PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Program Membahas Hukum (MH) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Seri #10 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Kamis (13/11). Kegiatan kali ini mengangkat tema “Catatan Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH serta Sharing Pengalaman Pengelolaan JDIH KPU RI” yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pengawasan dan dokumentasi hukum di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, M. Fakhri Ali Ibrahim, Staf Biro Hukum KPU RI, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan JDIH diukur dari kualitas pelaporan serta konsistensi dalam menjalankan tujuh aspek utama penilaian pengelolaan JDIH. Tujuh aspek tersebut meliputi Organisasi, Sumber Daya Manusia, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana dan Prasarana, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta Inovasi. “Baik atau buruknya pengelolaan JDIH ditentukan oleh bagaimana satuan kerja mengeksekusi penyusunan laporan dan menggambarkan seluruh kegiatan secara lengkap dan terukur,” ujar Fakhri. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan laporan tahunan JDIH yang tidak hanya formalitas, melainkan harus mampu merepresentasikan seluruh capaian, kegiatan, dan inovasi di setiap satuan kerja. Laporan tersebut perlu dilengkapi dengan data dukung seperti profil tim pengelola, bukti kegiatan, serta dokumentasi pemanfaatan media digital dan sosial media JDIH. Selain itu, narasumber juga mendorong agar pengelolaan JDIH di setiap KPU daerah tidak hanya fokus pada pengembangan website, tetapi juga memperkuat strategi komunikasi publik melalui media sosial dengan konten edukatif dan menarik agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi hukum kepemiluan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang profesional, inovatif, dan transparan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang akuntabel dan modern. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: M.Hilman