Berita Terkini

FGD terkait Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Purwakarta

Purwakarta - Masih banyak ditemukan pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih, terdapatnya pemilih yang tercatat ganda, pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat sebagai data pemilih, serta adanya data kependudukan yang tidak lengkap sehingga terdapat anomali data merupakan masalah yang sering ditemukan pada data pemilih dalam kegiatan pemilihan umum. Dalam rangka menyikapi kondisi demikian serta menindaklanjuti edaran KPU RI No. 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI No. 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion Terkait Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada rabu, 06/10/2021. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen kepemiluan, baik penyelenggara, peserta dan unsur-unsur lainnya, antara lain Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, unsur TNI/POLRI, unsur perwakilan partai politik dan unsur pemerintah  yang memiliki database kependudukan (DISDUKCAPIL, DINKES, Kantor Urusan Agaman KEMENAG) serta unsur lainnya. Iip Saripudin, Amd. KOM, Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam pemaparannya menyampaikan, data pemilih yang ada pada KPU Kabupaten Purwakarta berpedoman kepada 2 elemen data dari Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, yaitu Nama dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK). Namun pada kenyataannya hal tersebut dirasa masih kurang karena data lain tidak diikutsertakan, semisal data alamat. Data lainnya juga menjadi kendala semisal data penduduk yang meninggal dunia, data penduduk pindah-datang, data penduduk belum cukup umur tapi telah menikah serta data penduduk yang telah cukup umur (17 tahun) namun belum dilakukan perekaman Kartu tanda penduduk (KTP) merupakan data-data yang menjadi acuan dan kewajiban KPU Kabupaten Purwakarta untuk dimasukkan dalam database pemilih. Dengan terlaksananya kegiatan FGD Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, diharapkan bisa memaksimalkan usaha KPU Kabupaten Purwakarta dalam penjaringan data pemilih melalui saluran komunikasi berbagi informasi dengan pihak-pihak terkait, guna terus melakukan usaha-usaha updating data pemilih di wilayah Kabupaten Purwakarta. Usaha lain yang dilakukan KPU Kabupaten Purwakarta salah satunya dengan menyediakan Layanan WhatsApp Responsif yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp dengan cara mengetik "Layanan" kirim 085871608544. Beberapa informasi yang tersedia dapat dipilih pada menu WhatsApp Responsif antara lain Informasi data pemilih berkelanjutan, rumah pintar pemilu, PPID KPU Kabupaten Purwakarta.  Diharapkan dengan adanya layanan seperti ini, masyarakat bisa mengakses informasi-informasi di KPU Kabupaten Purwakarta dengan mudah terutama terkait Informasi Data Pemilih Berkelanjutan. Harapkan lain, masyarakat yang merasa datanya belum masuk dalam daftar pemilih dapat melaporkan diri ke pihak terkait serta pro-aktif guna memperoleh hak politik sebagai pemilih untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. - Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan ketentuan jaga jarak.

KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan ke Diskominfo Kabupaten Purwakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta diwakili Dian Hadiana, ST. Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan melaksanakan kunjungan ke Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Selasa (05/10). Kunjungan dilakukan dalam rangka mengkoordinasikan data titik jaringan internet di wilayah Kabupaten Purwakarta untuk persiapan tahapan pemilu dan pemilihan serentak terutama ketika waktu pelaksanaan pemilihan sudah mau dimulai, ada beberpa fasilitas yang nantinya untuk menunjang secara teknis dalam tahapan pemilu dan pemilihan serentak salah satunya jaringan internet yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kunjungan Komisi Pemilahan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta yang diwakili Dian Hadiana, ST Diterima dengan baik oleh Hj. Ai Suarsih, SH, M.M selaku Kabid Teknologi Informatika dan Ratna Mustika, SH, M.M selaku Sekdis Kominfo Kabupaten Purwakarta, kebutuhan Jaringan Internet dalam persiapan tahapan pemilu dan pemilihan serentak sangat penting demi kelancaran tahapan pemilu dan pemilihan serentak yang akan menggunakan Sistem yang membutuhkan akses jaringan internet di wilayah Kabupaten Purwakarta. koordinasi ini diharapkan salah satunya bisa mempersiapkan tahapan pemilu dan pemilihan serentak berjalan dengan baik dan terciptanya sinergitas antara KPU sebagai penyelenggara dengan Instansi terkait untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang sukses.

KPU KABUPATEN PURWAKARTA MENERIMA KUNJUNGAN/MONITORING DARI KETUA KPU PROVINSI JAWA BARAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/10/2021) di ruangan Ketua Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, kunjungan ini disambut oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta, kunjungan dimaksudkan untuk evaluasi pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 dan konsolidasi kesiapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2021. kunjungan ini meliputi beberapa hal, diantaranya : - Kesiapan anggaran dari Pemda Purwakarta untuk Pilkada serentak 2024 - Kesiapan SDM yang Handal dan Berintegritas di lingkungan Satker KPU Kabupaten Purwakarta - Kesiapan Sarana Gedung Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, meliputi Ruang Pimpinan, Sekretariat, Aula, Gudang, serta kesiapan sarana pendukung lainnya.

KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Data Wilayah Administratif untuk persiapan Penataan Dapil

Kamis, (09/09/2021) KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Data Wilayah Administratif di aula KPU Kabupaten Purwakarta, turut hadir juga beberapa tamu undangan dalam rapat Koordinasi yaitu, Disdukcapil, Bakesbangpol, DPMD, Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Komisioner KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat  dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan.

KPU Kabupaten Purwakarta menghadiri undangan Rapat Kerja Persiapan Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Purwakarta

25/8) KPU Kabupaten Purwakarta menghadiri undangan Rapat Kerja Persiapan Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Purwakarta. Hadir juga dalam rapat diantaranya Bawaslu Kab. Purwakarta, Sekretaris Daerah, Kepala Bakesbangpol Kepala DPKAD. Pertemuan membahas hal-hal strategis terkait dengan persiapan menuju tahapan pemilu dan pemilihan yang tidak lama lagi akan dimulai.