Berita Terkini

Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI pada Kamis, 8 September 2025. Kegiatan ini diikuti jajaran KPU se-Indonesia, termasuk dari KPU Kabupaten Purwakarta yang dihadiri oleh Dian Hadiana (Ketua), Syahrul Awaludin (Divisi Hukum dan Pengawasan), dan Oyang Este Binos (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM), Rahadian Wiguna (Sekretaris) serta jajaran Sekretariat lainnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh jajaran KPU untuk terus menanamkan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas. “Kegiatan ini menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen kita bersama agar KPU selalu berdiri di garis terdepan dalam menjaga akuntabilitas,” ujarnya. Kegiatan dipandu oleh Inspektur Utama Setjen KPU RI, Nanang Priyatna, dengan narasumber Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Dalam paparannya, Wawan menyoroti perbandingan indeks persepsi korupsi berbagai negara serta posisi KPU dibandingkan K/L lain, menegaskan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), serta pentingnya membangun budaya antikorupsi di setiap lini organisasi. Sementara itu, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus mengedepankan akuntabilitas dan integritas dalam setiap tahapan. Ia menekankan perlunya menghindari praktik KKN dan menumbuhkan keberanian untuk mengatakan tidak pada segala bentuk korupsi. Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Jenderal KPU RI, Deputi Bidang Administrasi dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU lainnya.    Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Sekretariat KPU Purwakarta Gelar Apel Pagi Mingguan Bahas Agenda Triwulan III dan Penguatan Integritas

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan apel pagi mingguan pada Senin, 8 September 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari pejabat struktural, pelaksana, fungsional, hingga pegawai non-ASN. Bertindak selaku pembina apel, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta menyampaikan sejumlah amanat penting yang menjadi fokus agenda kerja kelembagaan. Pertama, penekanan pada agenda antikorupsi yang menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan tugas kelembagaan. Kedua, arahan terkait tindak lanjut pelaksanaan kegiatan rutin triwulan III yang mencakup evaluasi serta penyusunan rencana kerja ke depan. Sekretaris juga menekankan pentingnya pelatihan kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) sebagai langkah memperkuat tata kelola anggaran. Melalui apel pagi ini, Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas, meningkatkan kompetensi pegawai, serta memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Peningkatan Kapasitas dan Fasilitas Pengelolaan serta Pengembangan JDIH KPU se-Jawa Barat

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU se-Jawa Barat pada Rabu, 3 September 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring dan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian serta Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menekankan bahwa JDIH tidak hanya berfungsi sebagai arsip digital, tetapi juga ruang regulasi hukum yang harus dirawat dengan prinsip keterbukaan. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa JDIH menjadi pusat informasi hukum sekaligus sarana pendidikan politik, terutama bagi generasi muda. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, netralitas, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggara pemilu. Pada kegiatan ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, memperkenalkan program Membahas Hukum (MH) KPU Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu inovasi untuk meningkatkan literasi hukum kepemiluan. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, menambahkan bahwa penguatan tugas divisi hukum dan pengawasan perlu dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan instansi hukum terkait. Sesi penyampaian materi dilakukan oleh sejumlah narasumber dari Biro Hukum KPU RI yang menyoroti pentingnya pembaruan metadata dokumen hukum di website JDIH serta pengembangan standar teknis pengelolaan agar informasi hukum dapat tersaji lebih baik.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: M.Hilman    

Sekretariat KPU Purwakarta Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Jagatsaksana Triwulan II Tahun 2025

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personal Jagatsaksana Triwulan II Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 29 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bagian Jagatsaksana KPU RI sebagai pembicara utama. Dalam rapat tersebut, dibahas evaluasi pelaksanaan tugas Jagatsaksana selama triwulan kedua, termasuk penekanan pada pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta peningkatan profesionalitas dalam menjalankan fungsi pengamanan di lingkungan KPU sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, rapat juga menegaskan kembali arahan mengenai tata tertib kedinasan, etika kerja, serta mekanisme pembinaan bagi personel Jagatsaksana agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, rapat ini diikuti oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Ade Kurniawan, bersama pelaksana Subbagian KUL. Seusai kegiatan, dilakukan koordinasi internal untuk memperkuat fungsi pengamanan dan memastikan tindak lanjut atas arahan yang disampaikan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: A.Sanusi, R.Nurrosadi  

Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Gelar Asistensi Peremajaan Data PPPK

Purwakarta — Meneruskan kegiatan sebelumnya, Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan asistensi peremajaan data yang dikhususkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 28 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai PPPK yang sejak Mei 2025 resmi bergabung di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan dipandu langsung oleh Kepala Subbagian Parhumas dan SDM, Rima Nurmalina, yang menjelaskan fungsi dan teknis penggunaan aplikasi MyASN dan SIMPEG KPU bagi PPPK. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk pengelolaan sumber daya aparatur PPPK dengan memastikan keakuratan data dan dokumen yang diinput dalam aplikasi kepegawaian.  Setiap pegawai didampingi dalam proses pembaruan data, mulai dari identitas diri hingga dokumen penunjang lainnya, agar tercatat lengkap di sistem administrasi kepegawaian. Dengan data yang tertib dan akurat, pengelolaan kepegawaian di lingkungan sekretariat akan lebih efektif serta mendukung peningkatan kinerja kelembagaan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Peremajaan Data ASN: Sekretariat KPU Purwakarta Gelar Asistensi MyASN dan SIMPEG

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Asistensi Peremajaan Data pada aplikasi MyASN BKN dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) bagi PNS dan CPNS, Rabu, 27 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat. Kegiatan yang diikuti seluruh PNS dan CPNS tersebut dipandu langsung oleh Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Rima Nurmalina. Asistensi ini bertujuan memastikan seluruh data pegawai yang tersimpan dalam sistem kepegawaian tercatat dengan baik, lengkap, dan sesuai kondisi terkini. Melalui kegiatan ini, para pegawai mendapatkan pendampingan teknis mengenai tata cara melakukan pembaruan data serta memastikan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan tersedia dengan benar. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pegawai dalam menjaga akurasi data pribadi maupun jabatan, sehingga dapat mendukung kelancaran administrasi kepegawaian di lingkungan KPU Kabupaten Purwakarta. Peremajaan data yang akurat menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aparatur yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi