai 21 September 2024," kata dia. Setelah itu, lanjut dia masuk pada tahapan penetapan pasangan calon 22 September 2024. "Dilanjutkan ke pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon 23 September 2024," ujar Rifan. Diketahui, KPU Kabupaten Purwakarta menerima pendaftaran empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.  1. Anne Ratna Mustika - Budi Hermawan diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan.  2. Saepul Bahri Binzen - Abang Ijo Hapidin diusung Partai Gerindra, Demokrat dan Hanura.  3. H. Zainal Arifin - H. Sona Maulida Roemardie diusung Partai PKB, PPP dan Partai Gelora.  4. Yadi Rusmayadi - Pipin Sopian yang diusung Partai Nasdem, PAN dan PKS.

KPU Purwakarta Bakal Segera Bentuk Anggota KPPS Untuk Pilkada 2024

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta bakal segera merekrut 10.234 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Jumlah tersebut nantinya bakal bertugas di 1.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta. "Betul, kita akan segera bentuk atau rekrut anggota KPPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 10.234 orang tersebar di 1.462 TPS," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, Rabu 11 September 2024. Menurutnya, pembentukan KPPS sangat penting karena bagian dari penyelenggara pada hari pemungutan suara. Untuk itu, pihaknya bakal segera mensosialisasikan bagaimana mekanisme pembentukan KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS). Mulai dari pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS hingga teknis pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang. "Intinya segala sesuatunya akan kita siapkan," kata pria akrab disapa Binos itu. Berikut jadwal dan tahapan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024. 1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS 17 sampai 21 September 2024. 2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 17 sampai 28 September 2024. 3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS 18 sampai 29 September 2024. 4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 30 sampai 2 Oktober 2024. 5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 30 sampai 5 Oktober 2024. 6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5 sampai 7 Oktober 2024. 7. Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS 7 sampai 1 November 2024. 8. Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN 7 sampai 1 November 2024. 9. Pengisian skrining riwayat kesehatan 7 sampai 1 November 2024. 10. Penetapan anggota KPPS 7 November 2024. 11. Pelantikan anggota KPPS 7 November 2024 12. Masa Kerja KPPS 7 November sampai 8 Desember 2024.

Populer

Belum ada data.