Tuntaskan Laporan Akhir Tahun, KPU Purwakarta Ikuti MH Seri #14 KPU Jawa Barat
PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #14 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (19/12) bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan dan pengingat kewajiban penyusunan laporan akhir tahun bidang hukum Tahun 2025 bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. MH Seri #14 difokuskan pada pembahasan tiga laporan strategis yang menjadi perhatian utama menjelang akhir tahun, yakni Laporan Tahunan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, Laporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Semester II Tahun 2025, serta Laporan Penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI). Ketiga laporan tersebut merupakan instrumen penting dalam menilai kinerja, tata kelola, dan komitmen integritas satuan kerja KPU. Memandu kegiatan, Kepala Subbagian Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, menegaskan bahwa laporan tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai refleksi kinerja nyata dan bahan evaluasi tahunan yang menggambarkan pelaksanaan program, inovasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial. Evaluasi nasional JDIH sebelumnya menunjukkan bahwa kualitas laporan, kesesuaian format, dan kekuatan substansi masih menjadi tantangan yang perlu diperbaiki bersama. Terkait laporan SPIP, dijelaskan bahwa selain kartu kendali bulanan, satuan kerja wajib menyusun laporan semesteran Semester II Tahun 2025 yang harus disampaikan paling lambat 31 Januari 2026, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025. Dalam laporan tersebut, terdapat tambahan kewajiban pengisian Daftar Uji Penyelenggaraan SPIP beserta bukti dukung yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan. Lebih lanjut, Kepala Bagian Teknis dan Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, menyampaikan dalam konteks Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), ditekankan pentingnya percepatan penyusunan laporan penilaian ZI, pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta penyusunan video pembangunan ZI sebagai bukti komitmen reformasi birokrasi. Seluruh dokumen tersebut dijadwalkan paling lambat disampaikan pada 30 Desember 2025. Kegiatan MH Seri #14 ini sekaligus menjadi momentum evaluasi akhir tahun bagi seluruh satuan kerja KPU di Jawa Barat untuk memastikan laporan disusun secara representatif, akuntabel, dan tepat waktu. KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen menindaklanjuti hasil pembahasan ini dengan memperkuat koordinasi lintas bagian serta meningkatkan kualitas laporan sebagai wujud tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi