Berita Terkini

Rapat dan Diskusi Rutin Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan rapat dan diskusi rutin pada Senin, 29 September 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah evaluasi kegiatan Triwulan III sekaligus persiapan rencana kegiatan Triwulan IV Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta dengan dihadiri seluruh kepala subbagian dan pelaksana sekretariat. Dalam evaluasi, setiap subbagian menyampaikan capaian kegiatan pada Triwulan III serta hambatan yang ditemui, untuk kemudian menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan ke depan. Sementara itu, pembahasan rencana kegiatan Triwulan IV meliputi beberapa aspek penting, di antaranya Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Penilaian Kinerja, Inventarisasi dan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), pemenuhan sarana dan prasarana, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, penyesuaian rancangan anggaran, serta tindak lanjut hasil evaluasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.     Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi

ASN KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK

Purwakarta — Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK yang diselenggarakan oleh KPU RI, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM Setjen KPU, Yuli Hertaty, yang menekankan pentingnya penguatan budaya kerja BerAKHLAK bagi seluruh ASN KPU. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang pembelajaran bersama, tetapi juga strategi untuk meningkatkan hasil Survei Budaya Kerja ASN yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Hadir sebagai narasumber, Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB, Karmaji, yang memaparkan materi mengenai Asta Cita, urgensi penerapan nilai-nilai dasar ASN, implementasi nilai-nilai tersebut dalam tugas sehari-hari, hasil survei budaya kerja ASN tahun 2024, serta strategi penguatan budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah. Dalam paparannya, Karmaji menekankan tujuh nilai utama BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang harus menjadi pedoman ASN dalam bekerja dan memberikan pelayanan publik. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, hadir Sekretaris Rahadian Wiguna, Kepala Subbagian Parhumas dan SDM Rima Nurmalina, serta pelaksana sekretariat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti MH Seri #4 tentang Pemenuhan Standar Teknis Website JDIH

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta berpartisipasi dalam kegiatan Membahas Hukum (MH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 25 September 2025, secara daring. Kegiatan MH Seri #4 ini berfokus pada pemenuhan standar teknis pengelolaan website JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Agenda pembahasan meliputi pengecekan berbagai aspek penting, antara lain bagan tim pembina dan tim teknis JDIH, metadata keputusan tahun 2025, metadata putusan pengadilan, metadata monografi, metadata perjanjian kerja sama, metadata SOP, berita terkini, serta profil instansi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsistensi dan kelengkapan data hukum yang ditampilkan di website JDIH KPU pada setiap tingkatan. Kegiatan dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail. Turut hadir dalam forum ini Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, Aneu Nursifah, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Sophia Kurniasari Purba. Melalui forum ini, KPU Jawa Barat menegaskan pentingnya penguatan kapasitas institusi dan pengembangan SDM di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Dengan pengelolaan JDIH yang baik, informasi hukum dapat tersaji lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel bagi publik.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

Sekretaris KPU Purwakarta Menjadi Narasumber FGD Tata Kelola Keuangan KPU

Jakarta — Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, berkesempatan menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Kehadiran ini menjadi momen penting sekaligus wujud kontribusi KPU Kabupaten Purwakarta dalam memberikan masukan strategis bagi pengembangan tata kelola keuangan di lingkungan KPU secara nasional. Dalam paparannya, Rahadian menyampaikan pengalaman terkait praktik pengelolaan keuangan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Purwakarta. Ia menekankan bahwa isu strategis dalam pengelolaan keuangan di tingkat satuan kerja mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, penyelenggaraan, hingga pertanggungjawaban. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik antara pengelola keuangan internal KPU dengan badan adhoc di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan sangat menentukan kelancaran pengelolaan anggaran. Rahadian juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi yang disediakan Kementerian Keuangan seperti SAKTI, serta aplikasi internal KPU seperti SITAB dan SIRAMAH. Agar implementasinya optimal, dibutuhkan peningkatan kompetensi operator pengelola aplikasi, sehingga setiap transaksi dan kegiatan dapat tercatat dengan tertib. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus dilaporkan serta dipertanggungjawabkan sesuai aturan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di KPU. Partisipasi KPU Kabupaten Purwakarta dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan KPU melalui praktik pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, dan berintegritas.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: I.Subagja  

FGD Keterbukaan Informasi Publik, KPU Perkuat Komitmen Tata Kelola Informasi

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Focussed Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU, Selasa (23/9/2025), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen KPU sebagai badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. FGD diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk perwakilan dari KPU Kabupaten Purwakarta yang hadir melalui Kepala Subbagian Parhumas dan SDM beserta pelaksana sekretariat. Acara dibuka dengan laporan kegiatan oleh Karo Humas KPU RI, Cahyo Ariawan, dan dilanjutkan pembukaan resmi oleh Anggota KPU RI, August Mellaz. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan informasi publik serta mitigasi potensi permasalahan yang mungkin timbul. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Anggota Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, yang menyoroti perlunya penguatan kelembagaan PPID, mekanisme uji konsekuensi, dan tata kelola dokumen informasi publik. Selain itu, Arbain dari Terra Indonesia Consultant menekankan pentingnya perlakuan yang tepat terhadap data pribadi dalam dokumen kepemiluan serta perlunya pemahaman menyeluruh terkait kategori informasi yang bersifat terbuka maupun dikecualikan. Lebih lanjut, Anggota KPU RI Iffa Rosita menegaskan perlunya kontribusi setiap unit kerja untuk mendukung PPID, serta Deputi Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, menjelaskan kewenangan uji konsekuensi sebagaimana diatur dalam PKPU. Melalui forum ini, KPU berupaya menyamakan pemahaman tentang tata kelola informasi publik, memperkuat peran PPID, dan memastikan keterbukaan informasi tetap sejalan dengan perlindungan data pribadi serta kepentingan publik.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Ikuti FGD Tata Kelola Keuangan Pasca Pemilu dan Pilkada

Jakarta — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam rangka Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak, Senin (22/9/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini berlangsung selama tiga hari, 22–24 September 2025, dan diikuti oleh seluruh Sekretariat KPU Provinsi serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir secara langsung, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, didampingi Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. Turut hadir secara daring, jajaran Sekretariat KPU kabupaten Purwakarta melalui zoom meeting. FGD ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam melakukan pemantapan regulasi pengelolaan keuangan, penyaluran, dan pertanggungjawaban anggaran setelah berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Melalui forum ini, KPU berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Utama Setjen KPU, Nanang Supriyatna, yang mewakili Sekretaris Jenderal KPU. Dalam sambutannya, Nanang menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang konsolidasi dan refleksi bersama. Ia berharap hasil FGD dapat menjadi landasan dalam penyempurnaan tata kelola keuangan KPU, sehingga semakin memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. FGD ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga dengan keahlian di bidang pengelolaan keuangan dan anggaran pemerintahan. Dari Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri, disampaikan materi mengenai tata kelola keuangan dalam pelaksanaan pemilu di luar negeri. Sementara itu, Direktorat Pembinaan Anggaran (PA) dan Direktorat Perbendaharaan dan Kekayaan Negara (PKN) Kementerian Keuangan membahas regulasi pengelolaan, penyaluran, dan pertanggungjawaban anggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Selain itu, Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU membawakan materi tentang standar penyusunan anggaran serta standar biaya khusus Pemilu dan Pilkada. Forum ini juga menghadirkan narasumber dari tingkat satuan kerja KPU yang berbagi pengalaman (best practice) dalam pengelolaan keuangan, yakni Sekretaris KPU Provinsi Riau dan Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda penyusunan resume untuk merangkum berbagai gagasan, pengalaman, dan masukan yang berkembang dalam diskusi. Resume ini nantinya akan menjadi bahan penting bagi KPU RI dalam penyempurnaan tata kelola keuangan di lingkungan KPU secara nasional.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: I.Subagja