Berita Terkini

Wujud Penegakan Disiplin dan Nasionalisme, KPU Purwakarta Laksanakan Apel Pagi

PURWAKARTA — Bertempat di halaman kantor,  KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan apel pagi pada Senin (6/4) yang diikuti oleh Anggota, para pejabat struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Arifin Ahmad Puradireja, S.T., yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Arifin menyampaikan apresiasi atas suksesnya kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Data Pemilih sampai dengan pelaksanaan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 bersama stakeholder terkait.  “Terima kasih kepada jajaran Sekretariat telah turut menyukseskan rangkaian kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 minggu lalu, untuk selanjutnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) nantinya akan dilaksanakan lagi di bulan Juni Tahun 2026”, ujarnya. Selain itu, dalam arahannya, ia juga menegaskan kembali kedisiplinan pegawai khususnya terkait kelengkapan pemakaian atribut seragam oleh masing-masing pegawai. Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwasannya pada minggu ini akan dilaksanakan kerja bakti di lingkungan kantor untuk tetap menjaga kebersihan dan keindahan, sehingga akan berdampak kepada kenyamanan kerja pegawai. Di akhir sambutannya, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta memimpin doa bersama agar dalam menjalankan segala aktivitas pekerjaan dapat diberikan kelancaran selama seminggu kedepan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: Alfiyarahma | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta tetapkan 772.388 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan I 2026

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4) di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memastikan validitas dan kemutakhiran data pemilih di wilayah Kabupaten Purwakarta. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Kepolisian Resor (Polres), Komando Distrik Militer (Kodim), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bahri selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Kehadiran para stakeholder ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih. Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Purwakarta melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Budi Hidayat, menyampaikan pentingnya ketelitian dalam proses pemutakhiran data, khususnya terhadap pemilih yang tidak dapat ditemukan di lapangan. Ia menekankan agar status data pemilih tersebut dapat dipastikan secara jelas melalui mekanisme verifikasi lanjutan. Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bahri, turut memberikan arahan terkait pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada masa non-tahapan. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data antar instansi perlu terus diperkuat melalui koordinasi teknis yang berkesinambungan guna menjaga kualitas data pemilih. Berdasarkan hasil Rapat Pleno, KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan jumlah pemilih sebanyak 772.388 pemilih, yang terdiri dari 388.538 pemilih laki-laki dan 383.850 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 17 kecamatan serta 192 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta. Penetapan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Purwakarta dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data hasil PDPB ini juga akan terus diperbarui secara berkala setiap triwulan sebagai bentuk kesinambungan dalam pemeliharaan data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta berharap sinergi antar lembaga dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas di masa mendatang.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: Tim Coktas  

Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Purwakarta Laksanakan Coktas PDPB

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Selasa (31/3) di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  PDPB merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pada masa non-tahapan Pemilu maupun Pemilihan, dengan tujuan memastikan data pemilih yang dimiliki KPU tetap valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam pelaksanaan Coktas ini, personel KPU Kabupaten Purwakarta turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pencocokan data terhadap sejumlah kategori pemilih tertentu. Adapun fokus kegiatan meliputi pemilih dengan usia lebih dari 100 tahun serta pemilih dengan status aktif maupun non-aktif sebagai anggota TNI/Polri. Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh di 15 kecamatan dari total 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih, khususnya pada kategori yang memerlukan perhatian lebih dalam proses pemutakhiran. Selain itu, pelaksanaan Coktas juga melibatkan koordinasi dan pendampingan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta. Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan serta sinergi antar lembaga guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil dari pelaksanaan Coktas ini nantinya akan menjadi bahan utama dalam proses rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan dibahas dalam Rapat Pleno PDPB. Rapat pleno tersebut dilaksanakan secara berkala setiap triwulan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan penetapan data pemilih terkini. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Upaya pemutakhiran data secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan akurasi data serta mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang lebih baik di masa mendatang.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: Tim Coktas  

KPU Purwakarta Gelar Rapat Pleno: Persiapan PDPB dan Sinergi Antar Divisi

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Pleno Penguatan dan Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (30/3) di Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, yang dalam arahannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan momentum awal pasca masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 2026. Ia menegaskan pentingnya penguatan koordinasi internal, efisiensi anggaran, serta percepatan pelaksanaan program kerja di masing-masing divisi. Pada sesi pembahasan teknis, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iip Saripudin, memaparkan rencana pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akan diawali dengan koordinasi sinkronisasi data pada 1 April 2026 dan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka pada 2 April 2026. Selain itu, KPU juga merencanakan pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) dalam waktu dekat sebagai langkah strategis untuk memastikan validitas data pemilih. Beberapa kategori data yang menjadi fokus dalam Coktas meliputi data pemilih meninggal dunia, pemilih berstatus TNI/Polri, pemilih berusia di atas 100 tahun, serta data pindah domisili dan data ganda.  Dari sisi partisipasi dan komunikasi publik, Kepala Subbagian Partisipasi, Humas dan SDM, Rima Nurmalina, menyampaikan rencana strategis berupa pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih bagi kelompok rentan, optimalisasi layanan informasi publik, serta penguatan komunikasi melalui program podcast rutin. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi prioritas melalui program capacity building dan knowledge sharing. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan yang disampaikan oleh Rifan Dani Ramadhan menyoroti pentingnya verifikasi faktual terhadap keberadaan dan kelengkapan data partai politik, serta penyusunan karya ilmiah tematik sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan. Dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Syahrul Awaludin terus mendorong peningkatan pemahaman melalui kegiatan penguatan kapasitas, meskipun masih diperlukan langkah konkret untuk optimalisasi program kerja ke depan. Di bidang keuangan, umum, dan logistik, disampaikan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), penataan arsip, serta proses pengajuan hibah gedung menjadi fokus utama, termasuk penyelesaian kendala administratif yang masih dihadapi. Rapat ini menyepakati percepatan pelaksanaan program pasca-Idul Fitri dengan penekanan pada validitas data pemilih, penguatan sinergitas internal, serta akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Seluruh divisi diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah teknis yang konkret dan terukur.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Kabupaten Purwakarta Laksanakan Apel Pagi Usai Idul Fitri 2026

PURWAKARTA — PURWAKARTA – KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan apel pagi perdana usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Senin (30/3) di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta, yang diikuti oleh Ketua, Anggota, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Arifin Ahmad Puradireja, S.T., yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Arifin menyampaikan ajakan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat niat dan motivasi dalam bekerja sebagai bagian dari keluarga besar KPU Kabupaten Purwakarta. “Sebagai bagian dari keluarga KPU Purwakarta, mari kita tingkatkan niat dan motivasi dalam bekerja, menuju lembaga yang berintegritas, sejalan dengan motto ‘Integritas sebagai identitas, pelayanan sebagai prioritas’,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada bulan April, fokus kinerja akan diarahkan pada dua aspek utama, yaitu pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akan dilaksanakan secara rutin melalui rapat pleno setiap triwulan, serta penataan arsip dan aset lembaga, termasuk Barang Milik Negara (BMN) dan gedung yang secara administratif diperuntukkan bagi KPU Kabupaten Purwakarta. Selain itu, Arifin juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja yang telah ditunjukkan selama bulan Ramadan. Ia berharap nilai-nilai yang telah dibangun selama bulan puasa, seperti kejujuran, kesabaran, dan kedisiplinan, dapat terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas ke depan, termasuk dalam pengaturan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) yang telah berjalan dengan baik. Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Purwakarta dapat kembali menjalankan tugas dengan semangat baru pasca Idul Fitri, serta terus meningkatkan kinerja dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan profesional.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

Pergantian Sekretaris, KPU Purwakarta Gelar Serah Terima Jabatan

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta dari Rahadian Wiguna, S.Sos. kepada Arifin Ahmad Puradireja, S.T. pada Jumat (13/3) di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Purwakarta serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari kepala subbagian, pelaksana, dan pejabat fungsional. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan pejabat manajerial di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 422 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Manajerial di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan antara Rahadian Wiguna dan Arifin Ahmad Puradireja yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. Dalam sambutannya, Rahadian Wiguna menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan seluruh jajaran KPU Kabupaten Purwakarta serta sekretariat selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta sejak tahun 2023. Ia menyampaikan bahwa banyak pengalaman dan proses yang telah dilalui bersama, baik pada masa tahapan Pemilu maupun pada masa non-tahapan. Menurutnya, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama untuk meningkatkan kinerja dan kualitas kerja di lingkungan KPU Kabupaten Purwakarta diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Rahadian juga mengucapkan selamat kepada Arifin Ahmad Puradireja yang telah dilantik sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta dan berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa semangat serta kemajuan bagi organisasi. Dalam kesempatan yang sama, Arifin Ahmad Puradireja menyampaikan ucapan selamat kepada Rahadian Wiguna yang telah dilantik sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Tasikmalaya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Rahadian selama bertugas di KPU Kabupaten Purwakarta. Arifin berharap dapat melanjutkan berbagai program dan kinerja yang telah dibangun sebelumnya serta memperkuat sinergi antara jajaran sekretariat dan komisioner dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Mewakili Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Anggota KPU Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos, Iip Saripudin, Rifan Dani Ramadhan, dan Syahrul Awaludin turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Rahadian Wiguna atas amanah baru di tempat tugas yang baru, serta kepada Arifin Ahmad Puradireja sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Purwakarta ke depan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi