Berita Pilkada 2024

Dihari Kedua, Selain Terima Paslon Anne-Budi, KPU Purwakarta Juga Terima Pendaftaran Om Zein-Abang Ijo Untuk Pilkada 2024

Purwakarta -- Selain menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika - Budi Hermawan, KPU Purwakarta juga menerima pendaftaran paslon lain yakni Saepul Bahri (Om Zein) - Abang Ijo Hapidin (Bang Ijo). "Dihari kedua pendaftaran pason kami menerima dua bakal calon untuk mengikut kontestasi pilkada, tadi pagi paslon Anne-Budi dan disore harinya Om Zein-Abang Ijo," ujar Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, Rabu 28 Agustus 2024. Dian mengatakan, setelah menerima dokumen pendaftaran selanjutnya akan diverifikasi kelengkapannya.  Jika tidak lengkap maka akan dikembalikan untuk dipenuhi sampai pukul 23.59 WIB besok. "Dokumen yang diberikan tadi sudah diverifikasi dan sudah lengkap," kata dia. Setelah pendaftaran ini selanjutnya bakal mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung. "Kita diberikan jadwal pada 30 dan 31 Agustus 2024," kata dia. Sementara itu, Bakal Calon Bupati Purwakarta Saepul Bahri (Om Zein) mengaku dokumen pendaftaran sudah diterima KPU dan dinyatakan lengkap. "Kami ucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu sudah menyambut kami," ujar Om Zein. Diketahui, Paslon bupati dan wakil bupati Purwakarta, Om Zein - Abang Ijo tiba di Kantor KPU sekira pukul 15. 20 WIB.  Mereka beserta rombongan disambut tarian tradisional dan langsung diterima pimpinan KPU Purwakarta di halaman kantor KPU.

Dihari Kedua, KPU Purwakarta Terima Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Anne Ratna Mustika - Budi Hermawan

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menerima pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Anne Ratna Mustika - Budi Hermawan untuk Pilkada 2024, Rabu 28 Agustus 2024. Pasangan calon diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan tersebut tiba di Kantor KPU sekira pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka beserta rombongan disambut tarian tradisonal dan diterima langsung pimpinan di halaman Kantor KPU Purwakarta. Setelah itu mereka masuk ke Aula. "Hari kedua pendaftaran calon kami menerima pasangan ini (Anne-Budi) mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Purwakarta yang pertama daftar ke kantor kami. Dihari pertama kemarin tidak ada yang mendaftar," ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana. Ia mengatakan, pada pendaftaran ini KPU menerima dokumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan. "Meski sudah masuk di Silon namun kami harus menerina bukti fisiknya juga," kata Dian. Setelah ini, lanjut Dian akan mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung. "Kita diberikan jadwal pada 31 Agustus 2024," ujar Dian. Selain itu, Dian juga mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar diberikan kelancaran juga kesehatan sehingga dapat menyelesaikan tahapan pilkada ini sampai selesai. "Mari kita sukseskan pilkada dengan riang gembira," ujar dia. Sementara itu, Bakal Calon Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan bawa berkas pendaftaran sudah diterima oleh KPU Purwakarta. "Tadi juga kami tandatangan komitmen terkait visi misi untuk membangun Purwakarta lima tahun ke depan," kata Anne.

Dihari Pertama, KPU Purwakarta Pastikan Tidak Ada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Yang Daftar

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta memastikan dihari pertama pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak ada bakal calon kepala daerah yang mendaftar. "Untuk hari pertama tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta yang mendaftar ke kantor kami," ungkap Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Selasa 27 Agustus 2024. Dian mengatakan, KPU telah mengeluarkan surat keputusan tentang tata tertib bagi pasangan calon yang akan daftar harus menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu, paling tidak satu hari sebelumnya. "Sebetulnya kemarin kami sudah menerima surat pemberitahuan pendaftaran paslon, namun itu juga teragendakan Rabu 28 Agustus 2024 besok," kata dia. Ia mengaku menerima surat pemberitahuan pendaftaran dari dua pasangan calon, yakni Anne Ratna Mustika - Budi Hermawan, dan Saepul Bahri - Hapidin. "Besok terkonfirmasi dua paslon itu yang akan mendaftar. pukul 09.00 WIB satu paslon dan satu paslon lagi pukul 11.00 WIB," ujar Dian. Diketahui, pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta telah dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Tempat pendaftaran di Kantor KPU Purwakarta. Pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sementara tanggal 29 Agustus 2024 buka mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.

KPU Purwakarta Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mulai Hari Ini

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta telah resmi membuka pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024. Pembukaan pendaftaran pasangan calon tersebut akan berlangsung selama tiga hari mulai 27 sampai 29 Agustus 2024. "Pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta hari ini sudah kami buka. Pendaftaran dibuka sampai Tanggal 29 Agustus 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Selasa 27 Agustus 2024. Ia mengatakan, pendaftaran pada 27 dan 28 Agustus 2024 dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sementara 29 Agustus 2024 buka mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB. Selama pendaftaran, KPU membatasi jumlah orang pengiring pasangan calon masuk ke area Kantor KPU mengingat keterbatasan tempat. "Yang bisa masuk ke dalam 25 orang, 10 orang perwakilan bisa masuk ke aula sementara sisanya bisa menyaksiksan proses pendaftaran melalui layar di halaman Kantor KPU," kata Dian menambahkan. KPU Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan TNI/Polri dan intansi lain terkait pengamanan selama pendaftaran berlangsung. Tim gabungan tersebut akan berjaga di sejumlah titik yang telah ditentukan baik di dalam maupun di luar kantor KPU. "Tim gabungan Polres Purwakarta terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan Pemadam Kebakaran mengerahkan 370 personil untuk melakukan pengamanan di area Kantor KPU Purwakarta selama proses pendaftaran berlangsung," ujar Kabag Ops Polres Purwakarta Kompol Suparlan.

KPU Purwakarta Tunjuk RSHS Bandung Untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Purwakarta -- KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta. Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan bahwa dipilihnya RSHS Bandung karena masuk kriteria yang tertuang di dalam keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. "Berdasarkan keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 itu, RSHS Bandung masuk ke dalam kriteria," ujar dia, Selasa 27 Agustus 2024. KPU Kabupaten Purwakarta sebelumnya verifikasi tiga rumah sakit, yakni RSHS Hasan Sadikin Bandung, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta. Ketiga rumah sakit tersebut dipilih berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta. "Jadi kami koordinasi dulu dengan dinkes. Dinkes merekomendasi tiga rumah sakit itu, lalu kami verifikasi dan RSHS Bandung cukup mempuni untuk pemeriksaan kesehatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta," kata Dian. Adapun jadwal pemeriksaan kesehatan diagendakan mulai Tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024. Berikut Jadwal Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta : 1. Pengumuman persiapan pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024. 2. Pendaftaran 27 sampai 29 Agustus 2024. 3. Pemeriksaan Kesehatan 27 Agustus sampai 2 September 2024. 4. Penelitian Persyaratan Administrasi 29 Agustus sampai 4 September 2024. 5. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi 5 Sampai 6 September 2024. 6. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti Oleh Partai Politik Peserta Pemilu Atau Gabungan Partai Politik Peseta Pemilu Atau Calon Perseorangan Kepada KPU  6 sampai 8 September 2024. 7. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian dan Syarat Calon Pengganti Oleh KPU 6 sampai 14 September 2024. 8. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon 13 sampai 14 September 2024. 9. Masukan dan Tanggapan Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon 15 sampai 18 September 2024. 10. Klarifikasi Atas Masukan dan Tanggapan Warga Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon 15 sampai 21 September 2024. 11. Penetapan Pasangan Calon 22 September . 12. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon 23 September 2024.

Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Wajib Mundur Saat Maju Pada Pilkada 2024

Purwakarta -- Anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih hasil Pemilu 2024 kemarin wajib mundur saat maju pada Pilkada Serentak 2024. "Sudah atau belum dilantik sebagai wakil rakyat, harus mengundurkan diri," ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Selasa 27 Agustus 2024. Tak hanya untuk wakil rakyat, TNI/Polri, ASN, kepala desa dan pegawai berstatus BUMN juga BUMD harus mengundurkan diri dari jabatannya jika maju pada Pilkada Serentak 2024. "Surat pengunduran diri dilampirkan saat mendaftar. Kalau sudah daftar maju sebagai calon bupati atau wakil bupati mohon maaf tidak bisa dicabut kembali," ujar dia menegaskan. Diketahui, pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta telah dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Tempat pendaftaran di Kantor KPU Purwakarta. Pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sementara tanggal 29 Agustus 2024 buka mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.

Populer

Belum ada data.