Berita Terkini

Kunjungan KPU Purwakarta ke Badan Kesbangpol Purwakarta, Bahas Rencana FGD Evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta pada hari Senin, 14 Juli 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi awal untuk merencanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. KPU Purwakarta diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan Pelaksana pada Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Purwakarta, Mohamad Ramdhan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan yang memberikan arahan kepada seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun kegiatan pasca pemilu yang bersifat reflektif dan konstruktif, termasuk melalui pelaksanaan forum diskusi bersama para pemangku kepentingan di daerah. Dalam kunjungan tersebut, KPU Purwakarta menyampaikan maksud pelaksanaan FGD yang akan difokuskan pada penyusunan catatan evaluatif atas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disusun berdasarkan pengalaman langsung KPU sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Kajian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang komprehensif bagi para pengambil kebijakan, terutama dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan di tingkat nasional. Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal penting dalam merancang agenda evaluatif yang tidak hanya menjadi refleksi internal, tetapi juga membuka ruang dialog dan perbaikan bersama antar-lembaga. Selain menjadi forum berbagi pengalaman, FGD juga diharapkan dapat menggali ide-ide kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika pelaksanaan pemilu di tingkat lokal.

KPU Purwakarta Ikuti Rapat Penguatan Kapasitas Penyusunan dan Evaluasi SAKIP 2025

Purwakarta – KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada Senin (14/07/2025) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola serta menerapkan SAKIP di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Peserta kegiatan berasal dari jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kabupaten Purwakarta diwakili oleh Rahadian Wiguna (Sekretaris), Gitasari Siswinarti (Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi), serta pelaksana dari Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat dibuka oleh Bakhtiar, Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU RI, yang menyampaikan mengenai pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan kinerja berbasis data dan dokumen akuntabilitas yang terintegrasi. Kegiatan menghadirkan Pemateri dari Kementerian PANRB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi mencakup penguatan pemahaman terkait penyusunan dokumen SAKIP yang baik dan benar, evaluasi kinerja berbasis data, serta pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan instansi. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta dapat lebih optimal dalam menyusun dan mengelola dokumen SAKIP secara akuntabel, serta mampu meningkatkan nilai kinerja kelembagaan ke depan.

KPU Kabupaten Purwakarta Hadiri Rakor Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Daftar Risiko Tahun 2025

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register (Daftar Risiko) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU di seluruh Indonesia, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, para Pejabat Struktural, serta staf Sekretariat yang terlibat dalam pelaksanaan SPIP dan manajemen risiko. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan satuan kerja dalam menyusun dan mengimplementasikan manajemen risiko secara terarah dan terdokumentasi, melalui penyusunan Risk Register sebagai salah satu instrumen pengendalian intern. Melalui implementasi manajemen risiko yang efektif, KPU diharapkan dapat membangun sistem pengelolaan organisasi yang adaptif dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya zona integritas. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia serta memastikan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang.

5 Pejabat Manajerial Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta kembali dilantik

Purwakarta -- Lima pejabat manajerial Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta kembali dilantik pada Rabu 6 November 2024. Mereka dilantik bersama manajerial Sekretariat KPU  di kabupaten atau kota lain di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai implementasi PKPU Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas peraturan KPU nomor 14 Tahun 2020 tentang tugas, fungsi, susunan, organisasi dan tata kerja sekretariat jenderal KPU, sekretariat KPU provinsi dan sekretariat KPU kabupaten atau kota yang berimplikasi terjadinya perubahan nomenklatur jabatan di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Pejabat manajerial di KPU Kabupaten Purwakarta turut dilantik berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2320 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Manajerial di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Adapun para pejabat manajerial di lingkungan KPU Kabupaten Purwakarta yang turut dilantik dan dikukuhkan kembali sebagai berikut: 1. Rahadian Wiguna : Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta. 2. Ade Kurniawan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum Dan Logistik pada Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. 3. Atik Musrifa : Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dan Hukum pada Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. 4. Gitasari Siswinarti : Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data Dan Informasi pada Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. 5. Rima Nurmalina : Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta.

Amankan Pendaftaran Paslon di Kantor KPU, Tim Gabungan Polres Purwakarta Terjunkan 370 Personil

Purwakarta - Tim gabungan Polres Purwakarta mengerahkan 370 personil untuk pengamanan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Kantor KPU setempat. Pendaftaran pasangan calon ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari mulai Selasa 27 sampai Kamis 29 Agustus 2024. "Tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan Pemadam Kebakaran akan melakukan pengamanan di area Kantor KPU Purwakarta selama tiga hari mulai hari ini," ujar Kabag Ops Polres Purwakarta Kompol Suparlan, Selasa 27 Agustus 2024. Ia menjelaskan, personil gabungan ini di tempatkan di sejumlah titik baik di luar maupun di dalam Kantor KPU Purwakarta. Selama proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati diharapkan berlangsung aman dan kondusif. "Pengamanan di luar kantor fokus pada antisipasi terjadi aksi kejahatan. Sementara di dalam insya allah kondusif," kata dia.

Selama 3 Hari, Badan Adhoc di Purwakarta Bakal Dilatih Militer

Purwakarta - KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Penguatan Kelembagaan dan Pendidikan Bela Negara Badan Adhoc. Kegiatan tersebut berlangsung di Resimen Armed 1 dan Yon Armed 9/Pasopati selama tiga hari mulai Senin 12 sampai Rabu 14 Agustus 2024. "Kegiatan ini diikuti 5 angggota dan 1 Sekretariat PPK di 17 kecamatan di Purwakarta," ungkap Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana. Dian mengatakan, tujuan dari kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Pendidikan Bela Negara Badan ini adalah melatih mental, sikap dan kedisiplinan badan adhoc dalam bekerja. Selain itu diharapkan jiwa kepemimpinan dan kebersamaan juga terbangun melalui kegiatan bekerjasama dengan TNI tersebut. "Kalau itu terwujud akan mudah melaksanakan tahapan Pilkada 2024 dengan sukses tanpa ekses," kata dia. Adapun materi yang akan diberikan tidak hanya soal pilkada saja, melainkan juga wawasan kebangsaan, hukum dan lainnya. "Karena memang kita mengundang pihak luar untuk mengisi materi dalam kegiatan ini," ujar Dian.