Berita Terkini

KPU Purwakarta Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan, Arsip, dan Aset Negara dalam Rapat Pleno Rutin

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Pleno Rutin minggu keempat bulan Oktober 2025 di kantor KPU Purwakarta pada Senin (27/10). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU, Dian Hadiana, dan diikuti oleh jajaran sekretariat. Agenda utama rapat membahas pelaporan keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan arsip, serta penggunaan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Dalam arahannya, Ketua KPU menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan keuangan agar setiap pelaksana kegiatan dapat melaksanakan tanggung jawab anggaran secara efektif dan transparan. “Melalui koordinasi yang baik dan akuntabel, pelaksanaan kegiatan diharapkan berjalan efisien dan bebas dari risiko,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Purwakarta, Rahadian Wiguna, menambahkan bahwa komunikasi dan sinkronisasi antar unit menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan bidang keuangan dan logistik. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Ade Kurniawan, turut memaparkan materi mengenai reviu laporan keuangan, penatausahaan BMN, dan pengelolaan arsip sesuai regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan BMN mencakup perencanaan, pemanfaatan, penghapusan, hingga pelaporan. Selain itu, dijelaskan juga teknis penggunaan aplikasi SAKTI oleh Fungsional Penata Kelola Pemilu, Cecep Hidayatussolihin.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Sekretaris KPU Purwakarta Tekankan Peningkatan Tata Kelola Keuangan dan Logistik pada Apel Rutin

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (27/10) di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU, Dian Hadiana, Sekretaris, Rahadian Wiguna, serta seluruh jajaran sekretariat, meliputi kepala subbagian, pelaksana PNS, dan PPPK. Dalam arahannya selaku pembina apel, Rahadian Wiguna menekankan pentingnya peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan KPU Purwakarta. Ia mengingatkan agar setiap satuan kerja memperhatikan proses administrasi keuangan yang sedang berjalan, termasuk menindaklanjuti catatan hasil reviu untuk memastikan tertib anggaran dan akuntabilitas pelaporan. Selain itu, Rahadian juga menyoroti tata kelola logistik pasca Pilkada. Menurutnya, pengelolaan logistik perlu dilakukan secara sistematis melalui penghapusan barang melalui mekanisme lelang, serta pengarsipan aset dan persediaan sebagai bagian dari inventarisasi yang berkelanjutan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Dukung Demokrasi Aman dan Inklusif, KPU Purwakarta Hadiri Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU Provinsi Jawa Barat

Bandung — KPU Kabupaten Purwakarta menghadiri kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas SDM serta Launching Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PKS) di KPU Provinsi Jawa Barat pada Jumat (24/10) bertempat di Aula Setia Permana, Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Bandung.  Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Hadir dalam kegiatan ini sebagai pemateri diantaranya Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Bakesbangpol Jawa Barat, Rumondang Rumapea, Ketua Satgas PKS Universitas Padjajaran, Dr. Ari Jogaiswara Adipurwawidjana, dan Sekjen KIPP Indonesia Kaka Suminta. “Pembentukan Satgas PKS ini tentunya tidak hanya sebatas simbolik saja, akan tetapi menjadi awal bagaimana Satgas PKS ini akan bekerja, mencegah, menangani dan memulihkan dalam konteks penanganan kekerasan seksual”, ujar Parsadaan dalam arahannya. Sementara itu, Kaka Suminta menyoroti pentingnya pengawasan publik dalam menjaga moralitas demokrasi yang saling mengingatkan.  Ketua Satgas PKS yang dijabat oleh Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i menegaskan bahwasanya 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat harus menindaklanjuti kegiatan ini dalam bentuk sosialisasi dan internalisasi terkait Satgas PKS serta bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat terkait kegiatan-kegiatan kedepan yang akan dilaksanakan. Hal ini didahului dengan penandatanganan ikrar bersama oleh 27 Satuan Kerja KPU  Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini diikuti oleh Oyang Este Binos (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Syahrul Awaludin (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: A.Rahmawati  

Transformasi Tata Kelola Keuangan dan Logistik, Cerminan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemilu

Bandung — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Penguatan Tata Kelola Bidang Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (23/10), bertempat di Aula Setia Permana, Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, pejabat manajerial, bendahara APBN, serta staf pengelola keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, melaporkan hasil pelaksanaan Pilkada Serentak di Jawa Barat yang berlangsung aman dan kondusif, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan KPU RI. Meski demikian, perlu dilakukan evaluasi khususnya terhadap tata kelola keuangan dan logistik, baik dalam aspek administrasi dan SDM.    Pada kegiatan ini, hadir Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sebagai keynote speaker. Beliau menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat peran bersama dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni kerja sinergis antara KPU dan Sekretariat, serta kerjasama antar stakeholder. “Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia, menjadi barometer dalam penyelenggaraan pemilu nasional,” ujarnya. Hal ini membawa tanggung jawab bagi penyelenggara Pemilu di Jawa Barat untuk melaksanakan pendidikan Pemilih berkelanjutan serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan periode yang telah ditentukan. Hadir sebagai pembicara, Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, didampingi Deputi Bidang Administrasi, Suryadi. Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan pemilu, termasuk pengendalian dana hibah dan penerapan aplikasi digital seperti SIRAMAH dan SITAB Pilkada untuk memperkuat akuntabilitas keuangan. Rakor ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari akademisi yakni Dr. Rafih Sri Wulandari, Ramadhan Pancasilawan, dan Nina Karlina, serta Tenaga Ahli KPU RI, Nanang Indra Suyitno, dan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Wahyu Wijaya. Narasumber membahas kepemimpinan adaptif di era transformasi digital, reformasi layanan publik, serta evaluasi tata kelola logistik. Materi juga menyoroti pentingnya digitalisasi administrasi keuangan, manajemen risiko, dan penguatan sistem penyimpanan logistik KPU agar seluruh proses dapat berjalan lebih efisien dan transparan. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Dian Hadiana, Sekretaris Rahadian Wiguna, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik Ade Kurniawan, serta pelaksana sekretariat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: W.Okriansyah

Parmas Insight Chapter #3: Etika dan Netralitas Untuk Jaga Kepercayaan Publik

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #3 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring pada Rabu (22/10). Kegiatan ini mengangkat tema “Etika dan Netralitas dalam Sosialisasi: Menjaga Kepercayaan Publik pada Penyelenggara” dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Hedi Ardia, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa Parmas Insight bukan sekadar forum formalitas, melainkan ruang berbagi gagasan dan praktik baik antar-satuan kerja. “Forum ini menjadi sarana memperkuat inovasi pendidikan pemilih berkelanjutan di luar masa tahapan Pemilu, agar informasi kepemiluan tetap tersampaikan dengan benar kepada masyarakat,” ujarnya. Dalam sesi pemaparan, Burani (KPU Kabupaten Bekasi) menekankan pentingnya netralitas penyelenggara dalam membangun kepercayaan publik. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi harus dilakukan dengan pendekatan partisipatif, memanfaatkan media digital, dan menyesuaikan bahasa serta konten agar lebih efektif menjangkau masyarakat. Sementara itu, Nur Hasanah (KPU Kota Banjar) memaparkan bahwa etika penyelenggara merupakan landasan utama menjaga citra kelembagaan. Ia menyoroti hasil survei Litbang Kompas yang menempatkan KPU di posisi ketiga lembaga dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi (80,3%). “Kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga melalui transparansi, profesionalisme, dan komunikasi publik yang terbuka,” ujarnya. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Oyang Este Binos, Kepala Subbagian Parhumas dan SDM, Rima Nurmalina, serta pelaksana sekretariat. Kegiatan ini menjadi refleksi penting bagi jajaran KPU dalam memperkuat integritas dan profesionalitas, serta memastikan setiap aktivitas sosialisasi dilakukan secara netral dan beretika guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Tekankan Pengendalian Internal, KPU Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa (21/10) secara daring. Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Anggota KPU, Rifan Dani Ramadhan, serta Sekretaris, Rahadian Wiguna, bersama jajaran sekretariat dari Aula Kantor KPU Purwakarta. Rakor dibuka dengan paparan M. Fahrudin, Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP, yang menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) sebagai upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan dana sesuai amanat PP Nomor 60 Tahun 2008. Ia juga menyoroti pentingnya penilaian risiko dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan KPU. Selanjutnya, Iffa Rosita, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPIP dijalankan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) SPIP di setiap tingkatan satuan kerja KPU, yang ditetapkan melalui rapat pleno. Ia menegaskan bahwa pengawasan internal tidak hanya sebatas pengendalian administratif, tetapi juga menyangkut integrasi fungsi pengawasan dalam setiap kegiatan satuan kerja. Nanang Priyatna, Inspektur Utama KPU RI, menambahkan bahwa capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK menjadi bukti komitmen KPU terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, ia menekankan bahwa capaian tersebut membawa tanggung jawab lebih besar bagi seluruh satuan kerja KPU untuk mempertahankan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi. Dari unsur Kejaksaan Agung, Arif Zahrulyani menyoroti pentingnya pencegahan permasalahan hukum dalam pengadaan barang/jasa serta pengelolaan keuangan negara. Ia mengingatkan bahwa kegiatan tersebut memiliki tingkat risiko tinggi sehingga diperlukan kepatuhan terhadap prosedur dan prinsip kehati-hatian. Sementara itu, Afandi Eka Putra dari Kepolisian RI menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi, pendampingan, dan pembinaan teknis bagi penyelenggara kegiatan agar memahami batasan hukum dan menghindari potensi pelanggaran. Dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Friesmount Wongso menyampaikan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan melalui mekanisme pengaduan publik. Ia mendorong KPU untuk mengembangkan Whistle Blowing System (WBS) yang aman dan menjamin kerahasiaan pelapor sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Sebagai penutup, Dwi Agustina dari BPK RI menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan tanggung jawab bersama antara pelaksana dan pengawas internal, guna mencegah terjadinya maladministrasi dan meningkatkan efektivitas pengendalian internal. Rakor menghasilkan kesimpulan bahwa SPIP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen utama dalam memastikan tercapainya tujuan lembaga tanpa risiko penyimpangan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi