Berita Terkini

Tingkatkan Pelayanan Publik Inklusif dan Akuntabel, KPU Purwakarta Gelar Forum Konsultasi Publik

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka peningkatan standar layanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (11/11) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Forum dibuka oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iip Saripudin, mewakili Ketua KPU Kabupaten Purwakarta. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Forum ini bukan sekadar forum formalitas, tetapi menjadi wadah strategis bagi KPU untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat agar layanan KPU semakin inklusif, transparan, dan berkualitas,” ujarnya. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur Bawaslu, Polres Purwakarta, Kodim 0619/Purwakarta, Bagian Pemerintahan Umum Setda Purwakarta. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Perwakilan Kementerian Agama, Muhammadiyah, Lapas Purwakarta, DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, GMNI. Berbagai saran dan masukan konstruktif disampaikan dalam forum ini. Di antaranya, Bawaslu menyoroti pentingnya efektivitas pelayanan publik yang ramah penyandang disabilitas serta kejelasan mekanisme penanganan status pemilih tertentu. Polres Purwakarta menekankan perlunya standar pelayanan berbasis regulasi, kejelasan prosedur, jaminan keamanan layanan, dan ketersediaan kanal aduan publik. Sementara itu, Disdukcapil dan Kodim 0619/Purwakarta menyoroti sinkronisasi data pemilih, khususnya bagi penduduk rentan, lansia, dan TNI/Polri. Kementerian Agama menyatakan siap bekerja sama dalam edukasi pemilih pemula di lingkungan madrasah, sedangkan Muhammadiyah dan GMNI menegaskan pentingnya penguatan integritas dan transparansi SDM di tubuh KPU. Berbagai organisasi kemahasiswaan seperti HMI dan PMII juga memberikan masukan terkait pendidikan pemilih pemula dan peran KPU dalam mengedukasi generasi muda agar memahami esensi demokrasi, bukan sekadar prosedur pemilu. Menutup kegiatan, KPU Purwakarta menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti hasil forum melalui peningkatan koordinasi lintas instansi, digitalisasi layanan publik, penguatan kanal pengaduan masyarakat, serta implementasi Zona Integritas (ZI). Forum ini menjadi refleksi nyata semangat KPU Purwakarta untuk terus berbenah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, inklusif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, PPPK KPU Purwakarta Periode I Ikuti Bimbingan Teknis Persiapan Orientasi

PURWAKARTA — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Orientasi PPPK Periode I di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU pada Senin (10/11), bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3966/PLB.02.3-SD/14/2025 tanggal 6 November 2025 tentang Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Formasi Tahun 2024 Periode I dengan Skema Massive Open Online Course (MOOC) Tahun 2025. Bimbingan teknis ini dipandu oleh Eko Setiyawan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang memberikan paparan teknis terkait pelaksanaan orientasi PPPK. Dalam penjelasannya, Eko menyampaikan dasar hukum kegiatan yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK, dan Keputusan Kepala LAN Nomor 289 Tahun 2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK. Eko menjelaskan bahwa orientasi PPPK terbagi menjadi dua jenis, yaitu Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN yang diselenggarakan oleh LAN secara daring melalui sistem MOOC, serta Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah yang dilaksanakan oleh instansi tempat PPPK bertugas. Ia juga memaparkan alur pelaksanaan orientasi melalui platform sibangkom.lan.go.id, mulai dari proses login, akses materi, unggah jurnal, hingga penerbitan e-sertifikat. Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh Dinuk, perwakilan dari Biro Pengembangan Kompetensi SDM (PKSDM) KPU RI, yang menyampaikan penyesuaian jadwal orientasi karena adanya proses maintenance sistem LAN. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta memastikan kesiapan pegawai PPPK dalam mengikuti proses orientasi nasional, serta mendukung pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU menuju aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap sistem digital pembelajaran.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Ketua KPU Purwakarta Hadiri Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta turut serta hadiri Upacara Ziarah dan Tabur Bunga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta pada Senin (10/11) bertempat di Taman Pasanggrahan Padjajaran. Upacara ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh penghormatan. Upacara dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0619/Purwakarta, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, serta dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat pemerintah daerah. Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, turut hadir berdampingan dengan perwakilan dari berbagai instansi vertikal serta organisasi kemasyarakatan. Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Suasana hening dan penuh rasa hormat menyelimuti seluruh peserta saat mengheningkan cipta, mengenang jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menyampaikan bahwa momentum Hari Pahlawan menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus meneladani semangat juang dan nilai-nilai pengorbanan yang diwariskan oleh para pahlawan. Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sirnaraga dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan oleh pimpinan upacara bersama para peserta. Prosesi tersebut menjadi simbol doa, penghormatan, dan ungkapan terima kasih kepada para pahlawan bangsa yang telah berjuang demi tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan tugas-tugas kelembagaan, sebagai bentuk pengabdian nyata kepada negara dan masyarakat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

KPU Purwakarta Gelar Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali SPIP Bulan Oktober 2025

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Oktober Tahun 2025 pada Senin (10/11) di Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat ini menjadi forum evaluasi utama untuk memastikan pengendalian intern di lingkungan KPU berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pleno tersebut, KPU Purwakarta menetapkan delapan kartu kendali SPIP yang telah dilengkapi dengan seluruh data dukung. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola organisasi agar tetap akuntabel serta memperkuat pengawasan internal yang berkesinambungan. Pembahasan SPIP juga menyoroti penanganan catatan hasil pemeriksaan dari APIP dan BPK, termasuk pendataan ulang pihak-pihak terkait dan pelaporan ke KPU Provinsi untuk penanganan lebih lanjut oleh Inspektorat. KPU Purwakarta memastikan proses penyelesaian administrasi dilakukan sesuai mekanisme dan mengedepankan prinsip transparansi. Lebih lanjut, pleno menyepakati bahwa pembahasan kartu kendali SPIP akan dijadwalkan secara rutin pada awal setiap bulan sebagai langkah penguatan kontrol internal dan peningkatan kepatuhan administratif. Agenda ini sekaligus menjadi langkah strategis KPU Purwakarta dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan SPIP sesuai pedoman terbaru. KPU Kabupaten Purwakarta juga menekankan pentingnya integrasi SPIP dengan pembangunan Zona Integritas (ZI), sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya kerja berintegritas. Selain pembahasan SPIP, pleno turut membahas beberapa agenda lain, meliputi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Forum Konsultasi Publik (FKP), Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan (Sosdiklih), revisi anggaran, serta penyelarasan tindak lanjut pembangunan Zona Integritas. Seluruh agenda tersebut akan diimplementasikan melalui koordinasi berkelanjutan antar divisi dan sekretariat. Dengan diselenggarakannya rapat pleno ini, KPU Purwakarta meneguhkan komitmennya untuk menjaga tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan berintegritas melalui penguatan SPIP sebagai fondasi pengendalian internal lembaga.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan: Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan dengan tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan” pada Senin (10/11) di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Upacara diikuti oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Purwakarta dengan khidmat dan penuh semangat. Upacara dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, yang bertindak sebagai pembina upacara mewakili Ketua KPU. Dalam amanatnya, Rahadian mengajak seluruh peserta upacara untuk senantiasa meneladani nilai perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa Indonesia. Beliau menekankan bahwa semangat kepahlawanan tidak hanya diwujudkan dalam pertempuran fisik, tetapi juga melalui kerja nyata, dedikasi, dan pelayanan publik. “Kita lanjutkan amanat dari perjuangan pahlawan dalam bentuk pelayanan publik, menuju demokrasi yang hakiki dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Rahadian juga membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, yang menegaskan bahwa perjuangan masa kini tidak lagi dengan senjata, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian. “Semangatnya tetap sama, yakni membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dari arus kemajuan,” demikian kutipan dari amanat yang disampaikan. Upacara ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan KPU Purwakarta untuk memperkuat rasa nasionalisme, menumbuhkan semangat pengabdian, dan menegaskan peran lembaga dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang berlandaskan integritas, profesionalisme, serta semangat pelayanan kepada masyarakat. Peringatan Hari Pahlawan di lingkungan KPU Purwakarta tidak hanya dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa, tetapi juga sebagai pengingat bahwa setiap pegawai KPU memiliki tanggung jawab moral untuk meneruskan perjuangan melalui kerja yang berintegritas dan pelayanan yang bermakna bagi masyarakat dan demokrasi Indonesia.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Terima Kunjungan Bawaslu dalam Rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan kerja dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Senin (10/11), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik, serta mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, beserta jajaran komisioner, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Siti Nurhayati, S.T., serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Purwakarta, Atik Musrifa, bersama jajaran sekretariat KPU. Dalam kesempatan tersebut, kedua lembaga membahas pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan yang untuk pertama kalinya dilaksanakan pada periode Semester I Tahun 2025. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa proses tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menyampaikan bahwa koordinasi antara KPU dan Bawaslu merupakan bagian penting dalam memastikan tersedianya data partai politik yang komprehensif, akurat, dan terkini, sebagai dasar pengelolaan data kepartaian di luar masa tahapan pemilu. “Sinergi dan keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menjaga validitas data kepartaian serta memperkuat integritas proses demokrasi,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola data partai politik yang profesional, transparan, serta mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Purwakarta.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi