Berita Terkini

KPU Perkuat Tata Kelola Pengadaan melalui Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Bimtek Katalog Elektronik Versi 6

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6. Kegiatan berlangsung pada Minggu–Selasa (19–21/10), secara luring di Hotel Gran Meliá Jakarta dan daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, yang sambutannya dibacakan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (PBJ-BMN) Setjen KPU RI, Asep Suhlan. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dari tata kelola demokrasi yang menuntut integritas dan akuntabilitas. “Setiap rupiah anggaran publik yang kita kelola adalah amanah rakyat. Karena itu, seluruh pejabat pengadaan di lingkungan KPU harus memastikan proses pengadaan berjalan transparan, efisien, dan berorientasi hasil,” ujar Asep Suhlan mewakili Ketua KPU RI. Ia menambahkan, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum pengadaan yang adaptif terhadap transformasi digital, sekaligus mendorong percepatan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 untuk memperluas akses produk dalam negeri dan meningkatkan partisipasi UMK-Koperasi. Sementara itu, JF Ahli Madya Biro PBJ-BMN, Rahim Noor, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat pengadaan dari seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam sesi Bimbingan Teknis, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, M. Aris Supriyanto, menjelaskan penerapan sistem Katalog Elektronik Versi 6 sebagai bagian dari upaya digitalisasi proses pengadaan pemerintah. Peserta mendapatkan pelatihan langsung terkait pencarian produk, pemilihan penyedia, hingga proses transaksi dan pelaporan elektronik.   Dari KPU Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas SDM dalam pengelolaan pengadaan yang transparan dan akuntabel.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Hutomo  

KPU Purwakarta Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penguatan SPIP dan Bangun Zona Integritas

Purwakarta — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat internal membahas Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) dan pembangunan Zona Integritas (ZI), Senin (20/10), di Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, yang menekankan pentingnya sinergi antar-subbagian dalam membangun sistem pengawasan dan integritas kelembagaan. “SPIP dan Zona Integritas merupakan instrumen untuk memastikan tata kelola yang transparan, tertib, dan akuntabel. Keduanya harus berjalan beriringan dan menjadi budaya kerja bersama,” ujarnya. Selanjutnya, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa, memaparkan substansi materi rapat yang meliputi evaluasi pelaksanaan SPIP serta tindak lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tentang langkah strategis percepatan pembangunan ZI. Atik menjelaskan bahwa pelaksanaan SPIP tidak hanya terbatas pada kartu kendali, tetapi juga mencakup seluruh tahapan pengendalian dan pemantauan kegiatan di lingkungan KPU. Sementara itu, pembahasan pembangunan Zona Integritas difokuskan pada enam area perubahan reformasi birokrasi, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, akuntabilitas kinerja, pengawasan, pelayanan publik, serta penataan manajemen SDM.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Gelar Apel Pagi: Fokuskan Pengawasan Internal dan Zona Integritas

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (20/10) di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU, Dian Hadiana, Sekretaris, Rahadian Wiguna, serta seluruh jajaran sekretariat, termasuk kepala subbagian, pelaksana PNS, dan PPPK. Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, menekankan pentingnya kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan program serta kegiatan kelembagaan yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan bahwa fokus kerja pekan ini diarahkan pada penguatan pengawasan internal melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tanggal 17 Oktober 2025 tentang Langkah-Langkah Strategis dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Provinsi/KIP dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Sebagai implementasinya, Rahadian menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui rapat dan diskusi rutin bersama Divisi Hukum dan Pengawasan sebagai leading sector.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Indeks Partisipasi Pilkada 2024: Refleksi Kinerja, Penguatan Literasi, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta berpartisipasi secara daring dalam Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 serta Launching Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) 2024 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia di Jakarta, Jumat–Sabtu (17–18/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kepala Subbagian Parhumas dan SDM, serta pelaksana sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Dalam arahannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menekankan bahwa Pemilu bukan sekadar teks, melainkan konteks yang hidup di tengah masyarakat. Ia menyebut IPP menjadi bukti konkret kinerja KPU dalam mengukur tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024. “Dari angka menjadi makna, IPP adalah refleksi dan evaluasi yang berguna untuk memperbaiki penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ke depan,” ujarnya. Anggota KPU RI, August Mellaz, menyoroti pentingnya pendidikan pemilih secara keberlanjutan sebagai fondasi peningkatan partisipasi masyarakat, sementara Iffa Rosita menekankan pentingnya keterampilan komunikasi publik bagi penyelenggara pemilu agar pesan kelembagaan tersampaikan dengan baik. Parsa Harahap menyampaikan arahan yang fokus pada literasi kepemiluan, sedangkan Idham Holik mengingatkan pentingnya membangun relasi publik dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga citra lembaga yang kredibel. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dalam Diskusi Panel Indeks Partisipasi Pilkada 2024, di antaranya Dirjen Polpum Kemendagri Drs. Bakhtiar, Anggota Bawaslu Totok Haryono, Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementarian PPN/Bappenas Nudjula Anggeraini, serta Ketua Tim IPP, Mada Sukmajati, dengan moderator Annisa Dasuki. Sebagai penutup kegiatan, Afifuddin menegaskan kembali bahwa KPU sebagai pusat informasi kepemiluan harus terus membuka diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, KPU juga memberikan penghargaan kepada sejumlah KPU provinsi dan kabupaten/kota dengan capaian partisipasi tertinggi serta dokumentasi pembelajaran terbaik pada Pilkada 2024.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Dorong Transformasi Digital Kepemiluan, KPU Gelar Webinar Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI)

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta berpartisipasi aktif dalam Webinar Series Bimbingan Teknis “Kerja Cerdas Meningkatkan Kecerdasan Buatan (AI) di Lingkungan KPU” yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat (17/10) di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Dalam sambutan pembukaan acara, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan bahwa KPU RI terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan Pemilu dengan memperkenalkan dan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja kelembagaan. Betty menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia KPU dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. “Dengan pelatihan berkelanjutan, SDM KPU diharapkan mampu memanfaatkan teknologi AI secara optimal untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan terpercaya,” ujarnya. Kegiatan ini juga menghadirkan Arief Pribadi, Technical Consultant Manager Nutanix, sebagai narasumber yang memberikan penjelasan teknis terkait penerapan teknologi AI di sektor pemerintahan. Hadir pula Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI beserta jajarannya, serta peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU, Dian Hadiana, bersama Anggota KPU, Iip Saripudin, Oyang Este Binos, Syahrul Awaludin, serta jajaran sekretariat, termasuk Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi dan pelaksana sekretariat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Kabupaten Purwakarta Tumbuhkan Semangat Demokrasi Pemilih Pemula Lewat Pendidikan Politik Tahun 2025

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta berpartisipasi dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta pada Kamis (16/10) di Aula Kesbangpol Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 45 peserta dari kalangan pelajar SMA/SMK di Purwakarta dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Mohamad Ramdhan, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan pendidikan politik untuk mengubah pandangan negatif terhadap politik serta menumbuhkan kesadaran generasi muda agar memahami nilai-nilai demokrasi dan berpartisipasi secara santun dan bertanggung jawab. Hadir sebagai narasumber, Rifan Dani Ramadhan, S.Pd., Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purwakarta, yang menyampaikan materi tentang pentingnya peran pemilih pemula dalam memperkuat demokrasi. Ia menekankan bahwa pemilih pemula memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menggunakan suara secara cerdas, memahami asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta menolak praktik politik uang dan hoaks. Rifan juga mengajak peserta untuk menjadi bagian aktif dalam proses demokrasi, baik melalui partisipasi dalam pemilu maupun pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemilu. Selain KPU Purwakarta, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta yang menyampaikan materi mengenai prinsip-prinsip demokrasi, sejarah pemilu di Indonesia, serta peran Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: Bakesbangpol Purwakarta