Berita Terkini

KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti MH Seri #5 tentang Sosialisasi Pengendalian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

KPU Kabupaten Purwakarta yang diwakili oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Syahrul Awaludin, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa serta staf Sekretariat mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #5 dengan tema “Sosialisasi Pengendalian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota” pada Kamis (02/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam sambutannya, Aneu menegaskan bahwa kartu kendali SPIP harus dipahami dan diketahui oleh seluruh elemen pada satuan kerja dan menyajikan data-data yang akurat. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, serta Satgas SPIP dan seluruh CPNS se-Jawa Barat. “Penyelenggara SPIP tidak hanya fokus pada keuangan saja, tetapi juga kepegawaian, SDM, kinerja PNS, dan BMN”, tegas Eko Iswantoro dalam arahannya. Ditekankan juga oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat bahwasannya SPIP bukan hanya tugas Subbagian Hukum, dalam pelaksanaannya merupakan tanggung jawab masing-masing satuan kerja. Sistem Pengendalian Intern merupakan komitmen bersama sehingga pelaporannya bukan hanya rutinitas dan formalitas namun harus dapat dipertanggungjawabkan. diperlukan konsolidasi dan sinergi internal agar dapat melaksanakan pengendalian intern yang lebih maksimal.     Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: Alfiyatur | Foto: Redi  

Sekretaris KPU Purwakarta Pimpin Apel Pagi Tegaskan Evaluasi Triwulan III dan Perencanaan Triwulan IV 2025

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 29 September 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari pejabat struktural, pelaksana, fungsional, hingga pegawai non-ASN. Bertindak selaku pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta menyampaikan amanat terkait agenda kelembagaan di penghujung triwulan III. Dalam arahannya, Sekretaris menekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh atas capaian kegiatan triwulan III sebagai bahan perbaikan serta landasan penyusunan rencana kerja pada triwulan IV. Selain itu, Sekretaris juga mengingatkan seluruh pegawai untuk segera mempersiapkan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja pegawai sekaligus mendukung peningkatan tata kelola kelembagaan yang transparan dan profesional.     Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

Rapat dan Diskusi Rutin Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan rapat dan diskusi rutin pada Senin, 29 September 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah evaluasi kegiatan Triwulan III sekaligus persiapan rencana kegiatan Triwulan IV Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta dengan dihadiri seluruh kepala subbagian dan pelaksana sekretariat. Dalam evaluasi, setiap subbagian menyampaikan capaian kegiatan pada Triwulan III serta hambatan yang ditemui, untuk kemudian menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan ke depan. Sementara itu, pembahasan rencana kegiatan Triwulan IV meliputi beberapa aspek penting, di antaranya Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Penilaian Kinerja, Inventarisasi dan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), pemenuhan sarana dan prasarana, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, penyesuaian rancangan anggaran, serta tindak lanjut hasil evaluasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.     Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi

ASN KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK

Purwakarta — Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK yang diselenggarakan oleh KPU RI, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM Setjen KPU, Yuli Hertaty, yang menekankan pentingnya penguatan budaya kerja BerAKHLAK bagi seluruh ASN KPU. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang pembelajaran bersama, tetapi juga strategi untuk meningkatkan hasil Survei Budaya Kerja ASN yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Hadir sebagai narasumber, Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB, Karmaji, yang memaparkan materi mengenai Asta Cita, urgensi penerapan nilai-nilai dasar ASN, implementasi nilai-nilai tersebut dalam tugas sehari-hari, hasil survei budaya kerja ASN tahun 2024, serta strategi penguatan budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah. Dalam paparannya, Karmaji menekankan tujuh nilai utama BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang harus menjadi pedoman ASN dalam bekerja dan memberikan pelayanan publik. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, hadir Sekretaris Rahadian Wiguna, Kepala Subbagian Parhumas dan SDM Rima Nurmalina, serta pelaksana sekretariat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti MH Seri #4 tentang Pemenuhan Standar Teknis Website JDIH

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta berpartisipasi dalam kegiatan Membahas Hukum (MH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 25 September 2025, secara daring. Kegiatan MH Seri #4 ini berfokus pada pemenuhan standar teknis pengelolaan website JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Agenda pembahasan meliputi pengecekan berbagai aspek penting, antara lain bagan tim pembina dan tim teknis JDIH, metadata keputusan tahun 2025, metadata putusan pengadilan, metadata monografi, metadata perjanjian kerja sama, metadata SOP, berita terkini, serta profil instansi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsistensi dan kelengkapan data hukum yang ditampilkan di website JDIH KPU pada setiap tingkatan. Kegiatan dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail. Turut hadir dalam forum ini Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, Aneu Nursifah, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Sophia Kurniasari Purba. Melalui forum ini, KPU Jawa Barat menegaskan pentingnya penguatan kapasitas institusi dan pengembangan SDM di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Dengan pengelolaan JDIH yang baik, informasi hukum dapat tersaji lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel bagi publik.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

Sekretaris KPU Purwakarta Menjadi Narasumber FGD Tata Kelola Keuangan KPU

Jakarta — Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, berkesempatan menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Kehadiran ini menjadi momen penting sekaligus wujud kontribusi KPU Kabupaten Purwakarta dalam memberikan masukan strategis bagi pengembangan tata kelola keuangan di lingkungan KPU secara nasional. Dalam paparannya, Rahadian menyampaikan pengalaman terkait praktik pengelolaan keuangan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Purwakarta. Ia menekankan bahwa isu strategis dalam pengelolaan keuangan di tingkat satuan kerja mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, penyelenggaraan, hingga pertanggungjawaban. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik antara pengelola keuangan internal KPU dengan badan adhoc di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan sangat menentukan kelancaran pengelolaan anggaran. Rahadian juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi yang disediakan Kementerian Keuangan seperti SAKTI, serta aplikasi internal KPU seperti SITAB dan SIRAMAH. Agar implementasinya optimal, dibutuhkan peningkatan kompetensi operator pengelola aplikasi, sehingga setiap transaksi dan kegiatan dapat tercatat dengan tertib. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus dilaporkan serta dipertanggungjawabkan sesuai aturan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di KPU. Partisipasi KPU Kabupaten Purwakarta dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan KPU melalui praktik pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, dan berintegritas.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: I.Subagja