Berita Terkini

KPU Purwakarta Dukung Partisipasi Perempuan Politik dalam Pilkada dalam Parmas Insight Chapter #5

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #5 dengan tema “Perempuan dan Partisipasi Politik dalam Pilkada (Ruang Partisipasi dan Kepemimpinan Perempuan)” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (6/11). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, termasuk perwakilan dari KPU Kabupaten Purwakarta. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, serta peserta dari jajaran Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat. Sesi diskusi dipandu oleh Fahmi Kamal, Kepala Subbagian Parhumas Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, dan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Rikeu Rahayu (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Garut) dan Darma Djufri (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Bogor). Dalam paparannya, Rikeu Rahayu menyoroti pentingnya peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik, baik sebagai pemilih, calon, maupun penyelenggara pemilu. Ia menyebut bahwa meskipun partisipasi pemilih perempuan di Kabupaten Garut lebih tinggi dari laki-laki, jumlah perempuan yang duduk di kursi legislatif masih belum mencapai sepertiga dari total anggota DPRD. “Partisipasi perempuan harus diperkuat tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga dalam posisi pengambil keputusan dan penyelenggara pemilu. Strategi seperti Sekolah Demokrasi Perempuan dan Forum Demokrasi Perempuan perlu terus dikembangkan,” ujarnya. Sementara itu, Darma Djufri menegaskan bahwa semangat kesetaraan gender dalam politik sejalan dengan perjuangan perempuan masa kini yang menuntut akses setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan kepemimpinan publik. Ia menyampaikan bahwa partisipasi pemilih perempuan di Pilkada Kota Bogor 2024 mencapai 68,92% dari total pemilih yang menggunakan hak pilihnya, menunjukkan potensi besar yang perlu terus dioptimalkan. Kegiatan ini juga diwarnai dengan tanggapan dari beberapa KPU Kabupaten/Kota, di antaranya KPU Sumedang, Cianjur, dan Bandung, yang menyoroti tantangan keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu dan budaya patriarki yang masih menjadi hambatan bagi perempuan untuk tampil di ruang politik. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Siswantoro, menekankan pentingnya kolaborasi antar divisi dalam upaya memperkuat publikasi kegiatan kelembagaan. Ia mengingatkan agar setiap program dan kegiatan keparmasan dapat dikembangkan dengan inovasi serta kreativitas konten yang menarik bagi publik. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen mendukung upaya peningkatan partisipasi politik perempuan dalam Pilkada 2024 serta memperkuat edukasi politik yang inklusif, setara, dan berkeadilan gender di masyarakat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Bangun KPU Berintegritas, KPU Purwakarta Dukung Penerapan SPIP dan Zona Integritas

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan secara langsung di Aula Setia Permana, KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu (5/11), dan diikuti oleh perwakilan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas kelembagaan yang ditransformasikan menjadi budaya kerja. Selain itu, aspek administrasi juga diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan SPIP dan zona integritas dapat terlaksana sesuai dengan tujuannya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menyoroti pentingnya komitmen pimpinan dan pelaksana dalam membangun budaya kerja berintegritas. Beliau menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas harus menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sekadar pencanangan simbolis. “Diperlukan upaya percepatan pembangunan zona integritas di seluruh jajaran KPU untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujarnya. Dalam paparannya, Iffa Rosita juga menyebut penerapan reward and punishment, serta pembuatan video profil di lingkungan satuan kerja (satker) termasuk survei kepuasan publik secara berkala merupakan komponen yang tidak kalah penting dalam transparansi publik. Ia mendorong setiap satker untuk meningkatkan manajemen media dan inovasi digital, mengingat besarnya peran generasi muda dalam era informasi saat ini. Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr Malemna Sura Anabertha Br Sembiring SH MH, turut hadir sebagai narasumber dan membagikan pengalaman Kejaksaan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas diawali dengan niat kuat untuk melakukan perubahan dan menumbuhkan budaya pelayanan publik yang baik. Sementara itu, Inspektorat KPU RI, yang diwakili oleh Gusni Yulianti dan Tinu Christaning, memberikan penjelasan mengenai perubahan penting dalam Pedoman Teknis SPIP antara Keputusan KPU Nomor 1356 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis terbaru dalam penyelenggaraan SPIP. Beberapa pembaruan tersebut meliputi penyempurnaan batang tubuh dan lampiran, perubahan nomenklatur Satuan Tugas (Satgas) SPIP, kewajiban pelaporan Kartu Kendali SPIP setiap bulan, serta penambahan Daftar Uji Penyelenggaraan SPIP yang wajib dilaksanakan secara berjenjang. Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, turut menyampaikan bahwa SDM di lingkungan KPU harus dibangun berdasarkan prinsip meritokrasi, di mana setiap individu ditempatkan sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya. Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan kolektif dan budaya melayani dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang dapat mendukung penyelenggaraan SPIP serta pembangunan zona integritas di lingkungan kerja. Di akhir kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, mengajak seluruh satker KPU Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan melalui implementasi yang konsisten dan fokus pada rencana aksi substansial terhadap SPIP dan zona integritas. Hadir mewakili KPU Purwakarta, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Syahrul Awaludin, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Oyang Este Binos serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa, bersama pelaksana sekretariat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: Yoziandika  

KPU Purwakarta Ikuti FGD Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Jawa Barat

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat di Aula Setia Permana, Kantor KPU Provinsi Jawa Barat pada Selasa (4/11). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, akademisi, serta unsur legislatif daerah. Dalam forum tersebut, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, menyampaikan bahwa FGD ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memperkuat dasar konseptual dan teknis penataan dapil sebagai bahan masukan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “KPU mengusulkan agar penataan dapil dan pendaftaran partai politik dilakukan di luar (sebelum) tahapan pemilu agar waktu pelaksanaan tidak terlalu padat,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyoroti pentingnya keseimbangan antara prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan dalam penataan dapil. Ia menjelaskan bahwa kesenjangan jumlah penduduk antarwilayah serta kondisi geografis yang kompleks menjadi tantangan utama dalam penataan dapil di Jawa Barat. Dari kalangan akademisi, Uu Nurul Huda menegaskan bahwa dapil bukan sekadar pembagian administratif, melainkan entitas konstitusional yang harus mampu menjembatani hubungan rakyat dengan lembaga perwakilan. Sedangkan Ketua Divisi Teknis KPU Jawa Barat, Adi Saputro, memaparkan hasil evaluasi yang menunjukkan masih adanya disparitas nilai suara antar dapil serta ketimpangan alokasi kursi. Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya perbaikan regulasi, peningkatan partisipasi publik dalam penataan dapil, serta koordinasi berkelanjutan dengan Disdukcapil terkait data kependudukan dan pemekaran wilayah. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Ketua DIvisi Teknis Penyelenggaraan, Rifan Dani Ramadhan, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa..   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Awali November dengan Langkah Strategis Akhir Tahun

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengawali bulan November dengan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (3/11) di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU, Dian Hadiana, Sekretaris, Rahadian Wiguna, serta seluruh jajaran sekretariat, termasuk kepala subbagian, pelaksana PNS, dan PPPK. Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, menekankan pentingnya menjadikan awal November sebagai momentum untuk memantapkan langkah strategis menjelang akhir tahun. Fokus utama diarahkan pada evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025 serta penyusunan rencana kerja tahun 2026 agar target kinerja kelembagaan dapat tercapai dengan baik. Rahadian juga mengingatkan seluruh jajaran agar menindaklanjuti arahan KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program strategis nasional dan agenda kelembagaan di satuan kerja. “Kita harus pastikan setiap tugas dan tanggung jawab yang telah direncanakan terlaksana dengan optimal. Koordinasi dan komunikasi antar unit menjadi kunci dalam menjaga konsistensi dan kualitas kinerja,” ujarnya. Apel pagi ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga disiplin, semangat kerja, dan integritas dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. Dengan semangat kebersamaan, KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen menutup tahun 2025 dengan hasil kerja yang akuntabel dan memulai perencanaan tahun 2026 dengan arah yang lebih terukur dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

Sekretariat KPU Purwakarta Ikuti Rapat Koordinasi Layanan Kepegawaian Bersama BKN di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU

PURWAKARTA — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Kepegawaian bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Minggu-Senin (2-3/11). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dibuka oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian Partisipasi, Humas, dan SDM KPU Provinsi serta Kepala Subbagian SDM KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan KPU, serta menyelaraskan kebijakan dan prosedur layanan kepegawaian antar instansi. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data aparatur, pengembangan kompetensi, dan karier ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Pada hari pertama, pembahasan berfokus pada penguatan sistem administrasi kepegawaian serta arah kebijakan integrasi layanan ASN digital. Narasumber dari BKN menekankan pentingnya automasi proses kenaikan pangkat dan pensiun untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalkan kesalahan administratif. Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah, menyampaikan bahwa terdapat 47 produk layanan kepegawaian yang kini telah terintegrasi dalam sistem ASN Digital, yang menjadi fondasi bagi percepatan transformasi manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintahan, termasuk KPU. Hari kedua rakor menghadirkan sejumlah narasumber dari BKN, antara lain: Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM. – Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, memaparkan penerapan sistem manajemen talenta berbasis kinerja dan potensi. Neny Rochyany, S.Si.Apt., M.Si. – Direktur Kinerja dan Penghargaan ASN, menjelaskan kebijakan penilaian dan pembinaan kinerja ASN berbasis hasil. Sri Gantini, S.Sos, M.AP. – Direktur Jabatan Fungsional Manajemen ASN, membahas tata kelola jabatan fungsional berdasarkan Per-BKN No. 3 Tahun 2023. Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si.Ak., CA. – Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas data ASN dan digitalisasi layanan kepegawaian. Julia Leli Kurniatri, S.H, M.H – Direktur Disiplin, Budaya Kerja dan Citra Institusi Aparatur Sipil Negara BKN, memaparkan kebijakan disiplin Aparatur Sipil Negara. Yani Rosyani, S.Kom, M.A – Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen BKN, memfokuskan pada layanan kepegawaian pada fungsi fasilitasi penyelenggaraan seleksi bagi ASN pada instansi/kementerian/lembaga. Selain itu, beberapa topik penting lainnya meliputi perencanaan kinerja, pembinaan ASN, sistem penghargaan berbasis hasil, penyesuaian ijazah, serta peningkatan indeks kualitas data ASN. Dari kegiatan ini, disimpulkan beberapa langkah strategis yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya: Percepatan penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan KPU. Peningkatan kualitas dan validasi data ASN untuk mendukung integrasi layanan digital. Pembentukan regulasi jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu. Penguatan pelatihan, mentoring, serta penghargaan berbasis kinerja. Optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi ASN Digital dalam pelayanan kepegawaian. Rapat koordinasi berjalan interaktif dan konstruktif. KPU Kabupaten Purwakarta bersama seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia berkomitmen menindaklanjuti hasil rakor ini dengan langkah konkret menuju tata kelola kepegawaian yang semakin modern, transparan, dan berintegritas.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Gelar Rapat Evaluasi Anggaran, SPIP, dan Zona Integritas

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Evaluasi Anggaran Kegiatan serta Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Zona Integritas (ZI) pada Senin (3/11) di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Purwakarta, Rahadian Wiguna, dan dihadiri oleh Ketua KPU, Dian Hadiana, beserta anggota KPU, jajaran kepala subbagian, serta pelaksana sekretariat. Dalam arahannya, Ketua KPU menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola dan penyelesaian kegiatan melalui realisasi anggaran menjelang akhir tahun. Ia menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas serta efisiensi anggaran. Sekretaris KPU menambahkan bahwa rapat ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh program dan kegiatan tahun berjalan terlaksana secara optimal sekaligus menyiapkan langkah strategis untuk perencanaan tahun 2026. Ia juga menegaskan pentingnya ketertiban administrasi, pelaporan keuangan yang akurat, dan percepatan penyelesaian kegiatan sesuai arahan KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat. Agenda evaluasi SPIP difokuskan pada pembaruan struktur satuan tugas (Satgas) dan penguatan mekanisme pengendalian internal, termasuk kesadaran terhadap manajemen risiko dan tindak lanjut hasil pengawasan. Sementara itu, pembahasan Zona Integritas menyoroti tindak lanjut menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), melalui pembaruan dokumen, survei kepuasan publik, dan peningkatan budaya kerja berintegritas. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan akuntabilitas, dan menumbuhkan budaya integritas di seluruh jajaran sebagai bagian dari upaya membangun lembaga yang profesional dan terpercaya.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi