PURWAKARTA — Dalam rangka meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja dan tata kelola kelembagaan, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKJIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (29/12). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, meliputi Sekretaris, pejabat perencanaan, serta operator e-Monev dan e-Lapkin. Bimtek menghadirkan narasumber dari Sekretariat KPU RI, Kementerian PANRB, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Keuangan KPU RI, Yayu Yuliani, mewakili Deputi Bidang Administrasi. Dalam arahannya, Yayu menegaskan bahwa LAKJIP bukan sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata instansi pemerintah atas penggunaan anggaran negara. Melalui LAKJIP, kinerja lembaga dapat diukur secara objektif dari sisi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi. Yayu juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, KPU RI memperoleh nilai evaluasi SAKIP sebesar 69,05 (predikat B), meningkat dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penyelenggaraan bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyusunan SAKIP Tahun 2025 agar KPU dapat meraih predikat yang lebih baik. Materi teknis disampaikan oleh Dwi Slamet Riyadi dari Kementerian PANRB yang menjelaskan bahwa penyusunan laporan kinerja merupakan bagian integral dari siklus SAKIP, mulai dari perencanaan strategis, perjanjian kinerja, hingga pelaporan. Ia menekankan pentingnya indikator kinerja yang SMART (specific, measurable, attainable dan time-bound) serta berorientasi pada hasil, bukan sekadar aktivitas. Sementara itu, narasumber dari BPKP, Aldisa Agung Prasetyo, menyoroti berbagai risiko dalam pelaporan kinerja, seperti indikator yang belum terukur, data kinerja yang tidak andal, hingga analisis capaian yang belum menggambarkan penyebab keberhasilan atau kegagalan. Ia menegaskan bahwa kualitas LAKJIP harus ditopang oleh penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi. Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja, memperkuat akuntabilitas kelembagaan, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi dan pelayanan publik. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi