Berita Terkini

KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Kegiatan Parmas Insight Chapter #1 KPU Provinsi Jawa Barat

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #1 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring pada Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Partisipasi Pilkada 2024: Faktor Pendorong dan Penghambat Partisipasi Pemilih.” Dari KPU Kabupaten Purwakarta, hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Oyang Este Binos, Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM Rima Nurmalina, serta staf pelaksana sekretariat. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ahmad Nur Hidayat, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, dan keynote speech oleh August Mellaz, Anggota KPU RI. Diskusi dipandu oleh Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat. Para narasumber, yaitu Wenti Frihadianti (KPU Kota Bandung), Aprian Wahyudi (KPU Kabupaten Bogor), dan La Media (KPU Kota Cimahi), berbagi pengalaman dan strategi peningkatan partisipasi masyarakat, baik dalam masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta selenggarakan Peningkatan Kapasitas Penyampaian Informasi Publik melalui Media Publikasi

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan kegiatan Knowledge Sharing Peningkatan Kapasitas Penyampaian Informasi Publik melalui Media Publikasi pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta pelaksana sekretariat. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna yang menegaskan pentingnya penyampaian informasi publik yang tepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat sebagai bagian dari peningkatan kinerja lembaga. Menurutnya, publikasi informasi harus dilakukan melalui media yang efektif agar masyarakat memperoleh akses informasi yang terbuka dan transparan. Materi disampaikan oleh tiga pemateri. Iip Saripudin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyoroti pentingnya koordinasi antar unit dalam penyediaan dan publikasi informasi, serta pemanfaatan maksimal media publikasi KPU untuk penyebarluasan kegiatan dan edukasi publik. Oyang Este Binos Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menjelaskan bahwa PPID berperan sentral dalam pengelolaan informasi publik, sementara seluruh unit tetap berkontribusi dalam menyediakan data dan memastikan keabsahan informasi sebelum dipublikasikan. Ia juga menekankan perlunya strategi komunikasi publik yang menarik dan kredibel. Pemateri terakhir, Rima Nurmalina Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, memaparkan esensi layanan informasi publik yang cepat, transparan, dan sesuai prosedur, serta peran PPID dalam menangani permohonan dan pelaporan informasi publik. Kegiatan diakhiri dengan pesan penutup dari Sekretaris KPU yang menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan berkualitas, serta diakhiri dengan post-test sebagai bentuk evaluasi pemahaman peserta.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Pembinaan dan Pengarahan Tugas Pokok dan Fungsi bagi PPPK dan CPNS di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta

Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Pembinaan dan Pengarahan Tugas Pokok dan Fungsi bagi PPPK dan CPNS di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta pada Senin, 6 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Acara ini turut dihadiri oleh para Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta.  Dalam kesempatan ini, Rahadian Wiguna selaku Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan dan pengarahan tugas pokok dan fungsi bagi PPPK dan CPNS. Secara garis besar, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta tersebut menjabarkan secara detil terkait tugas pokok, fungsi dan kewajiban sebagai Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dan sekilas terkait pembagian tugas, wewenang dan kewajiban para Anggota KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pada sesi akhir, Rima Nurmalina selaku Kasubbag Parhumas dan SDM menambahkan beberapa arahan terkait pola komunikasi dan koordinasi. “Agar seluruh staf dapat mengimplementasikan etika komunikasi dan koordinasi kerja berjenjang dengan baik, agar tidak timbul misskomunikasi antar pegawai”, tegas Rima. Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, harapannya para pegawai ASN mampu melaksanakan tugas dan fungsinya serta mampu memposisikan diri sebagai bagian dari ASN Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta.     Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: Alfiyatur | Foto: Redi

KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

#TemanPemilih KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta, Jum’at, tgl 3 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan pleno ini dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana serta dihadiri oleh Anggota KPU, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, perwakilan dari Polres dan Dandium 0619 Purwakarta, Kemenag dan Disdukcapil Kabupaten Purwakarta. “Kegiatan coklit terbatas yang telah dilakukan oleh KPU dengan menyasar kepada penduduk yang telah berusia lanjut sangat membantu Disdukcapil terutama untuk pendataan penduduk yang telah meninggal dunia”, ucap Yudi perwakilan dari Disdukcapil Purwakarta. Ketua Bawaslu menyampaikan bahwasannya Bawaslu Kabupaten Purwakarta juga telah melakukan uji petik untuk memastikan keakuratan data pemilih. “Dikarenakan akses ke SIDALIH sudah ditutup, maka KPU Kabupaten Purwakarta baru akan menindaklanjuti hasil coktas triwulan III di triwulan IV nantinya setelah akses SIDALIH sudah dibuka kembali, tegas Iip Saripudin, Anggota KPU Kabupaten Purwakarta Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Hasil kegiatan pleno tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pleno Terbuka Nomor 036/PL.01.2-BA/3214/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 383.796, jumlah pemilih perempuan 379.103, total pemilih 762.899 yang tersebar pada 17 kecamatan dan 192 desa/kelurahan se-Kabupaten Purwakarta.     Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: Alfiyatur | Foto: Redi

KPU Kabupaten Purwakarta Gelar Rapat Perencanaan Anggaran dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Perencanaan Anggaran dan Kegiatan serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat tersebut. Dalam sambutannya, Dian menegaskan pentingnya pertemuan rutin seperti ini untuk memastikan setiap tugas dan kegiatan KPU berjalan selaras, baik dalam masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara anggota dan sekretariat untuk memperkuat efektivitas kelembagaan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, dan dihadiri oleh jajaran anggota KPU serta seluruh pegawai sekretariat. Dalam arahannya, Rahadian menekankan pentingnya konsolidasi antar-subbagian dalam mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan program kerja. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iip Saripudin, menyampaikan paparan terkait pelaksanaan PDPB sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025, termasuk hasil rekapitulasi data pemilih hingga Triwulan III. Sementara itu, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Gitasari Siswinarti, memaparkan evaluasi pelaksanaan anggaran dan realisasi DIPA Tahun 2025. Rapat ini juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan program pada triwulan sebelumnya serta perencanaan kegiatan triwulan IV, meliputi sosialisasi pendidikan pemilih, pengelolaan arsip, dan pelaksanaan PDPB. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen memperkuat koordinasi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran lembaga.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Purwakarta. Dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iip Saripudin dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Syahrul Awaludin, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Gitasari dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta serta mengundang pihak eksternal diantaranya perwakilan dari Bawaslu, Disdukcapil dan DPMD Kabupaten Purwakarta. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025 serta menindaklanjuti hasil pencocokan dan penelitian terbatas (COKTAS) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta dengan fokus pemilih lansia yang telah berusia 100 tahun lebih. Dalam rakor tersebut, Bawaslu memberikan saran agar dilakukan penyelarasan data-data invalid yang masih ditemui di lapangan sebelum dilaksanakan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025. “Penghapusan data penduduk meninggal tidak bisa serta merta dilakukan oleh Disdukcapil, hanya bisa dihapus/dirubah oleh yang bersangkutan maupun ahli warisnya. Selama tidak ada pelaporan kematian/kepindahan penduduk melalui desa/kelurahan/kecamatan ke Disdukcapil, maka data itu akan selamanya ada pada database kependudukan”, ujar Sugeng Budi. KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam memutakhirkan daftar pemilih secara berkala, sehingga nantinya dapat menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat dan valid pada tahapan Pemilu mendatang.       Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: Alfiyatur | Foto: Redi