Berita Terkini

KPU Kabupaten Purwakarta Bahas Dokumen Rencana Aksi ZI Menuju WBK dan WBBM

Purwakarta — Senin (5/8) KPU Kabupaten Purwakarta menggelar rapat pembahasan Dokumen Rencana Aksi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembahasan dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas. Dokumen rencana aksi ini memuat strategi, indikator keberhasilan, serta langkah konkret yang akan dijalankan oleh KPU Kabupaten Purwakarta untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam rapat tersebut, masing-masing anggota tim ZI turut memberikan masukan terkait penguatan pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Rencana aksi ini juga dirancang agar selaras dengan hasil evaluasi sebelumnya serta arahan KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat. KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perubahan budaya kerja yang berintegritas, serta membangun sistem yang lebih responsif dan melayani kebutuhan masyarakat. Penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi ZI ini menjadi bagian penting dalam upaya kelembagaan menuju predikat WBK/WBBM di tahun mendatang.

Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Gelar Rapat Penyusunan Risk Register, Evaluasi SPIP, dan Pembangunan Zona Integritas

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan rapat internal pada Senin, 4 Agustus 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, rapat diikuti oleh jajaran struktural, pelaksana, serta fungsional sekretariat. Agenda yang dibahas mencakup penyusunan Risk Register atau daftar risiko kelembagaan, penilaian Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta  Penilaian Mandiri atas Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Penyusunan daftar risiko ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi hambatan dalam pelaksanaan tugas organisasi. Sementara penilaian SPIP menjadi instrumen untuk mengukur efektivitas pengendalian internal dan mendukung terciptanya sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, penilaian mandiri atas pembangunan zona integritas merupakan tindak lanjut atas Hasil Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 untuk meningkatkan implementasi kinerja yang baik, tepat sasaran, serta berorientasi hasil pada unit kerja dan organisasi.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

Sekretariat KPU Purwakarta Awali Agustus dengan Apel Pagi: Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan apel pagi pada Senin, 4 Agustus 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari unsur struktural, pelaksana, fungsional, hingga pegawai non-ASN. Apel pagi rutin ini merupakan bagian dari upaya penguatan kedisiplinan dan koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, menyampaikan sejumlah arahan penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran. Pertama, ia menekankan pentingnya pemenuhan laporan rutin bulanan, seperti laporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Laporan ini merupakan bagian dari indikator kinerja kelembagaan yang harus disusun dan dilaporkan tepat waktu. Kedua, Sekretaris juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja proaktif dalam menindaklanjuti permintaan data dari KPU RI maupun KPU Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan perlunya ketepatan waktu dan akurasi data sebagai bentuk tanggung jawab institusional. Selain itu, menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Sekretaris mengimbau seluruh jajaran untuk turut mempersiapkan kondisi lingkungan kantor, baik secara fisik maupun semangat kebangsaan. Hal ini termasuk penataan ruangan, pemasangan dekorasi, dan kebersihan kantor. Melalui apel ini, Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja, dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan PDTT Pilkada 2024

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI maupun BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, khususnya pejabat dan staf yang membidangi pengelolaan anggaran Pilkada. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, hadir Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pilgub,  PPK Pilbup, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Bendahara Pengeluaran dan Staf Pengelola Keuangan. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting yang berkaitan dengan pelaporan dan pertanggungjawaban belanja Pilkada, termasuk belanja barang/jasa, kegiatan kampanye, serta perjalanan dinas. Setiap satuan kerja diminta untuk menyiapkan seluruh dokumen pendukung secara tertib dan sesuai ketentuan, guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat diminta menyampaikan laporan kesiapan dokumen sebagai bagian dari proses awal pemeriksaan oleh BPK RI dan BPK Perwakilan. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi teknis untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan anggaran Pilkada berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada Rabu, 30 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Utama Setjen KPU dan diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting. Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, Kepala Subbagian, dan Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta turut serta dalam agenda sosialisasi. Kegiatan dibuka oleh Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Nanang Priyatna, yang menyampaikan bahwa SPI bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif baik dari pegawai internal KPU maupun pihak terkait (eksternal) yang berhubungan dan menerima pelayanan dari KPU. SPI merupakan instrumen yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur integritas dan potensi risiko korupsi pada instansi pemerintah. Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta dibekali informasi mengenai tahapan, mekanisme, dan peran masing-masing satuan kerja dalam pelaksanaan SPI 2025. Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk turut serta dalam mendukung pelaksanaan SPI 2025 secara optimal, sebagai bagian dari penguatan integritas kelembagaan dan penerapan prinsip tata kelola yang akuntabel dan transparan.

KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Kegiatan Berbagi Pengalaman Pelaksanaan Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Berbagi Pengalaman dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara daring. Acara yang diselenggarakan KPU RI selama 3 hari, Rabu s.d Jumat, 30 Juli hingga 1 Agustus 2025, di Provinsi Bali ini merupakan bagian dari upaya evaluasi pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pilkada 2024 secara nasional. Peserta kegiatan melibatkan jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, khususnya yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta unsur sekretariat. Pada sesi pembukaan Rabu (30/7), Anggota KPU Yulianto Sudrajat menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai respon terhadap dinamika pembahasan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada serta keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi. Hasil dari forum ini diharapkan menjadi masukan strategis bagi KPU kepada pemerintah dan DPR. Senada, August Mellaz mendorong agar seluruh catatan forum ini dapat dinarasikan menjadi bagian dari dokumentasi perjalanan Pemilu 2024 dan dipublikasikan melalui kanal resmi KPU. Sementara itu, Idham Holik mengajak peserta untuk berpikir kreatif dan adaptif menghadapi tantangan teknis di lapangan. Hari ini, Kamis (31/7), memasuki hari kedua pelaksanaan kegiatan. Seluruh peserta terlibat aktif dalam sesi-sesi diskusi yang diisi dengan pemaparan pengalaman dari satuan kerja yang ditunjuk oleh KPU RI. Pemaparan ini menjadi forum penting untuk mengurai tantangan teknis, menyampaikan praktik baik, serta merumuskan usulan yang dapat dijadikan bahan rekomendasi kelembagaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling, serta jajaran Setjen KPU.