Berita Terkini

Perbaikan Berkelanjutan, Komitmen Kinerja Aparatur KPU Purwakarta

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar apel pagi sebagai momentum penguatan komitmen aparatur dan refleksi kinerja, yang diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta dan jajaran sekretariat, termasuk kepala subbagian, pelaksana, serta CPNS. Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, yang menyampaikan sejumlah pesan penting terkait evaluasi kinerja dan langkah ke depan. Dalam amanatnya, Sekretaris menegaskan bahwa capaian yang belum terpenuhi bukanlah alasan untuk menyerah, melainkan harus dimaknai sebagai momen perbaikan diri. “Evaluasi kinerja perlu dicatat dan diolah sebagai bahan refleksi cara kerja, sekaligus dasar penyusunan strategi peningkatan produktivitas yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap aparatur diharapkan mampu bersikap terbuka terhadap hasil evaluasi, baik secara kelembagaan maupun individu. Dengan memahami kekuatan dan kelemahan pelaksanaan tugas sebelumnya, perbaikan kinerja dapat dilakukan secara terukur dan berkesinambungan. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris juga menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) CPNS yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. CPNS diminta untuk mengikuti seluruh tahapan Latsar dengan serius, disiplin, dan sesuai dengan alur serta ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari proses pembentukan aparatur yang profesional dan berintegritas. Seiring dengan pelaksanaan Latsar CPNS, pembagian tugas di lingkungan sekretariat akan dimaksimalkan agar pelaksanaan tugas dan fungsi tetap berjalan optimal. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran kinerja organisasi, sekaligus mendukung CPNS agar dapat fokus mengikuti Latsar tanpa mengganggu pelayanan kelembagaan. Melalui apel pagi ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmen seluruh aparatur untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat kolaborasi, serta menjaga profesionalisme dalam mendukung kinerja kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Bahas Wacana Sistem Pilkada, KPU Dorong Literasi Demokrasi Publik

BANDUNG — Wacana mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka. Menjawab dinamika tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menjadi narausmber dalam Talk Show Ruang Publik bersama TVRI Jawa Barat dengan tema “Pilkada Secara Langsung atau Dipilih DPRD?”, Senin (26/1). Kegiatan yang disiarkan melalui kanal TVRI Jawa Barat ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk memahami secara lebih jernih isu-isu demokrasi yang tengah berkembang. KPU Kabupaten Purwakarta turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen penguatan pendidikan pemilih dan literasi demokrasi berkelanjutan. Talk show menghadirkan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, serta Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi, sebagai narasumber utama. Diskusi dipandu dengan pendekatan edukatif dan argumentatif, sehingga wacana yang kompleks dapat diterima secara utuh oleh publik. Dalam pemaparannya, Ahmad Nur Hidayat menjelaskan bahwa secara konstitusional, frasa “dipilih secara demokratis” membuka dua kemungkinan mekanisme Pilkada, yakni pemilihan langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD. Namun, berdasarkan pengalaman empiris, mekanisme Pilkada melalui DPRD memiliki risiko berkurangnya partisipasi publik serta meningkatnya potensi praktik politik transaksional. Ia juga menyoroti fenomena golput yang tidak dapat disederhanakan sebagai rendahnya kesadaran politik semata. Faktor kejenuhan politik, kedekatan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024, hingga rasionalitas pemilih turut memengaruhi tingkat partisipasi. Dalam konteks ini, KPU menegaskan pentingnya pendekatan pendidikan pemilih yang lebih adaptif, khususnya bagi pemilih muda, pemilih pemula, dan kelompok rentan. Sementara itu, Prof. Muradi menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim Pemilu yang secara esensial menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Menurutnya, Pilkada langsung tidak hanya menjaga esensi demokrasi, tetapi juga membuka ruang dialog politik antara pemimpin dan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Pilkada tidak langsung berpotensi menjauhkan proses politik dari ruang publik dan mengikis keterlibatan masyarakat. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan dukungannya terhadap upaya sosialisasi dan pendidikan politik yang berkelanjutan. Diskusi publik semacam ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berimbang, rasional, dan berbasis fakta.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Tiga PNS KPU Purwakarta Resmi Dilantik sebagai Penata Kelola Pemilu

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak melaksanakan pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026, Kamis (22/1). Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, dan dihadiri oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, baik secara luring maupun daring, yang terhubung ke seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta, pelantikan dilaksanakan secara daring dan terpusat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Pada kesempatan tersebut, tiga orang Pegawai Negeri Sipil resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, yakni Alfiyatur Rahmawati, S.IP., Syahrani Dhimas Prabowo, S.Kom., dan Ramadhan Adi Haryo Hutomo, S.H. Dalam pesan pelantikannya, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU. Ia menyampaikan bahwa Penata Kelola Pemilu merupakan jabatan fungsional inti di lingkungan KPU dengan jumlah terbesar, sekaligus menjadi tulang punggung pelaksanaan tugas-tugas teknis dan administratif kepemiluan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan etos kerja, profesionalisme, serta integritas agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Sementara itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan wujud penerapan merit system di lingkungan KPU, sekaligus bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai sekretariat. Menurutnya, penguatan jabatan fungsional diharapkan mampu mendorong semangat kerja yang lebih solid dan berkontribusi langsung dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Pelantikan di KPU Kabupaten Purwakarta turut disaksikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, bersama jajaran kepala subbagian. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai bentuk pengesahan dan komitmen para pejabat fungsional yang baru dilantik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pelantikan ini, KPU Kabupaten Purwakarta berharap para Penata Kelola Pemilu yang baru dapat berperan aktif dalam memperkuat kinerja sekretariat, mendukung tata kelola pemilu yang profesional, serta menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Perkuat Hukum dan Pengawasan, KPU Purwakarta Ikuti Raker Se-Jawa Barat

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan diikuti dari Aula KPU Kabupaten Purwakarta sebagai bentuk konsolidasi awal tahun guna memperkuat kesiapan kelembagaan pada aspek hukum dan pengawasan. Rapat kerja ini menjadi momentum penting bagi jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan untuk menyatukan pemahaman serta memperkuat arah kerja pada tahun 2026, terutama dalam menjaga konsistensi pelaksanaan tugas dan fungsi meskipun berada di luar tahapan pemilu. Dalam pembahasan, seluruh satuan kerja didorong untuk tetap menjaga ritme kerja yang terukur dan akuntabel melalui perencanaan kegiatan yang jelas serta penguatan pengawasan internal. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui kartu kendali yang harus dilakukan secara rutin dan dibahas dalam forum pleno, sebagai bagian dari pembiasaan budaya kerja yang tertib dan berbasis pengendalian risiko. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya ketepatan pelaporan dan kelengkapan dokumentasi sebagai bukti dukung pelaksanaan tugas pengawasan internal. Pembahasan turut menyoroti percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM melalui penguatan komitmen pimpinan dan pegawai, konsistensi pelaksanaan rencana aksi, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan publikasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Kolaborasi antarsatuan kerja juga dinilai penting untuk saling berbagi praktik baik, strategi, dan inovasi dalam mendukung penguatan reformasi birokrasi di lingkungan KPU. Melalui keikutsertaan dalam rapat kerja ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola hukum dan pengawasan, menjaga akuntabilitas kelembagaan, serta memastikan seluruh program kerja tahun 2026 berjalan selaras dengan prinsip profesionalitas dan integritas. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

STRATEGI MENGENALKAN PEMILU PADA PEMILIH GEN Z

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta terus memperkuat peran strategisnya dalam meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula dan Generasi Z, melalui keikutsertaan dalam kegiatan Parmas Insight Chapter #12 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (21/1). Kegiatan ini mengusung tema “Pemilih Pemula dan Generasi Z: Strategi Masuk Sekolah dan Kampus, Tantangan Era Digital” dan diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Bagi KPU Purwakarta, forum ini menjadi ruang penting untuk menyerap gagasan, berbagi praktik baik, sekaligus merumuskan pendekatan pendidikan pemilih yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman. Parmas Insight Chapter #12 dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, yang menekankan bahwa lebih dari 30 persen pemilih saat ini berasal dari Generasi Z. Kondisi tersebut menjadikan pemilih muda sebagai aktor strategis dalam menentukan arah demokrasi elektoral ke depan. Namun, tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan tingkat pengetahuan politik, melainkan juga maraknya disinformasi, hoaks, serta polarisasi opini di ruang digital. Menurut Hedi, KPU dituntut tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi teknis kepemiluan, tetapi juga sebagai fasilitator dialog publik yang mampu membangun kesadaran politik kritis dan berkelanjutan, khususnya di kalangan generasi muda yang akrab dengan teknologi. Sebagai keynote speaker, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Bayu Rakhmana, menyoroti pentingnya pendekatan komunikasi yang sesuai dengan karakter Generasi Z. Ia menegaskan bahwa sosialisasi kepemiluan perlu melampaui aspek prosedural dan diarahkan pada pemahaman substantif tentang pemilu sebagai proses memilih pemimpin yang berdampak langsung pada kebijakan publik. Nilai kearifan lokal Gapura Panca Waluya juga diperkenalkan sebagai fondasi dalam membangun karakter pemilih muda yang sehat, jujur, cerdas, dan inovatif. Diskusi semakin kaya melalui pemaparan dari para narasumber, di antaranya Achmad Firdaus (KPU Kota Depok), Abdur Rozaq (KPU Kabupaten Bandung), dan Seni Soniansih (KPU Kota Sukabumi). Berbagai strategi disampaikan, mulai dari program KPU Goes to School dan KPU Goes to Campus, optimalisasi ruang digital, hingga pemanfaatan Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana edukasi publik yang inklusif. KPU Kabupaten Purwakarta memandang forum ini sebagai bekal penting dalam merancang program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang lebih kontekstual, kreatif, dan kolaboratif. Dengan memadukan pendekatan digital, kultural, dan lintas pemangku kepentingan, KPU Purwakarta berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi bermakna pemilih pemula dan Generasi Z demi terwujudnya demokrasi yang inklusif dan berintegritas.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Matangkan Persiapan Reviu Laporan Keuangan 2025

PURWAKARTA — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) secara daring pada Rabu (21/1) di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal penguatan akuntabilitas dan ketertiban administrasi keuangan dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang andal, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat diikuti Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan penyamaan persepsi terkait persiapan reviu laporan keuangan Semester II Tahun Anggaran 2025, termasuk penyusunan laporan keuangan unaudited serta dokumen pendukung lainnya.  Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari unsur pengawasan dan pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, di antaranya perwakilan Inspektorat Utama Setjen KPU, Inspektur Wilayah I, Biro Keuangan, serta Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN.  Dalam pemaparannya, Inspektorat Utama Setjen KPU menjelaskan bahwa reviu laporan keuangan dilaksanakan untuk memastikan penyusunan dan penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintah serta Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Reviu menjadi mekanisme penelaahan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memberikan keyakinan terbatas atas keandalan informasi laporan keuangan dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Selain meningkatkan kualitas laporan, reviu juga menjadi bagian penting sebagai dasar pemeriksaan lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Sementara itu, materi dari unsur PBJ dan BMN memberikan penguatan mengenai ketertiban pencatatan persediaan dan aset, termasuk pentingnya penyelesaian transaksi serta kelengkapan dokumen sebagai dasar pembukuan. Penekanan juga diberikan pada pelaksanaan opname fisik secara berkala, pengelolaan aset pasca pemilu dan pemilihan, serta kewajiban pengungkapan pada catatan laporan keuangan apabila masih terdapat data yang memerlukan penyempurnaan.  Dari sisi teknis penyusunan laporan, Biro Keuangan menekankan pentingnya peningkatan kualitas Laporan Keuangan KPU Tahun 2025 agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan. Untuk itu, satuan kerja diminta memperkuat koordinasi, melakukan penelaahan berjenjang, serta memastikan sinkronisasi data keuangan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.  Melalui rapat persiapan ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, tertib, dan transparan. Sinergi antara pengawasan internal, pengelolaan keuangan, serta penatausahaan BMN menjadi langkah penting agar laporan keuangan tersaji andal, mendukung kelancaran proses reviu, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kelembagaan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi