Berita Terkini

Sekretaris KPU Purwakarta Menjadi Narasumber FGD Tata Kelola Keuangan KPU

Jakarta — Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, berkesempatan menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Kehadiran ini menjadi momen penting sekaligus wujud kontribusi KPU Kabupaten Purwakarta dalam memberikan masukan strategis bagi pengembangan tata kelola keuangan di lingkungan KPU secara nasional. Dalam paparannya, Rahadian menyampaikan pengalaman terkait praktik pengelolaan keuangan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Purwakarta. Ia menekankan bahwa isu strategis dalam pengelolaan keuangan di tingkat satuan kerja mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, penyelenggaraan, hingga pertanggungjawaban. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik antara pengelola keuangan internal KPU dengan badan adhoc di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan sangat menentukan kelancaran pengelolaan anggaran. Rahadian juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi yang disediakan Kementerian Keuangan seperti SAKTI, serta aplikasi internal KPU seperti SITAB dan SIRAMAH. Agar implementasinya optimal, dibutuhkan peningkatan kompetensi operator pengelola aplikasi, sehingga setiap transaksi dan kegiatan dapat tercatat dengan tertib. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus dilaporkan serta dipertanggungjawabkan sesuai aturan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di KPU. Partisipasi KPU Kabupaten Purwakarta dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan KPU melalui praktik pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, dan berintegritas.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: I.Subagja  

FGD Keterbukaan Informasi Publik, KPU Perkuat Komitmen Tata Kelola Informasi

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Focussed Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU, Selasa (23/9/2025), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen KPU sebagai badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. FGD diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk perwakilan dari KPU Kabupaten Purwakarta yang hadir melalui Kepala Subbagian Parhumas dan SDM beserta pelaksana sekretariat. Acara dibuka dengan laporan kegiatan oleh Karo Humas KPU RI, Cahyo Ariawan, dan dilanjutkan pembukaan resmi oleh Anggota KPU RI, August Mellaz. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan informasi publik serta mitigasi potensi permasalahan yang mungkin timbul. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Anggota Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, yang menyoroti perlunya penguatan kelembagaan PPID, mekanisme uji konsekuensi, dan tata kelola dokumen informasi publik. Selain itu, Arbain dari Terra Indonesia Consultant menekankan pentingnya perlakuan yang tepat terhadap data pribadi dalam dokumen kepemiluan serta perlunya pemahaman menyeluruh terkait kategori informasi yang bersifat terbuka maupun dikecualikan. Lebih lanjut, Anggota KPU RI Iffa Rosita menegaskan perlunya kontribusi setiap unit kerja untuk mendukung PPID, serta Deputi Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, menjelaskan kewenangan uji konsekuensi sebagaimana diatur dalam PKPU. Melalui forum ini, KPU berupaya menyamakan pemahaman tentang tata kelola informasi publik, memperkuat peran PPID, dan memastikan keterbukaan informasi tetap sejalan dengan perlindungan data pribadi serta kepentingan publik.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Ikuti FGD Tata Kelola Keuangan Pasca Pemilu dan Pilkada

Jakarta — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam rangka Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak, Senin (22/9/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini berlangsung selama tiga hari, 22–24 September 2025, dan diikuti oleh seluruh Sekretariat KPU Provinsi serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir secara langsung, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, didampingi Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. Turut hadir secara daring, jajaran Sekretariat KPU kabupaten Purwakarta melalui zoom meeting. FGD ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam melakukan pemantapan regulasi pengelolaan keuangan, penyaluran, dan pertanggungjawaban anggaran setelah berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Melalui forum ini, KPU berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Utama Setjen KPU, Nanang Supriyatna, yang mewakili Sekretaris Jenderal KPU. Dalam sambutannya, Nanang menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang konsolidasi dan refleksi bersama. Ia berharap hasil FGD dapat menjadi landasan dalam penyempurnaan tata kelola keuangan KPU, sehingga semakin memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. FGD ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga dengan keahlian di bidang pengelolaan keuangan dan anggaran pemerintahan. Dari Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri, disampaikan materi mengenai tata kelola keuangan dalam pelaksanaan pemilu di luar negeri. Sementara itu, Direktorat Pembinaan Anggaran (PA) dan Direktorat Perbendaharaan dan Kekayaan Negara (PKN) Kementerian Keuangan membahas regulasi pengelolaan, penyaluran, dan pertanggungjawaban anggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Selain itu, Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU membawakan materi tentang standar penyusunan anggaran serta standar biaya khusus Pemilu dan Pilkada. Forum ini juga menghadirkan narasumber dari tingkat satuan kerja KPU yang berbagi pengalaman (best practice) dalam pengelolaan keuangan, yakni Sekretaris KPU Provinsi Riau dan Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda penyusunan resume untuk merangkum berbagai gagasan, pengalaman, dan masukan yang berkembang dalam diskusi. Resume ini nantinya akan menjadi bahan penting bagi KPU RI dalam penyempurnaan tata kelola keuangan di lingkungan KPU secara nasional.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: I.Subagja  

Membahas Hukum (MH) Seri #3: Pemenuhan Standar Teknis Pengelolaan Website JDIH

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta kembali mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #3 dengan tema Pemenuhan Standar Teknis Pengelolaan Website JDIH, Kamis (18/9/2025), secara daring, yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa JDIH merupakan sarana pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi secara berkala agar kualitas layanan semakin baik. Diskusi dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, dengan agenda utama meliputi pengecekan tim pembina dan tim teknis JDIH, metadata keputusan tahun 2025, berita terkini, serta profil instansi pada website JDIH masing-masing KPU kabupaten/kota. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, turut memberikan arahan agar setiap produk hukum yang diunggah ke JDIH disusun secara teliti dan selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, hal tersebut penting karena seluruh dokumen hukum yang dipublikasikan akan menjadi informasi terbuka bagi masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis dan Hukum, serta operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi, M.Hilman  

Sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan PЕКРРР Mandiri Instansional KPU Tahun 2025

Purwakarta — Sekretariat Jenderal KPU RI menyelenggarakan Sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan PЕКРРР Mandiri Instansional KPU Tahun 2025, Kamis (18/9/2025), secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setjen KPU, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan PЕКРРР Mandiri merupakan bagian dari evaluasi pelayanan publik di lingkungan KPU. Evaluasi ini mencakup enam aspek penting, yaitu kebijakan layanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Dalam sesi berikutnya, peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai tata cara pengisian formulir evaluasi yang harus dilengkapi oleh masing-masing satuan kerja. Proses ini menekankan pentingnya kelengkapan data dan keakuratan informasi sebagai dasar penilaian. Kegiatan ditutup dengan amanat dari Kepala Bagian Perencanaan dan Organisasi (Rensi) Setjen KPU, yang menekankan perlunya optimalisasi dalam penyusunan serta pengunggahan bukti dukung evaluasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU, sekaligus memperkuat komitmen kelembagaan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi & Foto: R.Hutomo  

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-Lapkin untuk Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui aplikasi E-Lapkin, Selasa (16/9/2025) yang diselenggarakan KPU secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bimbingan teknis ini merupakan rangkaian kegiatan tindak lanjut Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin untuk Satuan Kerja KPU se-Indonesia pada hari sebelumnya. Kegiatan dibuka dengan sambutan Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU, Wahyu Yudi Wijayanti, yang menyampaikan harapan agar bimtek ini menjadi sarana peningkatan pemahaman sekaligus komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas kinerja kelembagaan. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan efektivitas pelaporan kinerja. Bimbingan teknis dipandu oleh Auditor Inspektorat Utama Setjen KPU, Lalu Agus Sudrajat. Dalam sesi materi, peserta diberikan penjelasan menyeluruh mengenai fungsi, alur kerja, serta fitur aplikasi E-Lapkin. Selain itu, juga dilakukan simulasi pengisian laporan kinerja pada aplikasi, sehingga peserta dapat memahami langkah-langkah teknis yang diperlukan dalam proses pemantauan dan pelaporan. Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja KPU dihimbau untuk memprioritaskan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP Tahun 2024 dengan memanfaatkan aplikasi E-Lapkin secara optimal. Diharapkan implementasi aplikasi ini dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola kinerja kelembagaan yang lebih akuntabel, efektif, dan transparan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi