Berita Terkini

KPU Purwakarta Ikuti Peringatan International Women Day: Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan International Women’s Day dengan tema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral Sebagai Pilar Demokrasi Substantif” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis (12/4). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Purwakarta dari Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam mewujudkan demokrasi elektoral yang inklusif di Indonesia. Kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam pencalonan menjadi langkah penting untuk mendorong partisipasi politik yang lebih luas serta memperkuat demokrasi yang responsif terhadap kesetaraan gender. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, serta Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa perempuan merupakan aktor penting dalam kehidupan politik dan berbangsa. Oleh karena itu, semua pihak perlu bergandeng tangan untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam proses politik dan demokrasi. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus mengawal isu-isu perempuan dalam politik agar demokrasi tidak lagi mempersoalkan gender, melainkan mendorong partisipasi yang lebih bermakna bagi semua warga negara. Sementara itu, Anggota KPU RI Iffa Rosita dalam paparannya menyampaikan bahwa penguatan peran perempuan dalam bidang politik dan demokrasi menjadi salah satu strategi penting KPU. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan, terkait literasi pemilu dan demokrasi. Iffa juga mendorong perempuan untuk lebih aktif menyuarakan gagasan serta terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan representasi perempuan dalam politik. Menurutnya, perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki dalam menjalankan peran di ruang publik, termasuk dalam bidang politik dan demokrasi. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang membahas Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif. Diskusi tersebut dimoderatori oleh Nona Evita, Tenaga Ahli KPU, dan menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Anggota KPU RI Iffa Rosita, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Amurwani Dwi Lestariningsih, Anggota KPU RI periode 2007–2012 Andi Nurpati, Ketua Puskapol UI Dr. Hurriyah, S.Sos, serta Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nurhayati. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses elektoral serta mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan

PURWAKARTA — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (12/3). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Kabag Teknis dan Hukum, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, serta Ketua Divisi Teknis, Kasubbag Teknis dan Hukum, dan staf pelaksana Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Rapat koordinasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adi Saputro. Dalam arahannya disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong penyusunan naskah ilmiah berbasis pengalaman empiris pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Naskah yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota nantinya akan dikompilasi dan diseleksi oleh KPU Provinsi Jawa Barat untuk kemudian disampaikan kepada KPU Republik Indonesia sebagai bahan penyusunan buku maupun referensi kebijakan kelembagaan. Selain sebagai bentuk dokumentasi kelembagaan, penyusunan naskah ilmiah ini diharapkan mampu merekam berbagai praktik baik, pengalaman lapangan, serta pembelajaran penting selama tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa naskah ilmiah yang disusun harus bersifat objektif, sistematis, berbasis data dan bukti empiris, serta memuat analisis yang mendalam. Penulisan tidak hanya memaparkan kronologi kegiatan, tetapi juga mengidentifikasi permasalahan yang muncul, strategi penyelesaian yang dilakukan, serta dampaknya terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu. Adapun struktur penulisan yang direkomendasikan meliputi judul berbasis studi kasus, abstrak dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, kata kunci, pendahuluan, kerangka teori, metode analisis, pembahasan, hingga kesimpulan dan rekomendasi kebijakan. KPU Provinsi Jawa Barat juga akan menyediakan tautan khusus bagi KPU Kabupaten/Kota untuk memilih tema penulisan yang telah diusulkan oleh KPU RI. Melalui mekanisme tersebut diharapkan setiap daerah dapat mengangkat pengalaman unik dan pembelajaran penting dari pelaksanaan tahapan pemilu di wilayah masing-masing. Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa agenda lain, di antaranya perkembangan Penggantian Antarwaktu (PAW) di beberapa daerah serta rencana simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80 Tahun 2022. KPU Kabupaten/Kota diminta untuk mulai mempersiapkan data kependudukan terbaru melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai bahan simulasi penataan dapil yang direncanakan dilaksanakan setelah masa libur Lebaran. KPU Provinsi Jawa Barat menargetkan pengumpulan draft naskah ilmiah dari seluruh KPU Kabupaten/Kota pada minggu pertama setelah Hari Raya Idulfitri, sebelum dilakukan proses seleksi dan finalisasi untuk disampaikan kepada KPU Republik Indonesia. Melalui kegiatan ini diharapkan pengalaman empiris dari pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat terdokumentasi secara ilmiah serta memberikan kontribusi bagi penguatan kebijakan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

Pelantikan Pejabat Manajerial Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Sekretaris KPU Purwakarta Resmi Berganti

BANDUNG — Pada Selasa (10/3), telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat dan disiarkan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 422 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Manajerial di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, S.STP., M.M., atas nama Sekretaris Jenderal KPU. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanah yang harus diemban oleh aparatur sebagai pejabat negara dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya membangun pendekatan yang harmonis dalam lingkungan kerja, baik di lingkup sekretariat maupun bersama jajaran komisioner KPU, yaitu ketua dan anggota. Ia berharap pelantikan ini dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja organisasi serta memperkuat marwah lembaga penyelenggara pemilu ke arah yang lebih baik. Dalam pelantikan tersebut, terjadi pergantian pejabat Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta. Rahadian Wiguna, S.Sos. yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta diangkat menjadi Sekretaris KPU Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan Arifin Ahmad Puradireja, S.T. resmi diangkat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta. Segenap keluarga besar KPU Kabupaten Purwakarta menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Rahadian Wiguna, S.Sos. atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta pada periode 2023–2026. Semoga Bapak Rahadian Wiguna senantiasa diberikan kemudahan, kelancaran, dan kesehatan dalam menjalankan amanah di tempat yang baru. Semoga kesuksesan selalu menyertai setiap langkah dalam melanjutkan pengabdian di lingkungan KPU. KPU Kabupaten Purwakarta juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Arifin Ahmad Puradireja, S.T. atas pelantikannya sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta. Semoga amanah dalam mengemban tugas yang diberikan serta senantiasa diberikan kebijaksanaan, kelancaran, dan keberhasilan dalam menjalankan tugas. Pergantian pejabat ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Purwakarta dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, transparan, dan berintegritas.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

Rapat Pleno Rutin KPU Purwakarta Tetapkan Kartu Kendali SPIP Februari 2026

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin (9/3) bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Agenda rapat membahas penetapan dan persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Februari Tahun 2026. Dalam pembahasan rapat disampaikan bahwa berdasarkan kegiatan Program Membahas Hukum (MH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Kartu Kendali SPIP yang disusun oleh KPU Kabupaten Purwakarta telah dilakukan reviu dan dinyatakan sesuai dengan standar yang berlaku. Rapat juga membahas kelengkapan bukti dukung pada berbagai aspek pengendalian internal, di antaranya data kepegawaian, keuangan, pengadaan, persediaan aset dan barang milik negara (BMN), serta matriks progres tindak lanjut. Secara umum dokumen yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan, meskipun masih terdapat beberapa catatan administratif yang perlu dilengkapi, seperti Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Semester II yang masih dalam proses. Pada aspek kepegawaian, pembaruan data telah dilakukan dan direncanakan akan diperbarui secara berkala setiap triwulan. Selain itu, dilakukan penyesuaian data pegawai seiring dengan terbitnya surat pemberhentian beberapa pegawai. Rapat juga membahas perkembangan tindak lanjut terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR), termasuk koordinasi yang telah dilakukan melalui pertemuan daring bersama KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat. Tindak lanjut selanjutnya akan dilakukan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dari KPKNL. Dalam rapat turut disampaikan beberapa informasi kelembagaan lainnya, seperti pelaksanaan sosialisasi pemutakhiran data partai politik yang masih berlangsung, pembahasan daerah pemilihan (dapil) bersama KPU RI, serta pelaksanaan Coktas Triwulan I yang masih menunggu revisi anggaran. Berdasarkan hasil pembahasan, rapat pleno menyepakati untuk menetapkan Kartu Kendali SPIP Bulan Februari Tahun 2026 dengan catatan bahwa beberapa dokumen pendukung yang masih belum tersedia agar segera dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Purwakarta dalam menjaga tertib administrasi serta penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan lembaga.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

Lima CPNS KPU Purwakarta Ikuti Seminar Evaluasi Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS

PURWAKARTA — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Seminar Evaluasi Rancangan Aktualisasi secara daring pada Kamis (5/3) dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang diselenggarakan oleh Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional (Pusjar SKTAN) Lembaga Administrasi Negara. Seminar ini merupakan bagian dari tahapan pembelajaran dalam Latsar CPNS yang bertujuan mengevaluasi rancangan aktualisasi yang disusun oleh para peserta. Rancangan Aktualisasi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan aktualisasi dalam rangkaian Latsar CPNS sekaligus sebagai wujud implementasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja. Melalui rancangan tersebut, peserta diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi. Penyusunan rancangan aktualisasi juga bertujuan memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak hanya bersifat pembelajaran semata, tetapi mampu menghasilkan inovasi dan solusi yang relevan dengan kebutuhan organisasi. Dalam proses tersebut, peserta Latsar mengidentifikasi kondisi eksisting serta berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kerja, kemudian merumuskannya dalam bentuk ide atau inisiatif pemecahan masalah berupa produk maupun instrumen kerja yang inovatif. Di lingkungan KPU Kabupaten Purwakarta, terdapat lima orang CPNS yang mengikuti Pelatihan Dasar CPNS. Dua di antaranya, yaitu Widi Okriansyah, S.Kom dan Iqbal Subagdja, S.Kom, berada di bawah bimbingan Ade Kurniawan, S.IP., Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. Sementara itu, tiga peserta lainnya yaitu Muhammad Hilman, S.Kom, Yoziandika, S.H., dan Theresia Gabriella Pohan, S.H., dibimbing oleh Atik Musrifa, S.IP., Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.  Dalam seminar evaluasi tersebut, para peserta memaparkan rancangan aktualisasi yang telah disusun untuk memperoleh masukan dari penguji dan mentor. Kehadiran mentor dalam kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memberikan pendampingan serta memastikan rancangan aktualisasi yang disusun selaras dengan kebutuhan organisasi. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta Latsar CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Purwakarta dapat menghasilkan inovasi yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan kinerja kelembagaan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Ikuti Program MH JDIH KPU Jawa Barat Seri #17 Bahas Penguatan SPIP

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #17 dengan tema “Reviu Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Bulan Januari Tahun 2026” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (26/2). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, meliputi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, pejabat struktural bidang hukum, hingga staf pelaksana dan tim hukum masing-masing satuan kerja. Program MH menjadi forum rutin pembinaan hukum sekaligus penguatan tata kelola administrasi kelembagaan melalui evaluasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifa, yang menegaskan bahwa reviu dokumen SPIP merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas pengendalian internal organisasi. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi partisipasi seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota, termasuk dalam suasana bulan Ramadan, sebagai bentuk komitmen menjaga akuntabilitas kelembagaan. Dalam arahannya, disampaikan bahwa kartu kendali wajib ditetapkan melalui rapat pleno sebelum diunggah ke aplikasi e-SPIP. Penetapan tersebut harus dibuktikan dengan pencantuman tanggal pleno serta tanda tangan pejabat berwenang sebagai bentuk validitas administratif. Proses reviu dilakukan berdasarkan dokumen yang telah diunggah ke sistem e-SPIP dengan metode sampling terhadap beberapa KPU Kabupaten/Kota, antara lain Kota Banjar, Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Indramayu. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian format kartu kendali, kelengkapan dokumen pendukung, konsistensi penanggalan, serta validitas tanda tangan pejabat. Hasil reviu menunjukkan bahwa implementasi SPIP secara umum telah berjalan baik, ditandai dengan pengunggahan dokumen secara rutin. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah catatan administratif, sehingga operator SPIP diimbau menerapkan checklist pra-unggah untuk meminimalisir kesalahan administratif.   Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Purwakarta, dapat terus meningkatkan kualitas pengendalian internal, memperkuat tertib administrasi, serta memastikan pelaksanaan SPIP berjalan lebih efektif dan akuntabel pada periode berikutnya.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi