BANDUNG — Wacana mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka. Menjawab dinamika tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menjadi narausmber dalam Talk Show Ruang Publik bersama TVRI Jawa Barat dengan tema “Pilkada Secara Langsung atau Dipilih DPRD?”, Senin (26/1). Kegiatan yang disiarkan melalui kanal TVRI Jawa Barat ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk memahami secara lebih jernih isu-isu demokrasi yang tengah berkembang. KPU Kabupaten Purwakarta turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen penguatan pendidikan pemilih dan literasi demokrasi berkelanjutan. Talk show menghadirkan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, serta Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi, sebagai narasumber utama. Diskusi dipandu dengan pendekatan edukatif dan argumentatif, sehingga wacana yang kompleks dapat diterima secara utuh oleh publik. Dalam pemaparannya, Ahmad Nur Hidayat menjelaskan bahwa secara konstitusional, frasa “dipilih secara demokratis” membuka dua kemungkinan mekanisme Pilkada, yakni pemilihan langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD. Namun, berdasarkan pengalaman empiris, mekanisme Pilkada melalui DPRD memiliki risiko berkurangnya partisipasi publik serta meningkatnya potensi praktik politik transaksional. Ia juga menyoroti fenomena golput yang tidak dapat disederhanakan sebagai rendahnya kesadaran politik semata. Faktor kejenuhan politik, kedekatan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024, hingga rasionalitas pemilih turut memengaruhi tingkat partisipasi. Dalam konteks ini, KPU menegaskan pentingnya pendekatan pendidikan pemilih yang lebih adaptif, khususnya bagi pemilih muda, pemilih pemula, dan kelompok rentan. Sementara itu, Prof. Muradi menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim Pemilu yang secara esensial menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Menurutnya, Pilkada langsung tidak hanya menjaga esensi demokrasi, tetapi juga membuka ruang dialog politik antara pemimpin dan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Pilkada tidak langsung berpotensi menjauhkan proses politik dari ruang publik dan mengikis keterlibatan masyarakat. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan dukungannya terhadap upaya sosialisasi dan pendidikan politik yang berkelanjutan. Diskusi publik semacam ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berimbang, rasional, dan berbasis fakta. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi