Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan kegiatan Knowledge Sharing Peningkatan Kapasitas Penyampaian Informasi Publik melalui Media Publikasi pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta pelaksana sekretariat. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna yang menegaskan pentingnya penyampaian informasi publik yang tepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat sebagai bagian dari peningkatan kinerja lembaga. Menurutnya, publikasi informasi harus dilakukan melalui media yang efektif agar masyarakat memperoleh akses informasi yang terbuka dan transparan. Materi disampaikan oleh tiga pemateri. Iip Saripudin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyoroti pentingnya koordinasi antar unit dalam penyediaan dan publikasi informasi, serta pemanfaatan maksimal media publikasi KPU untuk penyebarluasan kegiatan dan edukasi publik. Oyang Este Binos Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menjelaskan bahwa PPID berperan sentral dalam pengelolaan informasi publik, sementara seluruh unit tetap berkontribusi dalam menyediakan data dan memastikan keabsahan informasi sebelum dipublikasikan. Ia juga menekankan perlunya strategi komunikasi publik yang menarik dan kredibel. Pemateri terakhir, Rima Nurmalina Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, memaparkan esensi layanan informasi publik yang cepat, transparan, dan sesuai prosedur, serta peran PPID dalam menangani permohonan dan pelaporan informasi publik. Kegiatan diakhiri dengan pesan penutup dari Sekretaris KPU yang menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan berkualitas, serta diakhiri dengan post-test sebagai bentuk evaluasi pemahaman peserta. Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo | Foto: R.Nurrosadi