
Purwakarta -- Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk KPU melalui PPS beberapa bulan sebelum pemilu atau pilkada dilaksanakan. Seperti namanya, tugas utama Pantarlih adalah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi rumah-rumah warga. Bisa dikatakan Pantarlih adalah ujung tombak untuk memastikan data pemilih yang akurat sebelum calon pemilih masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. Warga di Kabupaten Purwakarta pun berbondong-bondong datang ke sekretariat PPS di desa masing-masing untuk mendafarkan diri sebagai Pantarlih mulai tanggal 13 sampai 19 Juni 2024. Salah seorang warga Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Cecep Burhan mengaku ingin berkontribusi lebih dalam Pilkada 2024 dengan menjadi Pantarlih. Selain ingin mencari pengalaman, Pantarlih juga dipandang sebagai lapangan kerja untuk menambah penghasilan. "Saya ingin terlibat langsung sebagai penyelenggara, apalagi saya sendiri belum bekerja lagi dan mencoba daftar Pantarlih," ujar dia, Jumat 21 Juni 2024. Ia mengatakan, tahu rekrutmen Pantarlih informasi media sosial dan papan pengumuman di sekitar rumah yang ditempel oleh PPS. "Setelah itu saya bertanya ke teman yang bekerja di desa, kemudian saya melengkapi persyaratan lalu daftar Pantarlih," kata Cecep. Hal serupa juga disampaikan warga asal Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Ilam Palahudin mengaku tidak hanya ingin menyalurkan hak suara saja. Namun ingin terlibat langsung sebagai penyelenggara menjadi Pantarlih pada Pilkada 2024. "Saya sudah daftar mudah-mudahan diterima menjadi petugas Pantarlih," kata dia. Ia mengaku baru pertama kali daftar Pantarlih, namun sebelumnya pernah menjadi anggota KPPS pada Pemilu 2024 kemarin. "Cara kerja Pantarlih saya sedikit tahu ditambah baca-baca juga di media sosial, menjadi anggota KPPS kemarin juga menjadi pengalaman saya sebagai penyelenggara," ujar Ilam. Diketahui, jumlah Pantarlih yang dibutuhkan KPU Kabupaten Purwakarta pada Pilkada 2024 sebanyak 2.788 orang untuk 1.421 TPS tersebar di 192 Desa/Kelurahan di 17 Kecamatan.