Berita Terkini

Kolaborasi KPU, Bawaslu, dan Bappenas Dorong Penguatan Demokrasi Berkelanjutan

PURWAKARTA — Kolaborasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian PPN/Bappenas menjadi wujud nyata penguatan demokrasi Indonesia melalui pelaksanaan program prioritas nasional. Evaluasi Pelaksanaan Prioritas Nasional KPU dan Bawaslu Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Purwakarta dilaksanakan pada hari Jumat (6/2) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik dan Demokrasi (IKPD) Bappenas dalam rangka evaluasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, khususnya Prioritas Nasional 7 – Program Prioritas 1 yang mencakup perbaikan manajemen penyelenggaraan pemilu serta penjaminan hak memilih dan dipilih dalam pemilu. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Direktorat IKPD Bappenas, perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, serta seluruh jajaran KPU Kabupaten Purwakarta. Membuka kegiatan secara resmi, Direktur IKPD Bappenas, Nuzula Anggeraini, S.STP, M.PS, M.URP, memaparkan bahwa penguatan tata kelola pemilu menjadi bagian penting dalam RPJMN 2025–2029, sebagai bagian dari agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Ia menyampaikan bahwa evaluasi ini diharapkan mampu mengidentifikasi praktik baik dan inovasi yang dapat direplikasi, menemukan kendala serta bottleneck implementasi di daerah, serta memberikan masukan strategis bagi perbaikan perencanaan dan penganggaran pada Renja K/L dan RKP tahun berikutnya. Memasuki sesi pemaparan materi, kegiatan dimoderatori oleh Kasubbag Parhumas dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Rima Nurmalina. Narasumber pertama, Dian Hadiana dari KPU Kabupaten Purwakarta, menyampaikan materi terkait pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan dan marjinal, serta pendataan daftar pemilih berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa program kepemiluan tetap berjalan meskipun berada di luar tahapan pemilu, serta keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan pelayanan demokrasi. KPU Purwakarta telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan per triwulan sepanjang 2025 yang diperkuat validitasnya melalui coktas, serta pendidikan pemilih berkelanjutan yang menjangkau sekitar 1.500 siswa/i SMK melalui sosialisasi luring dan penguatan edukasi daring melalui media sosial. Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Yusup Suprianto, S.H., menyampaikan pelaksanaan pendidikan pengawasan pemilu partisipatif serta pengawasan terhadap pendataan pemilih berkelanjutan dengan berbagai dinamika lapangan yang menjadi catatan penting menuju tahapan berikutnya. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Bawaslu RI, antara lain Eliazar Barus (Karo Fasilitasi Pengawasan Pemilu) dan Puspa Puspita (Staf Biro FPP) serta KPU RI Inna Nasyiata (Kasubbag Sosdiklih). Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan program prioritas nasional demokrasi berjalan efektif dan berkelanjutan di daerah.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

Belajar dari Putusan MK: KPU Purwakarta Perkuat Mitigasi Sengketa Pemilu

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta ikuti Program Membahas Hukum (MH) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #15 yang diselenggarakan pada Kamis (5/2)  melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebagai forum peningkatan kapasitas bidang hukum kepemiluan. Seri pembuka program MH tahun 2026 ini difokuskan pada penguatan penanganan permasalahan hukum, pembangunan zona integritas, penguatan SPIP, serta optimalisasi peran JDIH sebagai pusat dokumentasi dan pembelajaran hukum kepemiluan. Topik yang diangkat adalah studi kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD—XXII/2024 terkait perselisihan hasil Pemilu DPRD Kabupaten Cianjur Dapil 3. Studi kasus dipaparkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cianjur, Misbahudin. Forum dirancang sebagai ruang diskusi interaktif berbasis studi kasus nyata. Peserta diajak menelaah dalil para pihak, kekuatan alat bukti, fakta persidangan, serta pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi. Sengketa bermula dari perselisihan suara antar calon dalam satu partai politik, dengan lokus utama di TPS Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalong Kulon. Salah satu alat bukti adalah rekaman video yang menunjukkan intervensi oknum kepala desa di TPS 15. Mahkamah Konstitusi memutuskan permohonan beralasan untuk sebagian, dengan memerintahkan pemungutan suara ulang di TPS 15 serta penghitungan ulang di beberapa TPS lainnya. Putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti KPU Kabupaten Cianjur sesuai pedoman teknis dan pengawasan berlapis. Dalam sesi diskusi, peserta menegaskan pentingnya penguatan dokumentasi TPS, peningkatan kualitas bimbingan teknis badan ad-hoc, serta perlunya perlindungan penyelenggara dari intimidasi. Kegiatan ditutup dengan rekomendasi penyusunan laporan pengalaman penanganan perkara sebagai bahan pembelajaran bersama melalui JDIH.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi R.Hutomo | Foto:: R.Nurrosadi  

Tertib Data, Siap Hadapi Tahapan: KPU Purwakarta Sambangi DPD Partai Golkar

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Purwakarta bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan ke Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Rabu (4/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda non-tahapan KPU untuk memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus memastikan pembaruan data kepartaian melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berjalan tertib dan berkelanjutan. Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta Dias Rukmana Praja beserta jajaran pengurus, perwakilan KPU Kabupaten Purwakarta, serta unsur Kesbangpol. Diskusi difokuskan pada kondisi terkini kepengurusan partai, status masa berlaku Surat Keputusan (SK), rencana pelaksanaan musyawarah daerah (musda), serta mekanisme pengelolaan administrasi partai melalui SIPOL. Dias menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa Partai Golkar memandang KPU sebagai mitra strategis, tidak hanya dalam tahapan Pemilu tetapi juga di luar kepemiluan. Ia menjelaskan bahwa masa berlaku SK kepengurusan telah berakhir pada Agustus 2024, namun berdasarkan surat edaran DPP, kepengurusan kabupaten/kota dinyatakan tetap berlaku hingga musda terlaksana. Terkait pemutakhiran data, Golkar siap menyiapkan dokumen yang diperlukan, meskipun admin SIPOL berada di tingkat DPW sehingga pembaruan dilakukan melalui koordinasi berjenjang. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Purwakarta Iip Saripudin menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan program berkelanjutan setiap semester sebagai langkah persiapan sebelum tahapan Pemilu dimulai. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rifan Dani Ramadhan menambahkan pentingnya sinkronisasi data kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili sekretariat, hingga administrasi rekening partai. Kesbangpol melalui Ilyas Hasanudin turut mendorong sinergi berkelanjutan, termasuk penguatan pendidikan politik bagi masyarakat. Melalui kunjungan ini, seluruh pihak sepakat menjaga komunikasi aktif dan memperkuat ketertiban administrasi partai demi kesiapan Pemilu mendatang.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi R.Hutomo | Foto:: A.Sanusi  

Pastikan Data Parpol Mutakhir, KPU Purwakarta Datangi DPC PDI Perjuangan

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Rabu (4/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi kelembagaan serta penyampaian informasi teknis pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di masa non-tahapan Pemilu. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, H. Entis Sutisna, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta menegaskan komitmen partai untuk terus bersinergi dengan KPU dan pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa kepengurusan DPC saat ini merupakan struktur baru dan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari DPP, seiring proses penetapan serentak secara nasional. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Purwakarta, Iip Saripudin, menegaskan bahwa pemutakhiran data parpol merupakan program berkelanjutan yang dilakukan secara berkala setiap semester sebagai langkah persiapan sebelum tahapan Pemilu resmi dimulai. Hal ini diperkuat oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rifan Dani Ramadhan, yang menekankan pentingnya sinkronisasi data kepengurusan, keterwakilan perempuan, serta domisili sekretariat. Melalui kunjungan ini, seluruh pihak sepakat menjaga komunikasi aktif dan memperkuat ketertiban administrasi kepartaian demi kesiapan Pemilu mendatang.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi R.Hutomo | Foto:: A.Sanusi   

Jaga Akurasi Data Partai, KPU Purwakarta Lakukan Sosialisasi ke PKB

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan ke Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Purwakarta, Selasa (3/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin KPU di luar tahapan Pemilu untuk memastikan data kepartaian tetap mutakhir, tertib, dan sesuai dengan kondisi faktual. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Purwakarta, H. Sona Maulida Roemardhie, bersama jajaran pengurus. Untuk memastikan keterwakilan struktur partai, kegiatan juga diikuti oleh pengurus PAC tingkat kecamatan, mengingat sebagian pengurus DPC dan unsur Fraksi PKB berhalangan hadir karena agenda lain. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rifan Dani Ramadhan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Syahrul Awaludin, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa, didampingi staf sekretariat dan perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta. Dalam pertemuan tersebut, KPU menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik dilaksanakan secara berkala setiap semester melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Data yang dimutakhirkan meliputi kepengurusan, keanggotaan, domisili sekretariat, serta keterwakilan perempuan. KPU juga menyampaikan bahwa pemutakhiran ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan kesiapan partai politik saat memasuki tahapan Pemilu. Pengurus DPC PKB menyampaikan bahwa pembaruan data kepengurusan telah dilakukan melalui sistem internal partai, namun sinkronisasi ke SIPOL KPU masih menunggu proses unggah oleh admin tingkat pusat. KPU dan PKB sepakat untuk terus berkoordinasi guna mendorong percepatan sinkronisasi data agar data kepartaian tetap valid dan siap digunakan ke depan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi dan kerja sama berkelanjutan dengan partai politik demi menjaga kualitas tata kelola kepemiluan di daerah.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: M.Hilman  

Kunjungan ke PSI, KPU Purwakarta Tegaskan Pentingnya Pemutakhiran Data Partai

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan ke Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Purwakarta pada Selasa (3/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi kelembagaan di luar tahapan pemilu sekaligus tindak lanjut kebijakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Kunjungan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta, pengurus DPD PSI Kabupaten Purwakarta, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta. Selain sebagai forum silaturahmi, pertemuan ini menjadi sarana penyampaian informasi teknis pemutakhiran data kepartaian dan penguatan sinergi antar lembaga. Ketua DPD PSI Kabupaten Purwakarta, Hoerudin, menyampaikan bahwa PSI saat ini tengah berada dalam fase transisi kepengurusan. Proses pembenahan internal masih berlangsung, termasuk persiapan rapat kerja daerah dan penetapan struktur kepengurusan yang lebih lengkap. Oleh karena itu, sebagian data belum dapat disampaikan dan akan dilengkapi setelah proses konsolidasi selesai. KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), mencakup data kepengurusan, keanggotaan, alamat sekretariat, serta keterwakilan perempuan. KPU dan Kesbangpol mendorong agar pembaruan data, termasuk penunjukan liaison officer dan operator, dapat segera dilakukan guna mendukung kesiapan administrasi partai sebelum tahapan pemilu berikutnya dimulai.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi  | Foto:: R.Hutomo