Berita Terkini

Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretariat KPU Purwakarta ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan KPU

PURWAKARTA — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota secara daring pada Jumat (14/11) bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta tindak lanjut hasil Penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI) Tahun 2024. Kegiatan menghadirkan jajaran Inspektorat KPU RI, termasuk Inspektur Utama dan Inspektur Wilayah III, serta narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan. Sosialisasi diawali dengan pemaparan mengenai dasar hukum pengelolaan keuangan negara, termasuk UU No. 11 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2024, serta berbagai regulasi terbaru terkait pelaksanaan anggaran dan perjalanan dinas. Dalam sambutannya, Ferry Syahminan, Inspektorat Wilayah III KPU RI, menekankan pentingnya pemahaman aparatur terhadap regulasi pertanggungjawaban keuangan untuk membangun lingkungan kerja yang transparan, disiplin, dan akuntabel. Beliau menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pejabat perbendaharaan merupakan kunci terwujudnya tata kelola anggaran yang sesuai ketentuan. Sementara itu, Nanang Priyatna, Inspektur Utama KPU RI, memaparkan hasil Survei Kepatuhan Pengendalian Intern (KPI) Tahun 2024 yang mengharuskan komitmen bersama untuk meningkatkan kedisiplinan dan memperkuat sistem pertanggungjawaban agar pada tahun 2025 capaian KPI dapat meningkat. Beliau juga menyoroti beberapa catatan terkait ketertiban administrasi perjalanan dinas, pengelolaan honorarium, serta pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran turut memberikan materi teknis mengenai reviu pelaksanaan anggaran, capaian IKPA KPU hingga Oktober 2025, langkah-langkah strategis penyerapan anggaran di akhir tahun, serta ketentuan perjalanan dinas berdasarkan Peraturan Meneteri Keuangan (PMK) terbaru. Penjelasan mencakup mekanisme penerbitan Surat Tugas (ST) dan Surat Perjalanan Dinas (SPD), ketentuan biaya perjalanan, hingga penggunaan sistem elektronik perjalanan dinas berbasis geotagging. Materi berikutnya disampaikan oleh Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KPU RI, yang menyoroti tiga akun signifikan dalam Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025, kriteria pemberian opini BPK, serta langkah peningkatan kualitas laporan keuangan KPU. Penjelasan juga mencakup alur penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai prosedur. Sosialisasi ini merupakan upaya strategis Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta untuk memperkuat akuntabilitas, kepatuhan, dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan. Peningkatan integritas, penguatan pengendalian intern, dan penyelarasan praktik pertanggungjawaban keuangan diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas lembaga secara keseluruhan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Dukung Pengembangan Informasi Hukum melalui Program Membahas Hukum JDIH Seri #10

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Program Membahas Hukum (MH) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Seri #10 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Kamis (13/11). Kegiatan kali ini mengangkat tema “Catatan Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH serta Sharing Pengalaman Pengelolaan JDIH KPU RI” yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pengawasan dan dokumentasi hukum di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.  Dalam kegiatan tersebut, M. Fakhri Ali Ibrahim, Staf Biro Hukum KPU RI, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan JDIH diukur dari kualitas pelaporan serta konsistensi dalam menjalankan tujuh aspek utama penilaian pengelolaan JDIH. Tujuh aspek tersebut meliputi Organisasi, Sumber Daya Manusia, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana dan Prasarana, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta Inovasi. “Baik atau buruknya pengelolaan JDIH ditentukan oleh bagaimana satuan kerja mengeksekusi penyusunan laporan dan menggambarkan seluruh kegiatan secara lengkap dan terukur,” ujar Fakhri. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan laporan tahunan JDIH yang tidak hanya formalitas, melainkan harus mampu merepresentasikan seluruh capaian, kegiatan, dan inovasi di setiap satuan kerja. Laporan tersebut perlu dilengkapi dengan data dukung seperti profil tim pengelola, bukti kegiatan, serta dokumentasi pemanfaatan media digital dan sosial media JDIH. Selain itu, narasumber juga mendorong agar pengelolaan JDIH di setiap KPU daerah tidak hanya fokus pada pengembangan website, tetapi juga memperkuat strategi komunikasi publik melalui media sosial dengan konten edukatif dan menarik agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi hukum kepemiluan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang profesional, inovatif, dan transparan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang akuntabel dan modern.    Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: M.Hilman  

Pastikan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Purwakarta Selenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMKN 1 Purwakarta

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula Tahun 2025 pada Kamis (13/11) bertempat di SMK Negeri 1 Purwakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperluas edukasi kepemiluan kepada generasi muda sebagai pemilih pemula pada pemilu dan pilkada yang akan datang. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala SMKN 1 Purwakarta, Ajang Syarif Hidayat, yang menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kelangsungan demokrasi. Ia menekankan bahwa siswa-siswi saat ini merupakan pemilih masa depan yang akan menentukan arah pembangunan bangsa pada pemilu mendatang. “Suksesnya Indonesia sangat bergantung pada kualitas pemilihnya. Karena itu, para pemilih muda harus tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, jujur, dan berintegritas,” ujarnya. Hadir mewakili KPU Kabupaten Purwakarta, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM,  Oyang Este Binos. Dalam kesempatannya, Oyang menyerahkan plakat penghargaan kepada pihak sekolah sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Dalam sesi materi, Oyang memaparkan berbagai informasi dasar terkait kepemiluan, meliputi, pengertian Pemilu dan Pilkada serta perbedaannya, lima jenis surat suara pada Pemilu dan dua surat suara pada Pilkada, syarat menjadi pemilih, tahapan penyelenggaraan Pemilu, dan peran strategis pemilih pemula dalam meningkatkan partisipasi demokrasi. Peserta sosialisasi antusias mengikuti kuis interaktif, di mana para siswa berkesempatan menjawab pertanyaan seputar materi pemilu dan demokrasi. Acara dilanjutkan dengan simulasi pemungutan suara, diikuti oleh 17 siswa-siswi yang berperan sebagai pemilih, pemilih lansia, KPPS, Linmas, saksi, dan pengawas TPS. Melalui simulasi ini, peserta mendapatkan gambaran nyata mengenai proses di TPS, mulai dari pemeriksaan identitas, pemberian surat suara, pencoblosan, hingga penghitungan suara.   Kegiatan ditutup dengan rangkuman bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan literasi politik generasi muda. Diharapkan para siswa dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, sekaligus menjadi pemilih yang kritis, berintegritas, dan sadar akan peran pentingnya dalam menjaga kualitas demokrasi di masa depan.    Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan Atas Perda tentang Pengelolaan Sampah

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, pada Kamis (13/11) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, anggota DPRD, dan perwakilan instansi vertikal serta lembaga daerah. Hadir mewakili KPU Kabupaten Purwakarta, Iip Saripudin, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Rapat Paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta dengan agenda pokok penjelasan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, terkait substansi dan arah perubahan dalam Raperda Pengelolaan Sampah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan daerah terhadap dinamika lingkungan, peningkatan volume sampah, dan penguatan sistem pengelolaan berbasis partisipasi masyarakat serta teknologi ramah lingkungan. Selain itu, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Purwakarta turut menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tersebut. Beberapa fraksi menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya, penguatan kelembagaan pengelola sampah, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Partisipasi KPU Purwakarta dalam rapat ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk mendukung transparansi dan sinergi antarinstansi dalam pembangunan daerah, sekaligus memperkuat peran kelembagaan KPU sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap isu-isu publik..    Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: M.Hilman  

KPU Purwakarta Ikuti Parmas Insight Chapter #6 Bahas Efektivitas Sosialisasi dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #6 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Rabu (12/11). Kegiatan kali ini mengangkat tema “Mengukur Efektivitas Sosialisasi (Indikator, Survei, dan Evaluasi Kegiatan)” yang bertujuan memperkuat strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada. Kegiatan dibuka oleh Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, yang menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas kegiatan sosialisasi. “Efektivitas sosialisasi tidak hanya diukur dari seberapa sering kegiatan dilakukan, tetapi dari sejauh mana kegiatan tersebut mampu mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku pemilih terhadap demokrasi,” ujarnya. Sesi diskusi dipandu oleh Denna Puzia Anggraeni, SE, Kepala Subbagian Parhumas dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Karawang, dengan menghadirkan dua narasumber utama: Ikmal Maulana (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Karawang) dan Fikri Audah N.S.Y. (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Cianjur). Dalam paparannya, Ikmal Maulana menjelaskan konsep Voter Turnout Hack (VTO Hack) dan pentingnya penggunaan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) sebagai alat ukur baru partisipasi pemilih yang lebih komprehensif. Ia menyoroti bahwa efektivitas sosialisasi perlu dikaji dengan pendekatan ilmiah, termasuk penggunaan model statistik dan machine learning untuk menganalisis hubungan antara sosialisasi dan tingkat kehadiran pemilih di TPS. Sementara itu, Fikri Audah memaparkan studi kasus di Kabupaten Cianjur yang menunjukkan bahwa intensitas dan metode sosialisasi di suatu wilayah berdampak langsung terhadap tingkat partisipasi pemilih. Ia juga menekankan perlunya survei dan umpan balik dari peserta sosialisasi sebagai bahan evaluasi program. Dalam sesi tanggapan, sejumlah KPU Kabupaten/Kota, termasuk Purwakarta, menyampaikan pentingnya inovasi sosialisasi yang menyesuaikan karakteristik daerah, serta pemanfaatan media digital dan keterlibatan masyarakat lokal untuk memperluas jangkauan edukasi pemilih.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Dukung Peningkatan Edukasi Pemilih Pemula Dalam Pendidikan Pemilih Berkelanjutan KPU Jabar

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menghadiri kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan Pendekatan Budaya bertajuk “Ngajaga Budaya, Ngamumule Demokrasi, Ngawujudkeun Jabar Istimewa” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (11/11) bertempat di SMA Negeri 1 Soreang, Kabupaten Bandung. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea, S.A.P., yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga masa depan demokrasi. “Jalannya negara ini berada di tangan teman-teman sekalian yang dapat menentukan dan memaknai demokrasi sesungguhnya,” ujarnya. Ia juga mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memastikan keterlibatan aktif anak muda dalam setiap proses demokrasi. Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nurhidayat, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara bijak oleh generasi muda. “Teknologi dapat menjadi alat penguat demokrasi, tetapi juga bisa menjadi ancaman bila digunakan tanpa kritis. Karena itu, penting bagi anak muda untuk mengikuti kanal resmi KPU agar mendapatkan informasi kepemiluan yang benar dan dapat dipercaya,” pesannya. Memasuki sesi materi, para narasumber menyampaikan konten sosialisasi yang dipandu oleh Pijar Maulid sebagai moderator. Narasumber KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, menyampaikan informasi umum terkait Pemilu dan Pilkada serta pentingnya keaktifan generasi muda untuk turut serta dalam pesta demokrasi per lima tahun ini. Anisa Nur Khofifah, sebagai pegiat demokrasi, menyampaikan tentang pemilih pemula dalam demokrasi. Ia mengingatkan peserta untuk menghindari apatisme politik dan money politik. “Butuh kita sadari bahwa suara kita memang dihitung sebagai satu suara, namun suara yang dihitung keseluruhan sangat menentukan masa depan bangsa”, pungkasnya. Selanjutnya, content creator demokrasi Rangga Julian Hadi, S.Hum., M.H. menyampaikan tentang belajar demokrasi bagi anak muda, dengan memanfaatkan media informasi yang beredar di dunia maya. Pinka Putri Aprilia, S.T., M.Si, perwakilan Asia-Africa Youth Forum dan Anggota TPAD, menyampaikan peran anak muda dalam proses demokrasi, serta keterkaitan penggunaan hak suara anak muda dalam kelanjutan masa depan anak muda. Kegiatan juga menampilkan Pagelaran Wayang Golek oleh Dalang Yuda Deden Kosasih dan seniman Sunda Ohang, yang menyampaikan pesan-pesan demokrasi dan nilai budaya lokal dengan cara yang edukatif dan menghibur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Melalui kegiatan ini, KPU Purwakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan pemilih berbasis budaya sebagai upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi yang inklusif, berkarakter, dan berkelanjutan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: Tim Humas KPU Jabar