Berita Terkini

KPU Purwakarta Kunjungi Kesbangpol Perkuat Sinkronisasi Data Parpol

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta dalam rangka Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Senin (2/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU memastikan data kepartaian tetap mutakhir, akurat, dan sesuai kondisi faktual, meskipun berada di luar tahapan Pemilu. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Mohamad Ramdhan, M.Si, didampingi jajaran bidang terkait. Dalam pertemuan tersebut, Kesbangpol menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis KPU dalam penyediaan data dan informasi perkembangan partai politik di daerah, termasuk data kepengurusan, status kelembagaan, hingga partai yang sudah tidak aktif atau baru terbentuk. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rifan Dani Ramadhan, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Iip Saripudin, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa beserta jajaran. KPU menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga sebagai langkah preventif untuk meminimalkan ketidaksesuaian data, khususnya yang berkaitan dengan kepengurusan partai dan keanggotaan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Selain pertukaran data, pertemuan ini juga membahas rencana kunjungan langsung ke partai politik untuk memperbarui alamat sekretariat dan susunan kepengurusan. Kolaborasi antara KPU dan Kesbangpol diharapkan mampu memperkuat validitas data kepartaian sekaligus menjaga kesinambungan pendidikan politik di daerah. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Purwakarta dalam menjaga kualitas tata kelola kepemiluan secara berkelanjutan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Awali Februari dengan Disiplin dan Semangat Kerja

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan apel pagi pada Senin (2/2) sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan serta semangat kerja aparatur dalam menjalankan tugas kelembagaan. Apel pagi tersebut diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta dan dipimpin oleh Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Rima Nurmalina, selaku pembina apel. Dalam amanatnya, Rima Nurmalina mengajak seluruh pegawai untuk tetap menjaga semangat kerja saat memasuki bulan Februari. Ia menegaskan bahwa pergantian bulan menjadi momentum yang tepat untuk memperbarui motivasi, meningkatkan kualitas kerja, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur penyelenggara pemilu. Selain itu, pembina apel juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin kerja, khususnya dalam hal ketepatan kehadiran serta kepatuhan terhadap pengisian Laporan Harian Kinerja (LKH). Menurutnya, absensi dan LKH bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari sistem pengendalian kinerja yang mendukung akuntabilitas dan evaluasi kerja secara berkelanjutan. Ia berharap seluruh pegawai dapat lebih konsisten dan tertib dalam menjalankan kewajiban tersebut, sehingga kinerja individu maupun kelembagaan dapat terukur dengan baik. Melalui apel pagi ini, KPU Kabupaten Purwakarta terus meneguhkan komitmen untuk membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Menuju SPIP Terintegrasi, KPU Purwakarta Ikuti Rapat Koordinasi

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026, Jumat (30/1), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis penguatan tata kelola kelembagaan di tahun berjalan dan menuju masa tahapan Pemilu berikutnya. Rapat koordinasi ini menghadirkan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, serta narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam arahannya, Iffa Rosita menegaskan bahwa penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran KPU, baik pimpinan maupun sekretariat, dari tingkat pusat hingga daerah. SPIP dipahami sebagai satu kesatuan sistem kelembagaan, sehingga capaian maupun kelemahan pada satu satuan kerja akan berdampak pada penilaian KPU secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa dengan regulasi yang telah lengkap, fokus pelaksanaan SPIP ke depan tidak lagi pada pemahaman normatif, melainkan pada konsistensi implementasi dan penguatan substansi pengendalian dalam setiap proses kerja. Tahun 2026 dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat SPIP sebelum memasuki tahapan Pemilu berikutnya, dengan penilaian maturitas yang berfokus pada penetapan tujuan, struktur dan proses, serta capaian kinerja yang terukur. Sementara itu, Aldiza dari BPKP memaparkan gambaran umum hasil penilaian maturitas SPIP KPU Tahun 2025. Disampaikan bahwa secara umum telah terdapat capaian positif, meskipun masih terdapat sejumlah catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti, khususnya pada aspek perencanaan yang masih berorientasi output, penguatan kapabilitas sumber daya manusia pengawasan, evaluasi nilai dan etika, serta manajemen risiko. Catatan tersebut menjadi bahan refleksi bersama agar penguatan SPIP tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, melainkan benar-benar terinternalisasi dalam budaya kerja. Narasumber BPKP lainnya, Putri, menegaskan bahwa SPIP tidak diposisikan sebagai kewajiban administratif semata, tetapi sebagai instrumen pengendalian yang hidup dan berjalan dalam aktivitas kerja sehari-hari. Melalui SPIP, pimpinan dan jajaran diharapkan mampu mengidentifikasi risiko sejak tahap perencanaan, mengendalikan pelaksanaan kegiatan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan. Rapat koordinasi ini juga menegaskan pentingnya komitmen pimpinan dan sinergi seluruh jajaran KPU pusat hingga daerah dalam meningkatkan maturitas SPIP. Periode evaluasi 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026 dipandang sebagai kesempatan bagi seluruh satuan kerja untuk secara proaktif menyiapkan eviden pencapaian tujuan dan memperkuat manajemen risiko sejak dini. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi SPIP secara terstruktur dan berkelanjutan, sebagai fondasi tata kelola kelembagaan yang akuntabel, efektif, dan berintegritas, serta guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Komitmen Bersama Perkuat SDM dan Integritas ASN KPU Purwakarta

PURWAKARTA — Dalam upaya menjaga integritas aparatur dan profesionalisme lembaga, KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan tema “Judi Online: Ancaman Integritas ASN dan Masa Depan Karier Aparatur”, Rabu (28/1). Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Pembinaan SDM ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, pejabat struktural, serta seluruh ASN di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan diawali dengan arahan dari Abdullah Sapi’i, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan. Dalam arahannya, Abdullah Sapi’i menegaskan bahwa penegakan kode etik, budaya kerja, dan disiplin aparatur merupakan tanggung jawab bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia mengingatkan bahwa maraknya praktik judi online tidak hanya melanggar hukum dan aturan disiplin ASN, tetapi juga berpotensi mencoreng integritas pribadi dan kelembagaan KPU. Materi pembinaan selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, yang menekankan bahwa ASN KPU harus menyadari sepenuhnya jejak digital yang melekat dalam setiap aktivitas, termasuk transaksi keuangan. Menurutnya, keterlibatan dalam judi online dapat berdampak serius terhadap karier ASN, mengingat adanya pengawasan sistemik dan ketentuan disiplin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Yunike Puspita, Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa pembinaan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif. Forum ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan untuk memberikan pemahaman, pembinaan, dan penguatan kesadaran agar seluruh ASN menjauhi praktik judi online yang berisiko terhadap karier dan kehidupan pribadi. Pembinaan SDM ini ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online oleh pimpinan dan pegawai di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas aparatur, memperkuat budaya kerja profesional, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara akuntabel dan berintegritas.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Merancang 2026, KPU Purwakarta Tetapkan Rencana Aksi Kinerja

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Pleno dalam tajuk Tindak Lanjut Rencana Aksi Kinerja Tahun 2026 pada Senin (26/1) di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan kinerja seluruh satuan kerja pasca penetapan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Purwakarta, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta pelaksana PNS dan PPPK di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat dibuka dengan pengantar dari Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, yang menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 disusun melalui dua pendekatan utama, yakni program berbasis anggaran sesuai DIPA serta program non-anggaran yang tetap menjadi bagian dari kinerja strategis kelembagaan. Rahadian menyampaikan bahwa program dan kegiatan turunan dari KPU RI perlu dirinci secara jelas oleh masing-masing subbagian agar pelaksanaannya terukur, realistis, dan selaras dengan tugas pokok dan fungsi. Selain itu, koordinasi lintas subbagian menjadi kunci agar seluruh rencana aksi dapat berjalan efektif sepanjang tahun 2026. Pembahasan rapat kemudian dipandu oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Gitasari Siswinarti, yang memaparkan Rencana Aksi Kinerja 2026 dari masing-masing subbagian. Dalam sesi ini, disepakati sejumlah penguatan, antara lain penjadwalan survei dan penilaian tahunan seperti Survei Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Anti Korupsi, serta evaluasi kinerja lainnya, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola. Paparan berikutnya disampaikan oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa, yang menguraikan rencana kegiatan teknis, termasuk diseminasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD serta penguatan koordinasi dengan partai politik dan pemangku kepentingan. Upaya inovatif juga direncanakan melalui peluncuran buku Pemilu dan Pilkada sebagai bagian dari penguatan literasi kepemiluan. Masukan strategis turut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Syahrul Awaludin, yang menekankan pentingnya ketepatan jadwal kegiatan serta penyesuaian perencanaan dengan kebijakan KPU Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, Kepala Subbagian Partisipasi, Humas dan SDM, Rima Nurmalina, menyampaikan rencana penguatan kapasitas SDM melalui In House Training serta pelaksanaan rutin forum Parmas Insight bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Rapat ditutup dengan penegasan agar seluruh subbagian segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan menyesuaikan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2026 sesuai arahan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perencanaan kinerja yang terarah, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepemiluan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Hari Pertama Latsar CPNS, Fondasi ASN Profesional Dibangun

PURWAKARTA — Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang IV Tahun 2026 resmi dimulai pada Senin (26/1) dan diikuti oleh CPNS di lingkungan KPU, termasuk 5 (lima) CPNS Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari pembelajaran terpadu. Pembukaan Latsar diisi dengan sambutan dan arahan dari para pejabat terkait. Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional, Drs. Riyadi, M.Si, menegaskan bahwa Latsar merupakan tahapan penting dalam membentuk ASN yang berintegritas, berkarakter, dan profesional. Peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan disiplin serta mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas. Arahan berikutnya disampaikan oleh Eko Iswantoro, S.STP., M.M, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, yang menekankan bahwa Latsar menjadi proses pembentukan sikap, mental, dan etika kerja ASN, khususnya di lingkungan KPU. Nilai-nilai yang diperoleh selama Latsar diharapkan menjadi pedoman dalam bekerja secara profesional, netral, dan bertanggung jawab guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Pada agenda pembelajaran, peserta menerima Overview Penyelenggaraan Latsar CPNS yang disampaikan oleh Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN). Materi mencakup landasan hukum, tujuan Latsar, kompetensi yang dibangun, struktur kurikulum, metode pembelajaran, hingga sistem evaluasi dan kelulusan. Melalui sesi ini, peserta memperoleh pemahaman menyeluruh tentang tahapan Latsar yang akan dijalani selama beberapa bulan ke depan. Agenda selanjutnya adalah Dinamika Kelompok, yang bertujuan membangun kebersamaan, komunikasi, dan kerja sama antar peserta. Dalam sesi ini, peserta saling mengenal, membentuk kelompok, menyepakati komitmen kelas, serta memilih pengurus angkatan. Kegiatan ini menjadi fondasi terciptanya suasana pembelajaran yang kolaboratif dan kondusif. Secara keseluruhan, pelaksanaan hari pertama Latsar CPNS Gelombang IV berlangsung tertib, lancar, dan partisipatif. Melalui Latsar ini, CPNS diharapkan mampu membangun karakter ASN yang berintegritas, profesional, dan siap mendukung kinerja KPU dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi