Berita Terkini

Penguatan Tertib Administrasi Parpol, KPU Purwakarta Kunjungi DPC Partai Garuda

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan kelembagaan dalam rangka Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan ke Kantor DPC Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Kabupaten Purwakarta pada Rabu (11/2). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB ini merupakan bagian dari agenda non-tahapan kepemiluan yang bertujuan memastikan data partai politik tetap mutakhir serta mendukung tertib administrasi kepartaian melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPC beserta jajaran pengurus Partai Garuda. Dalam suasana koordinatif, pertemuan difokuskan pada kewajiban pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkala setiap semester, meliputi data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili sekretariat. Pada sesi pemaparan, Iip Saripudin selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta menjelaskan bahwa program pemutakhiran data partai politik merupakan amanat KPU RI sebagai langkah persiapan menuju tahapan pemilu mendatang. Ia menegaskan bahwa setelah partai melakukan pembaruan data di SIPOL, KPU akan melaksanakan verifikasi kesesuaian data tersebut. Disampaikan pula bahwa batas waktu pemutakhiran mengikuti periode semester, dengan ketentuan submit paling lambat tiga hari sebelum semester berakhir. Untuk Partai Garuda, pengelolaan admin SIPOL berada di tingkat DPD Jawa Barat sehingga pembaruan dilakukan melalui koordinasi berjenjang. Selanjutnya, Rifan Dani Ramadhan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menekankan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komunikasi antara KPU dengan partai politik. Ia mengingatkan bahwa setiap perubahan administratif, termasuk struktur kepengurusan, logo, identitas partai, maupun adanya aduan pencatutan keanggotaan harus segera ditindaklanjuti melalui pembaruan dalam sistem SIPOL. Sementara itu, Atik Musrifa selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum menyampaikan bahwa pemutakhiran data merupakan langkah antisipatif agar partai tidak mengalami kendala administrasi saat memasuki tahapan verifikasi. Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Dinas KPU RI Nomor 99/PL.01-SD/06/2026 tentang Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2026. Dari pihak partai, Tedi Sutardi selaku Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa organisasi saat ini sedang berada dalam masa transisi kelembagaan, termasuk perubahan kepengurusan dan identitas partai. Dokumen legal lengkap masih dalam proses, dan pembaruan struktur PAC juga direncanakan secara menyeluruh. Partai berkomitmen untuk segera menyampaikan dokumen resmi serta melakukan pemutakhiran data di SIPOL setelah struktur baru terbentuk. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga validitas data kepartaian serta mendukung kesiapan administrasi menghadapi pemilu mendatang.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: A.Sanusi  

KPU Purwakarta Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan ke DPD PAN

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan kelembagaan ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Purwakarta pada Rabu (11/2). Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 WIB ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Program ini merupakan agenda non-tahapan yang diamanatkan oleh KPU RI sebagai upaya memperkuat tertib administrasi partai politik serta membangun komunikasi kelembagaan dengan pengurus partai di daerah. Pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkala setiap semester, dengan fokus pada pembaruan data kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan, serta domisili sekretariat partai. Dalam pertemuan tersebut, Agus Sugiharto selaku Formatur DPD PAN Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa kepengurusan PAN di tingkat kabupaten saat ini masih berada dalam masa transisi. Formatur telah ditunjuk oleh DPP, namun Surat Keputusan (SK) kepengurusan serta penetapan ketua masih menunggu keputusan pusat dan diperkirakan terbit pada bulan Maret. PAN Purwakarta berkomitmen untuk tetap bersinergi dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu serta akan segera melakukan pembenahan administrasi setelah struktur kepengurusan resmi ditetapkan. Selanjutnya, Iip Saripudin selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan KPU RI untuk melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data partai politik di luar tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran melalui SIPOL merupakan kewajiban partai politik dan hasilnya akan diverifikasi oleh KPU. Disampaikan pula bahwa batas waktu pengajuan pemutakhiran paling lambat tiga hari sebelum akhir semester. Sementara itu, Rifan Dani Ramadhan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menekankan pentingnya pembaruan data dilakukan secara bertahap dan tidak menunggu mendekati batas akhir. Hal ini bertujuan agar kesiapan administrasi partai lebih terjamin saat tahapan pemilu dimulai. Dalam kesempatan yang sama, Atik Musrifa selaku Kepala Subbagian Teknis dan Hukum menegaskan urgensi program ini karena kondisi partai politik yang dinamis, termasuk perubahan pengurus maupun perpindahan sekretariat. Seluruh pembaruan data harus segera diperbarui di SIPOL setelah SK terbaru diterbitkan. Kesbangpol Kabupaten Purwakarta melalui Ilyas Hasanudin juga mengingatkan bahwa alamat PAN masih tercatat di sekretariat lama dan meminta agar alamat terbaru segera dilaporkan untuk melengkapi administrasi kelembagaan, termasuk terkait mekanisme bantuan keuangan partai politik. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta memastikan partai politik lebih siap secara administratif dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: A.Sanusi  

KPU Purwakarta Sosialisasikan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan ke DPC Hanura

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan pada Selasa (10/2) bertempat di Kantor DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda non-tahapan kepemiluan yang bertujuan memperkuat tertib administrasi partai politik serta memastikan pembaruan data dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kunjungan yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPC, anggota fraksi, serta jajaran pengurus DPC Hanura. Dalam penyampaian awal, H. Asep Abdulloh selaku Anggota Fraksi Hanura menjelaskan bahwa Ketua DPC belum dapat hadir karena kondisi kesehatan pasca perawatan. Ia juga menyampaikan bahwa sekretariat yang digunakan saat ini merupakan sekretariat baru dan masih dalam tahap penataan. Hanura berharap KPU dan Kesbangpol dapat terus mengawal pembenahan administrasi partai serta memberikan arahan teknis terkait dokumen yang perlu segera dimutakhirkan. Pada sesi pemaparan, Iip Saripudin selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Purwakarta menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan arahan KPU RI sebagai langkah persiapan menuju tahapan verifikasi administrasi dan faktual di masa mendatang. Pemutakhiran dilakukan melalui SIPOL dengan fokus pada data kepengurusan, keterwakilan perempuan, serta keberadaan sekretariat. Ia juga menekankan bahwa untuk Partai Hanura, pengelolaan admin SIPOL berada di tingkat DPD Provinsi sehingga diperlukan koordinasi berjenjang yang lebih intensif. Sementara itu, Syahrul Awaludin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa meskipun tahapan pemilu telah selesai, KPU tetap menjalankan kegiatan kelembagaan, termasuk pemutakhiran data partai politik agar partai lebih siap secara administratif. KPU juga menyediakan kanal informasi regulasi melalui JDIH dan media sosial resmi, termasuk pembaruan aturan seperti PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW. Selanjutnya, Rifan Dani Ramadhan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi kelembagaan agar komunikasi tidak hanya berlangsung saat tahapan pemilu. Ia mendorong pembentukan forum komunikasi pimpinan partai politik agar informasi teknis dapat tersampaikan langsung kepada jajaran pimpinan. Dari pihak Kesbangpol, Ilyas Hasanudin selaku Kabid Politik Dalam Negeri menekankan pentingnya partai melaporkan keberadaan dan domisili sekretariat terbaru kepada pemerintah daerah, sekaligus memperkuat pendidikan politik berkelanjutan guna meningkatkan partisipasi pemilih. Sebagai penutup, H. Darmita selaku Sekretaris DPC Hanura menyampaikan bahwa kepengurusan DPC telah berakhir masa jabatannya dan masih menunggu pembentukan struktur baru dari DPD Jawa Barat. Pembaruan kepengurusan dan domisili sekretariat direncanakan segera dimutakhirkan dalam SIPOL serta dilaporkan resmi kepada Kesbangpol. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Purwakarta dalam mendorong kesiapan administrasi partai politik sejak dini menuju pemilu berikutnya.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi & Foto: R.Hutomo  

Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, KPU Purwakarta Kunjungi DPD PKS

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan dalam rangka Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan pada Senin (9/2) bertempat di Kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda non-tahapan kepemiluan yang bertujuan memperkuat tertib administrasi partai politik serta memastikan pembaruan data dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kunjungan yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB tersebut diterima langsung oleh Ketua, Sekretaris, serta jajaran pengurus DPD PKS Kabupaten Purwakarta. Dalam pembukaan, Sekretaris DPD PKS Purwakarta, Hainul Zain, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU Kabupaten Purwakarta. Ia menilai sosialisasi ini penting sebagai bentuk penguatan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik di tingkat daerah, sekaligus sebagai ruang konsultasi terkait tata kelola administrasi partai. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purwakarta, Syahrul Awaludin, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi pemutakhiran data partai politik ditargetkan selesai sebelum bulan Ramadhan dan secara teknis dikoordinasikan oleh Divisi Teknis bersama Subbagian Teknis dan Hukum. Ia juga menyampaikan bahwa KPU menyediakan kanal informasi resmi melalui JDIH KPU Purwakarta serta media sosial untuk mendukung diseminasi regulasi dan informasi kepemiluan. Dalam pemaparan berikutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rifan Dani Ramadhan, menekankan bahwa momentum non-tahapan dimanfaatkan untuk komunikasi langsung dengan pimpinan partai, karena pada masa tahapan biasanya interaksi lebih banyak dilakukan melalui liaison officer (LO). Pemutakhiran data melalui SIPOL difokuskan pada kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, serta keberadaan sekretariat, disertai pemahaman terhadap regulasi baru seperti PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW. Sementara itu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa, memaparkan bahwa program ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 dan dilaksanakan dua kali setiap tahun. Tujuan utamanya adalah membantu partai menyiapkan administrasi sejak dini agar tidak menumpuk menjelang tahapan verifikasi. Ia juga menegaskan pentingnya pembaruan data anggota serta klarifikasi apabila terjadi kegandaan keanggotaan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PKS Purwakarta, Patria Riza, menyampaikan dukungan atas kunjungan KPU dan menyatakan kesiapan untuk terus merapikan administrasi SIPOL secara berkala. Ia juga meminta penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme PAW dan kemungkinan penyesuaian daerah pemilihan di masa mendatang, serta mendukung pembentukan forum komunikasi antara partai politik dan penyelenggara pemilu. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Purwakarta dalam memperkuat tata kelola kepartaian dan meningkatkan kesiapan administrasi menuju tahapan pemilu berikutnya. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Tetapkan Kartu Kendali SPIP Periode Januari 2026

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Pleno Pembahasan Kartu Kendali SPIP Periode Januari 2026 pada Senin (9/2) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purwakarta, serta jajaran Sekretariat yang terdiri dari Sekretaris, para Kepala Subbagian, pegawai pelaksana, dan pegawai fungsional. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, yang menegaskan bahwa pembahasan Kartu Kendali SPIP merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan secara berkala sebagai bentuk penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.  Pemaparan teknis disampaikan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa, yang menjelaskan bahwa sebagian besar kartu kendali telah dinyatakan lengkap. Kartu Kendali Kepegawaian mencakup rekap absensi, SKP, dan daftar urut kepegawaian. Pada aspek keuangan, dokumen pembukuan seperti BKU, BAP Kas, laporan verifikasi pertanggungjawaban, hingga CaLK (unaudited) telah tersedia, termasuk kelengkapan lampiran BMN. Sementara itu, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Gitasari Siswinarti, menekankan pentingnya pengumpulan bukti dukung untuk Evaluasi AKIP 2025 serta rencana revisi anggaran guna mendukung kegiatan strategis seperti konsolidasi, pengelolaan IT, PDPB, PAW, hingga sosialisasi dan layanan informasi publik. Rapat pleno menetapkan Kartu Kendali SPIP Periode Januari 2026 untuk selanjutnya ditandatangani dan dituangkan dalam Berita Acara. Penyampaian melalui aplikasi e-SPIP dijadwalkan pada Selasa (10/2).   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, KPU Purwakarta Kunjungi DPD Partai NasDem

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan ke Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Purwakarta, Jumat (6/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda non-tahapan kepemiluan yang bertujuan memperkuat tertib administrasi kepartaian serta memastikan pembaruan data partai politik dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kunjungan diterima langsung oleh Ketua DPD NasDem Purwakarta Yadi Rusmayadi, Sekretaris DPD H. Elthon Brameista Gunawan, anggota fraksi, serta jajaran pengurus. Dalam pertemuan tersebut, NasDem menyampaikan kesiapan untuk terus meningkatkan koordinasi dan aktivitas partai menjelang pemilu mendatang, termasuk rencana perubahan struktur kepengurusan dan pelantikan pengurus DPC se-Kabupaten Purwakarta. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Purwakarta, Rifan Dani Ramadhan, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan kewajiban partai, sementara KPU berperan mengawal serta memverifikasi hasil pembaruan data. Pemutakhiran dilakukan dua kali setahun dan mencakup data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, serta domisili sekretariat. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Syahrul Awaludin menambahkan bahwa KPU juga menyediakan kanal informasi regulasi melalui JDIH dan media sosial resmi agar partai dapat memantau perkembangan kebijakan kepemiluan. Sementara itu, Kesbangpol melalui Ilyas Hasanudin menekankan pentingnya pelaporan keberadaan dan kepengurusan partai secara berkelanjutan sebagai dasar pembinaan dan penerbitan surat keterangan resmi. Seluruh pihak sepakat menjaga komunikasi aktif dan memperkuat sinergi agar kesiapan administrasi partai semakin optimal sebelum tahapan pemilu berikutnya dimulai.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi