Berita Terkini

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Sekretariat KPU Purwakarta Ikuti Bimtek LAKJIP dan Evaluasi SAKIP 2025

PURWAKARTA — Dalam rangka meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja dan tata kelola kelembagaan, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKJIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (29/12). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, meliputi Sekretaris, pejabat perencanaan, serta operator e-Monev dan e-Lapkin. Bimtek menghadirkan narasumber dari Sekretariat KPU RI, Kementerian PANRB, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Keuangan KPU RI, Yayu Yuliani, mewakili Deputi Bidang Administrasi. Dalam arahannya, Yayu menegaskan bahwa LAKJIP bukan sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata instansi pemerintah atas penggunaan anggaran negara. Melalui LAKJIP, kinerja lembaga dapat diukur secara objektif dari sisi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi. Yayu juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, KPU RI memperoleh nilai evaluasi SAKIP sebesar 69,05 (predikat B), meningkat dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penyelenggaraan bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyusunan SAKIP Tahun 2025 agar KPU dapat meraih predikat yang lebih baik. Materi teknis disampaikan oleh Dwi Slamet Riyadi dari Kementerian PANRB yang menjelaskan bahwa penyusunan laporan kinerja merupakan bagian integral dari siklus SAKIP, mulai dari perencanaan strategis, perjanjian kinerja, hingga pelaporan. Ia menekankan pentingnya indikator kinerja yang SMART (specific, measurable, attainable dan time-bound) serta berorientasi pada hasil, bukan sekadar aktivitas. Sementara itu, narasumber dari BPKP, Aldisa Agung Prasetyo, menyoroti berbagai risiko dalam pelaporan kinerja, seperti indikator yang belum terukur, data kinerja yang tidak andal, hingga analisis capaian yang belum menggambarkan penyebab keberhasilan atau kegagalan. Ia menegaskan bahwa kualitas LAKJIP harus ditopang oleh penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi. Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja, memperkuat akuntabilitas kelembagaan, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi dan pelayanan publik.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Tutup 2025, KPU Purwakarta Perkuat Konsolidasi dan Tata Kelola Menuju 2026

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Selasa (23/12). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk melakukan konsolidasi menyeluruh menjelang penutupan tahun anggaran 2025 sekaligus menyiapkan strategi menghadapi tahun 2026. Rapat menekankan pentingnya pemetaan kendala yang dihadapi satuan kerja sepanjang tahun 2025, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kelembagaan. Seluruh peserta diminta menyampaikan isu-isu krusial secara terbuka agar pimpinan memperoleh gambaran utuh kondisi di lapangan dan dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, dalam arahannya menyampaikan bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 masih berada dalam skema efisiensi, serupa dengan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh jajaran KPU diminta mengelola anggaran secara cermat, efektif, dan bertanggung jawab tanpa mengurangi kualitas layanan kelembagaan. Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan semangat penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Berbagai isu strategis turut dibahas dalam rapat, di antaranya percepatan tindak lanjut pemeriksaan BPK, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penataan keuangan dan arsip, serta kesiapan menghadapi pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025. Selain itu, pengelolaan sumber daya manusia menjadi perhatian khusus, mulai dari disiplin kehadiran, penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), hingga peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan berkelanjutan. Di bidang teknis, rapat juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data pemilih dan data partai politik sebagai bagian dari kesiapan awal menghadapi tahapan Pemilu berikutnya. Koordinasi lintas satuan kerja, penguatan fungsi kehumasan dan PPID, serta konsistensi dalam pembangunan Zona Integritas turut ditekankan sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap KPU. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Purwakarta bersama seluruh jajaran KPU se-Jawa Barat berkomitmen menutup tahun 2025 dengan tata kelola yang tertib dan akuntabel, serta menyongsong tahun 2026 dengan perencanaan yang matang, soliditas organisasi, dan semangat melayani demokrasi secara berintegritas.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Peringati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” melalui upacara peringatan yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Senin (22/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pelaksana di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Upacara dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, yang bertindak sebagai pembina upacara. Peringatan Hari Ibu ini menjadi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali peran strategis perempuan, baik dalam kehidupan keluarga, dunia kerja, maupun dalam pembangunan bangsa dan demokrasi. Dalam rangkaian upacara, dibacakan sejarah singkat Hari Ibu yang berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I pada tahun 1928, sebuah tonggak penting dalam perjalanan gerakan perempuan di Indonesia. Kongres tersebut dihadiri sekitar 1.000 perempuan dari berbagai organisasi dan latar belakang, dengan tujuan memperkuat persatuan perempuan Indonesia serta memperjuangkan hak, peran, dan martabat perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejarah ini menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan. Dalam amanatnya, Rahadian Wiguna menekankan pentingnya menghormati dan menghargai jasa para ibu sebagai sosok yang melahirkan, mengasuh, dan mendidik generasi penerus bangsa. Ia menyampaikan bahwa peran ibu tidak hanya terbatas pada ranah domestik, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam dunia kerja dan pelayanan publik. “Seorang ibu memikul peran ganda, mengemban tanggung jawab profesional sekaligus menjaga ketahanan keluarga. Peran inilah yang patut kita hormati dan dukung bersama,” ujarnya. Lebih lanjut, Rahadian berharap peringatan Hari Ibu dapat menjadi penguat semangat bagi seluruh pegawai, khususnya perempuan di lingkungan KPU Kabupaten Purwakarta, untuk terus berkarya, berdaya, dan berkontribusi secara optimal dalam penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas. Dengan dukungan lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan, perempuan diharapkan mampu terus mengambil peran strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.   Peringatan Hari Ibu ke-97 ini ditutup dengan suasana khidmat dan penuh penghargaan, sebagai wujud komitmen KPU Kabupaten Purwakarta dalam mendukung nilai kesetaraan, penghormatan terhadap perempuan, serta penguatan peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Perempuan Memimpin Demokrasi: Dialog Dari Pengalaman hingga Agenda Perubahan

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menegaskan komitmennya dalam mendorong demokrasi yang inklusif dan berkeadilan gender. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan Dialog Publik yang mengangkat tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin Demokrasi Berkembang” yang diikuti secara daring melalui pada Senin (22/12). Dialog publik ini dilaksanakan bertepatan dengan momen peringatan hari ibu ke-97 tahun 2025 oleh KPU Republik Indonesia dan mengundang jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia serta khalayak publik. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan dialog strategis mengenai peran substantif perempuan dalam kepemimpinan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Forum ini juga menegaskan bahwa perempuan tidak hanya hadir sebagai pilar keluarga, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan sosial dan kelembagaan. Dalam sambutannya, pimpinan KPU RI, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu telah menunjukkan capaian signifikan. Data Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mencatat keterwakilan bakal calon legislatif perempuan mencapai sekitar 37 persen, serta partisipasi pemilih perempuan yang konsisten lebih tinggi dibandingkan pemilih laki-laki. KPU juga terus mengimplementasikan kebijakan keterwakilan perempuan hingga tingkat badan ad hoc sebagai bentuk afirmasi nyata. Keynote speech disampaikan oleh Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, yang menyoroti peran sentral perempuan dalam pembentukan karakter kepemimpinan bangsa. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula agenda legislasi nasional terkait rencana revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk pentingnya kodifikasi hukum kepemiluan dan penguatan afirmasi keterwakilan perempuan dalam penyelenggara maupun lembaga perwakilan . Diskusi panel pertama mengangkat Jejak Perempuan dalam Penyelenggaraan Pemilu, yang menyoroti pengalaman perempuan anggota KPU lintas periode. Para narasumber membahas tantangan struktural dan kultural, beban peran ganda, hingga kontribusi perempuan dalam membangun pendekatan pemilu yang lebih inklusif dan sensitif terhadap kelompok rentan. Sementara itu, panel kedua membahas Perempuan, Demokrasi, dan Tantangan Sistemik, dengan fokus pada kualitas representasi perempuan, hambatan regulasi dan budaya, serta pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, akademisi, dan masyarakat sipil. Melalui forum ini, KPU RI menegaskan perannya sebagai institusi strategis dalam memperkuat demokrasi yang responsif gender, profesional, dan berkelanjutan. Penguatan kapasitas, kebijakan afirmatif, serta sinergi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci agar peran perempuan semakin terlembaga dalam demokrasi Indonesia yang terus berkembang.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Peringati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” melalui upacara peringatan yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Senin (22/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pelaksana di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Upacara dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, yang bertindak sebagai pembina upacara. Peringatan Hari Ibu ini menjadi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali peran strategis perempuan, baik dalam kehidupan keluarga, dunia kerja, maupun dalam pembangunan bangsa dan demokrasi. Dalam rangkaian upacara, dibacakan sejarah singkat Hari Ibu yang berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I pada tahun 1928, sebuah tonggak penting dalam perjalanan gerakan perempuan di Indonesia. Kongres tersebut dihadiri sekitar 1.000 perempuan dari berbagai organisasi dan latar belakang, dengan tujuan memperkuat persatuan perempuan Indonesia serta memperjuangkan hak, peran, dan martabat perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejarah ini menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan. Dalam amanatnya, Rahadian Wiguna menekankan pentingnya menghormati dan menghargai jasa para ibu sebagai sosok yang melahirkan, mengasuh, dan mendidik generasi penerus bangsa. Ia menyampaikan bahwa peran ibu tidak hanya terbatas pada ranah domestik, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam dunia kerja dan pelayanan publik. “Seorang ibu memikul peran ganda, mengemban tanggung jawab profesional sekaligus menjaga ketahanan keluarga. Peran inilah yang patut kita hormati dan dukung bersama,” ujarnya. Lebih lanjut, Rahadian berharap peringatan Hari Ibu dapat menjadi penguat semangat bagi seluruh pegawai, khususnya perempuan di lingkungan KPU Kabupaten Purwakarta, untuk terus berkarya, berdaya, dan berkontribusi secara optimal dalam penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas. Dengan dukungan lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan, perempuan diharapkan mampu terus mengambil peran strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Peringatan Hari Ibu ke-97 ini ditutup dengan suasana khidmat dan penuh penghargaan, sebagai wujud komitmen KPU Kabupaten Purwakarta dalam mendukung nilai kesetaraan, penghormatan terhadap perempuan, serta penguatan peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Perkuat Keterbukaan Informasi, KPU Purwakarta Ikuti Rakor PPID KPU Tahun 2025

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025 dengan tema “Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Sabtu–Minggu (20–21/12). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rakor PPID secara resmi dibuka oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. “Kerja-kerja PPID memiliki dimensi strategis karena menjadi penghubung langsung antara KPU dan masyarakat,” ujarnya. August Mellaz juga mengingatkan bahwa meskipun KPU RI telah meraih predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut, tantangan keterbukaan informasi di era digital justru semakin kompleks. Maraknya disinformasi, hoaks, deepfake, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan menuntut PPID untuk bekerja lebih cermat, profesional, dan berbasis argumentasi hukum yang kuat, terutama melalui mekanisme uji konsekuensi. Pada hari kedua, arahan teknis disampaikan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia PPID serta standarisasi layanan informasi publik agar setiap permohonan informasi dapat dilayani secara cepat, tepat, dan akurat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perubahan regulasi PPID KPU juga diarahkan untuk menjawab dinamika pascapemilu serta memperkuat perlindungan data pribadi. Materi penguatan kapasitas turut disampaikan oleh Kepala Biro Partisipasi Masyarakat dan Humas KPU RI, Cahyo Ariawan, yang memaparkan pengembangan e-Learning PPID KPU sebagai sarana pemerataan pengetahuan dan peningkatan kompetensi petugas layanan informasi. Sementara itu, pakar keterbukaan informasi publik, Alamsyah Saragih, menekankan pentingnya uji kepentingan publik dan mitigasi risiko dalam pemberian informasi yang bersifat sensitif. Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu dan kepercayaan masyarakat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurmalina