Berita Pilkada 2024

KPU Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Secara Maraton. Cek Jadwalnya di Sini

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Tingkat PPK secara maraton selama 17 hari mulai Tanggal 9 sampai 31 Oktober 2024. Selama penyuluhan hukum tersebut, KPU Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bawaslu selaku narasumber. Mereka memberikan materi kepada peserta meliputi anggota PPS, Sekretariat PPS, Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala desa. "Penyuluhan hukum ini akan digelar di 17 PPK. Hari pertama kami di Kecamatan Campaka berlokasi di Aula Desa Cijunti," ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Rabu 9 Oktober 2024. Dian mengatakan, tujuan daripada kegiatan ini adalah agar semua pihak memahami regulasi untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024. Apalagi, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah yang berada di tingkat desa dibanding pihaknya di tingkat kabupaten. "Para peserta ini lah garda terdepan bertemu dengan masyarakat selaku pemilih. Di sana ruang-ruang untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang pilkada," kata dia. Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber adalah mengenai pelanggaran, netralitas, partisiapsi pemilih, penanganan pidana dan penangan administrasi.  "Mungkin ada poin-poin lain yang akan disampaikan narasumber berkaitan dengan pilkada," ujar Dian menambahkan. Diketahui, dalam pelaksaan Penyuluhan Hukum di tingkat PPK melibatkan 3 anggota PPS dan 3 sekretariat ditambah 1 kepala desa atau lurah, 1 babinsa dan 1 babinkamtibas.   Total setiap desa atau kelurahan mengirimkan 9 orang. Lokasinya di kecamatan yang telah ditentukan PPK. Berikut Jadwal Penyuluhan Hukum Tingkat PPK di 17 Kecamatan di Purwakarta : 1. Tanggal 9 Oktober 2024 Kecamatan Campaka lokasi Aula Desa Cijunti pukul 10.00 WIB. 2. Tanggal 10 Oktober 2024 Kecamatan Darangdan lokasi Aula Desa Darangdan pukul 10.00 WIB. 3. Tanggal 11 Oktober 2024 Kecamatan Bungursari Aula Desa Cibening pukul 08.00 WIB. 4. Tanggal 14 Oktober 2024 Kecamatan Purwakarta  lokasi Aula Kelurahan Ciseureuh pukul 08.00 WIB. 5. Tanggal 15 Oktober 2024 Kecamatan Babakancikao lokasi Aula Desa Cigelam pukul 10.00 WIB. 6. Tanggal 16 Oktober 2024 Kecamatan Bojong lokasi Aula Desa Cikeris pukul 10.00 WIB. 7. Tanggal 17 Oktober 2024 Kecamatan Kiarapedes lokasi Aula Desa Pusakamulya pukul 10.00 WIB. 8. Tanggal 18 Oktober 2024 Kecamatan Wanayasa lokasi Aula Desa Wanayasa pukul 08.00 WIB. 9. Tanggal 21 Oktober 2024 Kecamatan Plered lokasi Aula Desa Pamoyanan pukul 08.00 WIB. 10. Tanggal 22 Oktober 2024 Kecamatan Cibatu lokasi Aula Desa Cipinang pukul 10.00 WIB. 11. Tanggal 23 Oktober 2024 Kecamatan Pasawahan lokasi Aula Desa Cihuni pukul 08.00 WIB. 12. Tanggal 24 Oktober 2024 Kecamatan Pondoksalam lokasi Aula Desa Salamjaya pukul 10.00 WIB. 13. Tanggal 25 Oktober 2024 Kecamatan Tegalwaru lokasi Aula Desa Sukahaji pukul 08. 00 WIB. 14. Tanggal 28 Oktober 2024 Kecamatan Sukasari lokasi Aula Desa Sukasari pukul 08.00 WIB. 15. Tanggal 29 Oktober 2024 Kecamatan Sukatani lokasi GOR PGRI Sukatani pukul 10.00 WIB. 16. Tanggal 30 Oktober 2024 Kecamatan Jatiluhur lokasi GOR Desa Jatimekar pukul 08.00 WIB. 17. Tanggal 31 Oktober 2024 Kecamatan Maniis lokasi GOR PGRI Maniis pukul 10.00 WIB.

KPU Purwakarta Raker Cara Kelola Keuangan Bersama Badan Adhoc

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Kerja (Raker) Teknis Pengelolaan Dan Pertangungjawaban Keuangan Pilkada 2024. Kegiatan melibatkan badan adhoc PPK dan PPS tersebut berlangsung di Ballroom Jatiluhur Valley Resort, Selasa 8 Oktober 2024. Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan bahwa raker ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pelaporan keuangan sesuai aturan. "Selain itu kami berharap juga dalam pelaporan keuangan satu komando dengan kami di KPU," ujar dia. Alasan harus satu komando, kata dia karena badan adhoc merupakan kepanjangtanganan KPU untuk mensukseskan Pilkada 2024 diberbagai tingkatan, baik tingkat kecamatan (PPK) maupun desa (PPS).  "Intinya kami mengajak kepada badan adhoc kita sukseskan pilkada ini sebaik-baiknya. Tak lupa juga kami ingatkan kelola keuangan sebagaimana mestinya," ucap dia. Diketahui, dalam Raker Teknis Pengelolaan Dan Pertangungjawaban Keuangan, KPU Kabupaten Purwakarta menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri, Martha Parulina, Plt Kesbangpol Purwakarta, Yus Djunaedi dan dari KPU Provinsi Jawa Barat.

KPU Purwakarta Telah Terima 6 Logistik Pilkada 2024.

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta telah menerima logistik 2.924 kotak suara untuk Pilkada 2024 pada Sabtu 5 Oktober 2024 kemarin. "Akhir pekan kemarin kami menerima logistik kotak suara sebanyak 2.924 buah," ungkap Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Selasa 8 Oktober 2024. Selain kota suara, KPU Purwakarta juga telah menerima lima logistik lain dengan rinician sampul 1.462, tinta 2.924, kabel ties 8.772, segel, 70.524, kemudian 5.848 bilik suara.  "Baru enam logistik yang telah kami terima. Sisanya akan dikirim secara bertahap di bulan ini," kata Dian. Setelah semua logistik diterima, lanjut Dian akan dilakukan penyortiran sebelum kemudian di distribusikan ke kecamatan. "Penyortiran oleh kami melibatkan masyarakat setempat. Setelah selesai baru digeser ke PPK," ujar dia.   Diketahui, DPT untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta sebanyak 738. 968 orang dengan rincian laki-laki 372.081 dan perempuan 366. 887 orang. Pemilih dalam jumlah DPT tersebut nantinya akan menyalurkan hak pilihnya di 1.462 TPS tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta.

Pendaftar KPPS Tembus 11.455 Orang, KPU Purwakarta : Melebihi Kuota

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta mencatat jumlah pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 11.455 orang. Sementara kebutuhan 10. 234 orang. "Jika melihat data itu pendaftar KPPS melebihi kuota yang kita butuhkan," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, Jumat 4 Oktober 2024. Ia mengatakan, jumlah pendaftar melebihi kuota menunjukan antusias masyarakat ikut andil sebagai penyelenggara terbilang tinggi. "Hari ini sedang berjalan tanggapan warga setelah pendaftaran KPPS ditutup pada 28 September 2024 lalu,"ujar dia. Setelah itu, masuk pada tahap selanjutnya yakni pengumunan hasil penelitian administrasi 5 sampai 7 Oktober 2024. "Pada tahapan itu nanti kita ambil sesuai kuota yang kita butuhkan yakni 10. 234 orang," kata pria akrab disapa Binos itu. Selanjutnya skrining kesehatan bagi calon anggota KPPS, sebelum kemudian penetapan 7 November 2024 mendatang.   "Setelah penetapan lalu pelantikan oleh PPS desa atau kelurahan masing-masing," ujar dia. Diketahui, KPU Kabupaten Purwakarta buka pendaftaran calon anggota KPPS 17 sampai 28 September 2024. KPU membutuhkan 10.234 anggota KPPS untuk Pilkada 2024. Jumlah tersebut nantinya bakal bertugas di 1.462 TPS tersebar di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta.

KPU Purwakarta Rakor Bersama PPK Persiapan Penyuluhan Hukum

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyuluhan Hukum Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pilkada 2024. Kegiatan dihadiri perwakilan Forkopomda tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Jumat 4 Oktober 2024. "Dalam waktu dekat kita punya agenda penyuluhan hukum di semua kecamatan. Sebelum agenda dimulai 9 sampai 31 Oktober 2024 hari ini kita rakor terlebih dahulu bersama PPK dan stakholder terkait," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Purwakarta, Syahrul Awaludin. Syahrul mengatakan, pada pelaksanaannya nanti akan melibatkan anggota PPS dan sekretariat berjumlah enam orang.  Pihaknya juga merangkul kepala desa atau lurah ditambah babinsa dan babinkamtibas selaku peserta penyuluhan hukum. "Setiap desa atau kelurahan mengirimkan 9 orang. Lokasinya di kecamatan yang telah ditentukan PPK," kata dia. Ia menjelaskan, output dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman berkaitan dengan potensi permasalahan Pilkada 2024 di tingkat kecamatan maupun desa hingga saat pemungutan suara di TPS, dan berbagai bentuk penanganan, penyusunan produk hukum dalam setiap sengketa proses maupun administrasi yang melibatkan PPK atau PPS yang menjadi teradu/terlapor. "Jika ada persoalan di tingkat desa maupun kecamatan, badan adhoc paham untuk menyelesaikannya karena sudah mengikuti bimtek," ujar Syahrul.

Cara Cek DPT Online Pilkada 2024

Purwakarta -- Pilkada akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang. Termasuk di Kabupaten Purwakarta. KPU Kabupaten Purwakarta juga sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 738. 968 orang dengan rincian laki-laki 372.081 dan perempuan 366. 887 orang. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah nama telah terdaftar atau tidak pada Pilkada 2024. Pengecekan tersebut bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor PPS setempat, atau bisa juga mengecek secara online. Berikut cara mengecek DPT online Pilkada 2024 : 1. Kunjungi website  https://cekdptonline.kpu.go.id/. 2. Masukan data NIK terdiri dari 16 digit. 3. Masukan nomber handpohne (WhatsApp) untuk menerima kode OTP. 4. Masukan kode OTP yang dikirim melalui WhatsApp. 5. Klik konfirmasi. 6. Halaman akan menampilkan data, seperti: - Nama lengkap Pemilih - Nomor dan lokasi TPS - NIK dan NKK - Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan. Bagaimana Jika Belum Terdaftar DPT : Jika belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 bisa mendatangi kantor PPS, PPK atau KPU untuk  dimasukan ke dalam pemilih kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) sepanjang yang bersangkutan beralamat di wilayah setempat sesuai KTP.

Populer

Belum ada data.