Berita Terkini

Membahas Hukum (MH) Seri #3: Pemenuhan Standar Teknis Pengelolaan Website JDIH

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta kembali mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #3 dengan tema Pemenuhan Standar Teknis Pengelolaan Website JDIH, Kamis (18/9/2025), secara daring, yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa JDIH merupakan sarana pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi secara berkala agar kualitas layanan semakin baik. Diskusi dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, dengan agenda utama meliputi pengecekan tim pembina dan tim teknis JDIH, metadata keputusan tahun 2025, berita terkini, serta profil instansi pada website JDIH masing-masing KPU kabupaten/kota. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, turut memberikan arahan agar setiap produk hukum yang diunggah ke JDIH disusun secara teliti dan selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, hal tersebut penting karena seluruh dokumen hukum yang dipublikasikan akan menjadi informasi terbuka bagi masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis dan Hukum, serta operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi, M.Hilman  

Sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan PЕКРРР Mandiri Instansional KPU Tahun 2025

Purwakarta — Sekretariat Jenderal KPU RI menyelenggarakan Sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan PЕКРРР Mandiri Instansional KPU Tahun 2025, Kamis (18/9/2025), secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setjen KPU, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan PЕКРРР Mandiri merupakan bagian dari evaluasi pelayanan publik di lingkungan KPU. Evaluasi ini mencakup enam aspek penting, yaitu kebijakan layanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Dalam sesi berikutnya, peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai tata cara pengisian formulir evaluasi yang harus dilengkapi oleh masing-masing satuan kerja. Proses ini menekankan pentingnya kelengkapan data dan keakuratan informasi sebagai dasar penilaian. Kegiatan ditutup dengan amanat dari Kepala Bagian Perencanaan dan Organisasi (Rensi) Setjen KPU, yang menekankan perlunya optimalisasi dalam penyusunan serta pengunggahan bukti dukung evaluasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU, sekaligus memperkuat komitmen kelembagaan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi & Foto: R.Hutomo  

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-Lapkin untuk Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui aplikasi E-Lapkin, Selasa (16/9/2025) yang diselenggarakan KPU secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bimbingan teknis ini merupakan rangkaian kegiatan tindak lanjut Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin untuk Satuan Kerja KPU se-Indonesia pada hari sebelumnya. Kegiatan dibuka dengan sambutan Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU, Wahyu Yudi Wijayanti, yang menyampaikan harapan agar bimtek ini menjadi sarana peningkatan pemahaman sekaligus komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas kinerja kelembagaan. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan efektivitas pelaporan kinerja. Bimbingan teknis dipandu oleh Auditor Inspektorat Utama Setjen KPU, Lalu Agus Sudrajat. Dalam sesi materi, peserta diberikan penjelasan menyeluruh mengenai fungsi, alur kerja, serta fitur aplikasi E-Lapkin. Selain itu, juga dilakukan simulasi pengisian laporan kinerja pada aplikasi, sehingga peserta dapat memahami langkah-langkah teknis yang diperlukan dalam proses pemantauan dan pelaporan. Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja KPU dihimbau untuk memprioritaskan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP Tahun 2024 dengan memanfaatkan aplikasi E-Lapkin secara optimal. Diharapkan implementasi aplikasi ini dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola kinerja kelembagaan yang lebih akuntabel, efektif, dan transparan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

KPU Purwakarta Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin untuk Satuan Kerja KPU se-Indonesia

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin bagi seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, pada Senin, 15 September 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kementerian PAN-RB dalam laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pemantauan kinerja organisasi secara real time dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Setjen KPU yang memaparkan menu serta proses bisnis penggunaan aplikasi E-Lapkin. Selain itu, perwakilan dari Kementerian PAN-RB menyampaikan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2024 pada satuan kerja KPU se-Indonesia, sekaligus memberikan masukan untuk penguatan akuntabilitas kinerja ke depan. Melalui aplikasi E-Lapkin, setiap satuan kerja diharapkan dapat melakukan penginputan dan pemantauan kinerja secara lebih transparan, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Sebagai tindak lanjut, KPU RI akan melaksanakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-Lapkin bagi seluruh satuan kerja, guna memastikan implementasi berjalan optimal dalam mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja kelembagaan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Sekretariat KPU Purwakarta Laksanakan Apel Pagi Mingguan

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan apel pagi mingguan pada Senin, 15 September 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari pejabat struktural, pelaksana, fungsional, hingga pegawai non-ASN. Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya persiapan menghadapi agenda rapat koordinasi yang akan diselenggarakan KPU RI terkait e-Lapkin (Laporan Kinerja Elektronik). Ia menegaskan bahwa keikutsertaan pada kegiatan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab subbagian yang secara langsung terkait, tetapi juga melibatkan subbagian lain sebagai bentuk kesatuan kerja kelembagaan. Selain itu, Sekretaris juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kerapihan dan kebersihan lingkungan kantor. Hal ini menjadi penting, terlebih dalam rangka menyambut rencana kunjungan kerja Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat. Menurutnya, kondisi kantor yang tertib dan nyaman akan mencerminkan kesiapan serta profesionalitas lembaga dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Melalui apel rutin ini, Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi internal, meningkatkan disiplin kerja, serta memastikan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi agenda-agenda penting ke depan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Rapat Konsolidasi Tata Layanan Kepegawaian dengan BKN di Lingkungan Setjen KPU Tahun 2025

Purwakarta — Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Setjen KPU) menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Tata Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat, 12 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, hadir Kepala Subbagian Parhumas dan SDM, Rima Nurmalina, beserta pelaksana sekretariat. Rapat dibuka oleh Kepala Biro SDM Setjen KPU, Yuli Hertaty, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian disparitas data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). KPU menjadi salah satu lembaga piloting dalam penerapan tata layanan kepegawaian terbaru yang dicanangkan BKN. Hadir sebagai narasumber perwakilan BKN, antara lain Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng (Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN), Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP (Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN), Lia Rosalina, S.Sos, MAP (Direktur Status dan Pemberhentian ASN), Dr. Halim, S.H., M.H (Direktur Pengawasan dan Pengendalian III), serta Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc (Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN). Dalam paparannya, para narasumber menekankan sejumlah poin penting, di antaranya penerapan otomasi fitur kepegawaian dalam sistem SIASN, komitmen untuk memastikan kebenaran data ASN, perlunya peremajaan data pegawai secara berkala, serta disiplin dalam pengisian laporan kinerja (SKP) tepat waktu. Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola kepegawaian di lingkungan KPU dapat semakin tertib, akurat, dan mendukung peningkatan profesionalisme aparatur dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi