Berita Terkini

Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Gelar Sosialisasi Perpajakan Instansi Pemerintah dan Penerapan Sistem Coretax

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Sosialisasi Perpajakan Instansi Pemerintah pada Kamis, 11 September 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta. Kegiatan dibuka oleh moderator, Alfiyatur Rahmawati, yang menegaskan pentingnya pemahaman perpajakan bagi instansi pemerintah, termasuk KPU, baik dalam konteks kelembagaan maupun penyelenggaraan pemilu hingga ke tingkat badan adhoc. Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan pembaruan sistem melalui penerapan CORETAX. KPU Purwakarta berkomitmen melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai aturan yang berlaku, serta menjadi satuan kerja pertama di lingkungan KPU yang menggelar sosialisasi CORETAX. Materi sosialisasi dipaparkan oleh tiga narasumber dari KPP Pratama Purwakarta. Luski Dean Peryusfita menjelaskan transisi dari sistem DJP-Online ke Coretax yang menghadirkan single login system untuk seluruh aktivitas perpajakan. Ti Apri Nadilla S. Pane menyampaikan ketentuan terbaru pelaporan SPT instansi pemerintah serta kewajiban pajak bagi KPU. Sementara itu, Dhio Octaviano Dwi Koska memaparkan penerapan bukti potong dan faktur pajak dalam sistem CORETAX. Melalui kegiatan ini, KPU Purwakarta berharap dapat memperkuat pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan sekretariat, sehingga tata kelola keuangan lembaga dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Gelar Lomba Penulisan Artikel bertema Kemerdekaan dan Demokrasi

Purwakarta — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Lomba Penulisan Artikel dengan tema “Kemerdekaan dan Demokrasi”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Purwakarta sebagai bentuk partisipasi dalam mengisi kemerdekaan melalui karya tulis. Lomba penulisan artikel ini bertujuan untuk mendorong kreativitas, menumbuhkan tradisi literasi, sekaligus menguatkan pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi dan kemerdekaan dalam konteks kepemiluan. Sekretaris KPU Purwakarta, Rahadian Wiguna mengatakan, “Melalui tulisan, para pegawai diharapkan mampu menyampaikan refleksi serta gagasan kritis terkait perjalanan demokrasi di Indonesia dan peran KPU dalam menjaga integritas Pemilu.” Setelah melalui proses penilaian, ditetapkan tiga karya terbaik sebagai pemenang lomba pada hari ini, Kamis, 11 September 2024 sebagai berikut: Juara 1 diraih oleh Theresia Gabriella Pohan, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, dengan artikel berjudul “Memaknai Kemerdekaan melalui Revitalisasi Demokrasi di Indonesia”. Juara 2 diraih oleh Prusut Papandrio, Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, dengan artikel berjudul “Kemerdekaan dan Pemilu: Menjaga Warisan Perjuangan Lewat Demokrasi”. Juara 3 diraih oleh Widi Okriansyah, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, dengan artikel berjudul “Kemerdekaan dan Demokrasi: Generasi Merdeka, Generasi Demokrasi”. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan bukan hanya dimaknai secara seremonial, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen menjaga demokrasi Indonesia yang berintegritas dan berkeadilan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Ikuti Membahas Hukum Seri #2 tentang Pemenuhan Standar Teknis Pengelolaan Website JDIH

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #2 dengan tema “Pemenuhan Standar Teknis Pengelolaan Website JDIH” yang pada Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten Purwakarta yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Syahrul Awaludin, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Atik Musrifa, serta pelaksana sekretariat. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, yang menekankan bahwa program MH ini menjadi forum rutin mingguan sebagai sarana penguatan kapasitas institusi dan pengembangan SDM di bidang hukum. Dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, diskusi pada seri kedua ini berfokus pada pemenuhan standar teknis pengelolaan website JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Agenda yang dibahas antara lain pengecekan Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH, pengecekan metadata unggahan dokumen hukum, serta kelengkapan profil instansi pada website JDIH masing-masing satuan kerja. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat serta Kepala Bagian Teknis dan Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat.     Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI pada Kamis, 8 September 2025. Kegiatan ini diikuti jajaran KPU se-Indonesia, termasuk dari KPU Kabupaten Purwakarta yang dihadiri oleh Dian Hadiana (Ketua), Syahrul Awaludin (Divisi Hukum dan Pengawasan), dan Oyang Este Binos (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM), Rahadian Wiguna (Sekretaris) serta jajaran Sekretariat lainnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh jajaran KPU untuk terus menanamkan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas. “Kegiatan ini menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen kita bersama agar KPU selalu berdiri di garis terdepan dalam menjaga akuntabilitas,” ujarnya. Kegiatan dipandu oleh Inspektur Utama Setjen KPU RI, Nanang Priyatna, dengan narasumber Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Dalam paparannya, Wawan menyoroti perbandingan indeks persepsi korupsi berbagai negara serta posisi KPU dibandingkan K/L lain, menegaskan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), serta pentingnya membangun budaya antikorupsi di setiap lini organisasi. Sementara itu, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus mengedepankan akuntabilitas dan integritas dalam setiap tahapan. Ia menekankan perlunya menghindari praktik KKN dan menumbuhkan keberanian untuk mengatakan tidak pada segala bentuk korupsi. Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Jenderal KPU RI, Deputi Bidang Administrasi dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU lainnya.    Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Sekretariat KPU Purwakarta Gelar Apel Pagi Mingguan Bahas Agenda Triwulan III dan Penguatan Integritas

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan apel pagi mingguan pada Senin, 8 September 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari pejabat struktural, pelaksana, fungsional, hingga pegawai non-ASN. Bertindak selaku pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta menyampaikan sejumlah amanat penting yang menjadi fokus agenda kerja kelembagaan. Pertama, penekanan pada agenda antikorupsi yang menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan tugas kelembagaan. Kedua, arahan terkait tindak lanjut pelaksanaan kegiatan rutin triwulan III yang mencakup evaluasi serta penyusunan rencana kerja ke depan. Sekretaris juga menekankan pentingnya pelatihan kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) sebagai langkah memperkuat tata kelola anggaran. Melalui apel pagi ini, Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas, meningkatkan kompetensi pegawai, serta memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Peningkatan Kapasitas dan Fasilitas Pengelolaan serta Pengembangan JDIH KPU se-Jawa Barat

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU se-Jawa Barat pada Rabu, 3 September 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring dan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian serta Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menekankan bahwa JDIH tidak hanya berfungsi sebagai arsip digital, tetapi juga ruang regulasi hukum yang harus dirawat dengan prinsip keterbukaan. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa JDIH menjadi pusat informasi hukum sekaligus sarana pendidikan politik, terutama bagi generasi muda. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, netralitas, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggara pemilu. Pada kegiatan ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, memperkenalkan program Membahas Hukum (MH) KPU Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu inovasi untuk meningkatkan literasi hukum kepemiluan. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, menambahkan bahwa penguatan tugas divisi hukum dan pengawasan perlu dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan instansi hukum terkait. Sesi penyampaian materi dilakukan oleh sejumlah narasumber dari Biro Hukum KPU RI yang menyoroti pentingnya pembaruan metadata dokumen hukum di website JDIH serta pengembangan standar teknis pengelolaan agar informasi hukum dapat tersaji lebih baik.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: M.Hilman