Berita Terkini

KPU Purwakarta Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan untuk Wujudkan Kelembagaan yang Semakin Profesional

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat Provinsi KPU/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang berlangsung secara daring pada Selasa (25/11). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi keprotokolan sumber daya manusia di lingkungan sekretariat. Kegiatan dibuka dengan penjelasan dari Kepala Bagian Persidangan dan Protokol KPU RI, Aldhanny Gustam Usman, yang menekankan pentingnya penataan sarana dan prasarana kantor sebagai wujud kesiapan lembaga dalam memberikan layanan publik yang profesional. Ruang-ruang utama seperti lobi, ruang pertemuan, mushola, ruang laktasi, penitipan anak, toilet, serta ruang kerja disebut sebagai area yang harus memenuhi standar kenyamanan dan estetika pelayanan publik. Materi dilanjutkan oleh Kepala Subbagian Persidangan KPU RI, Barik Muhammad Kurniawan Ardy, dengan penguatan substansi keprotokolan yang memiliki landasan hukum, antara lain UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, UU Nomor 24 Tahun 2009, Perpres Nomor 71 Tahun 2018, hingga PKPU Nomor 1 Tahun 2012. Pemahaman atas regulasi ini menjadi dasar penting bagi pelaksanaan acara resmi maupun kenegaraan di lingkungan KPU. Peserta juga diberikan pendalaman enam pilar utama manajemen keprotokolan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi. Keenam aspek ini disampaikan sebagai kerangka kerja wajib agar setiap penyelenggaraan acara berlangsung tertib, sistematis, dan memenuhi standar layanan prima. Lebih lanjut, Laedo Gustiaji dari Subbagian Protokol KPU RI menjelaskan prinsip Benar, Baik, dan Indah sebagai kualitas fundamental yang harus dimiliki petugas protokol. Prinsip tersebut tidak hanya menekankan ketaatan terhadap aturan, tetapi juga kepekaan terhadap etika, norma, perbedaan adat, hingga kemampuan mengantisipasi situasi tak terduga selama acara berlangsung. Kegiatan ini turut membahas tujuh jenis keprotokolan yang umum dilaksanakan, seperti penyelenggaraan rapat, resepsi, kunjungan tamu, pelaksanaan upacara, serta koordinasi jadwal kegiatan. Pemaparan dilengkapi dengan pembahasan rinci mengenai tata tempat pejabat, tata upacara, serta tata penghormatan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Pada sesi penutup, Aldhanny Gustam Usman menekankan pentingnya etika komunikasi, sikap tubuh, serta penampilan profesional bagi seluruh petugas protokol. Ketepatan waktu, kerahasiaan, tanggung jawab, dan kesopanan disebut sebagai elemen esensial dalam membangun citra kelembagaan KPU yang berintegritas dan terpercaya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas keprotokolan sebagai bagian penting dari pelayanan publik dan penyelenggaraan kegiatan kelembagaan yang profesional, efektif, dan sesuai standar nasional.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: T.Pohan  

Membangun Generasi Demokratis: KPU Purwakarta Sosialisasi ke SMKN 1 Bojong

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Negeri 1 Bojong pada Selasa (25/11). Kegiatan yang digelar di Aula SMKN 1 Bojong ini dihadiri oleh Anggota KPU Purwakarta, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Bojong, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, staf Sekretariat KPU, serta siswa-siswi kelas X sebagai peserta utama. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Bojong, Esa Komala. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman demokrasi sejak dini, mengingat mayoritas siswa kelas X akan memasuki usia 17 tahun pada Pemilu 2029 dan telah memiliki hak serta kewajiban untuk menggunakan suara mereka dalam menentukan arah bangsa. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal pengetahuan yang benar dan komprehensif mengenai mekanisme Pemilu sehingga para siswa dapat menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Purwakarta menyerahkan cinderamata kepada pihak sekolah sebelum memasuki sesi inti sosialisasi.  Materi disampaikan secara interaktif oleh Oyang Este Binos, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Purwakarta, bersama Rima Nurmalina, Kepala Subbagian Parmas dan SDM. Materi mencakup pengenalan dasar tentang Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat, prinsip-prinsip Pemilu luber-jurdil, perbedaan antara Pemilu dan Pilkada, serta penjelasan mengenai struktur penyelenggara Pemilu mulai dari KPU RI hingga perangkat ad hoc di tingkat desa. Peserta juga diperkenalkan pada jenis-jenis surat suara baik untuk Pemilu legislatif dan presiden maupun Pilkada. Disampaikan pula syarat menjadi pemilih, yaitu warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, tidak berstatus sebagai anggota TNI/Polri, serta tidak sedang dicabut hak pilihnya. Penyampaian materi dilakukan dengan metode dialog dan tanya jawab, sehingga mampu mendorong keterlibatan aktif peserta. Dalam sesi diskusi, para siswa mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari perbedaan Pemilu dan Pilkada, struktur penyelenggara Pemilu, jenis-jenis surat suara, hingga syarat menjadi pemilih. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya siswa yang memberikan jawaban dan tanggapan terkait materi yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, KPU Purwakarta berharap para pemilih pemula dapat memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi dan menjadi generasi yang aktif serta bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilih. Sosialisasi pemilih pemula seperti ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan literasi kepemiluan serta mendorong partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses demokrasi di Purwakarta.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Gelar Apel Pagi: Penguatan Zona Integritas dan Tingkatkan Budaya Kerja

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan apel pagi pada Senin (24/11) di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Sekretaris, jajaran komisioner, serta seluruh pegawai sekretariat. Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Sekretaris menyampaikan bahwa pada hari ini KPU Purwakarta akan melaksanakan rapat lanjutan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen kelembagaan menuju tata kelola yang bersih dan melayani. Ia mengingatkan bahwa seluruh unit kerja memiliki peran penting dalam memastikan penyusunan dokumen Zona Integritas berjalan konsisten, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Sekretaris juga menyampaikan agenda Zoom Meeting bersama KPU RI mengenai finalisasi penyusunan laporan evaluasi pemilihan, di mana KPU Kabupaten Purwakarta termasuk ke dalam Grup 2 dengan fokus evaluasi pada tiga sektor utama, yaitu logistik, hukum, serta sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat (sosparmas). Ia mendorong seluruh divisi untuk segera menyelesaikan laporan masing-masing dan memastikan seluruh data yang disampaikan akurat dan terdokumentasi dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris juga menekankan pentingnya budaya saling berbagi pengalaman dan perbaikan kinerja melalui kegiatan sharing session internal. Ia menyampaikan bahwa setiap pegawai memiliki tantangan dan permasalahan berbeda dalam pelaksanaan tugasnya, sehingga forum dialog menjadi ruang penting untuk menemukan solusi bersama. “Setiap pekerjaan pasti memiliki permasalahan dalam pelaksanaannya. Melalui forum berbagi seperti ini, kita bisa saling menguatkan dan mencari jalan keluar bersama,” ujarnya. Sebagai penutup, Sekretaris mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan komunikasi antar sub bagian, serta memastikan seluruh tugas yang telah dijadwalkan pada pekan ini dapat diselesaikan tepat waktu dan dengan kualitas terbaik.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Siapkan Pengisian LKE Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, KPU Purwakarta Gelar Rapat Tim Pembangunan ZI

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan rapat persiapan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Rencana Aksi Pembangunan ZI, pada Senin (24/11) di Ruang Rapat Sekretariat KPU Purwakarta. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Purwakarta dan dihadiri pejabat struktural serta seluruh pelaksana sekretariat. Sekretaris menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan memastikan setiap tim pelaksana ZI memahami tugas, peran, serta mekanisme pengisian LKE yang menjadi dokumen utama dalam proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pengisian LKE dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas serta penguatan komitmen KPU Purwakarta dalam mewujudkan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Memandu jalannya rapat, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Atik Musrifa, menyampaikan bahwa pengisian LKE menjadi tindak lanjut strategis setelah penyusunan Rencana Aksi Pembangunan ZI beberapa waktu sebelumnya. LKE yang dikerjakan saat ini akan menjadi dokumen evaluatif utama yang menilai sejauh mana implementasi enam area perubahan dalam ZI telah dijalankan oleh satuan kerja. Enam area tersebut meliputi: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Setiap area perubahan kini telah memiliki tim pelaksana yang ditetapkan melalui SK KPU Purwakarta Nomor 19 Tahun 2025. Atik menekankan bahwa pembangunan ZI bukan hanya menjadi tanggung jawab satu subbag tertentu, melainkan menjadi kerja kolektif seluruh unit kerja di lingkungan sekretariat.  Selain teknis pengisian, dibahas juga daftar bukti dukung yang harus dilengkapi pada tiap indikator penilaian. Bukti dukung akan berperan penting dalam memvalidasi pelaksanaan rencana aksi dan memastikan seluruh kegiatan mendukung pencapaian predikat WBK/WBBM.   Melalui proses ini, KPU Purwakarta menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta memastikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi, KPU Purwakarta Ikuti Bimbingan Teknis Pemaparan Tata Cara Pengisian Kertas Penilaian Zona Integritas dalam Membahas Hukum Seri #11 KPU Provinsi Jawa Bara

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta ikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #11 dengan fokus pembahasan Tata Cara Pengisian Kertas Penilaian Zona Integritas (ZI), pada Jumat (21/11) bertempat di Aula KPU Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi, peningkatan integritas kelembagaan, serta penyiapan satuan kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Materi utama disampaikan oleh narasumber Tinu, perwakilan dari Inspektorat KPU RI, yang memulai dengan memberikan pemahaman mendasar mengenai konsep Zona Integritas, dasar hukum, serta perkembangan regulasi terbaru. Tinu menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen nyata pimpinan dan seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, melayani publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Tinu menjelaskan secara rinci landasan hukum pembangunan ZI, termasuk PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 beserta perubahannya, serta berbagai surat edaran Sekretariat Jenderal dan Ketua KPU RI yang mengatur langkah-langkah strategis percepatan pembangunan ZI. Dalam paparannya, ia menguraikan tahapan ZI mulai dari pencanangan, penetapan unit kerja, pembangunan enam area pengungkit, pemantauan internal oleh TPI, hingga evaluasi dan usulan penilaian WBK/WBBM. Lebih lanjut, disampaikan bahwa pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas menjadi aspek krusial, yang harus memenuhi unsur bobot pengungkit, komponen hasil pelayanan publik, persepsi antikorupsi, serta pencapaian kinerja. Tinu menekankan pentingnya dokumentasi, konsistensi pelaksanaan, serta keterlibatan seluruh unsur dalam satuan kerja. Ia juga menjelaskan bahwa survei mandiri, inovasi layanan publik, manajemen media, serta kepatuhan pada tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi indikator penting dalam penilaian ZI. Narasumber turut menekankan bahwa pembangunan ZI harus dilaksanakan secara kolaboratif, bukan hanya tanggung jawab satu bagian, melainkan seluruh unit kerja, mulai dari pimpinan, pejabat struktural, hingga pelaksana. Setiap area perubahan memerlukan kontribusi bersama untuk memastikan bahwa pembangunan ZI bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan publik. Pada bagian akhir, narasumber memberikan sejumlah catatan strategis, termasuk penyusunan video profil pembangunan ZI, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara berkala, optimalisasi Google Workspace dalam pengelolaan dokumen LKE, serta pentingnya monitoring dan evaluasi internal secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Purwakarta semakin menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya kerja berintegritas dan mendukung percepatan implementasi Zona Integritas menuju lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Perkuat Literasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula melalui Sosialisasi di SMKN 1 Sukatani

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula sebagai bagian dari program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Kamis (20/11), bertempat di SMK Negeri 1 Sukatani. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman politik dan kesadaran demokrasi bagi pemilih pemula yang akan menjadi bagian penting dalam Pemilu dan Pemilihan tahun mendatang. Acara dibuka oleh Dadan Erawan, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, yang menyampaikan bahwa masa depan bangsa berada di pundak generasi muda. Ia mendorong siswa untuk menggunakan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab serta menyebarkan wawasan yang didapat kepada keluarga dan lingkungan sekitar. KPU Purwakarta menghadirkan tim lengkap yang terdiri dari Oyang Este Binos (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Syahrul Awaludin (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Rima Nurmalina (Kepala Subbagian Parhumas dan SDM), serta jajaran pelaksana sekretariat. Pada kesempatan tersebut, KPU Purwakarta juga memberikan penghargaan kepada SMKN 1 Sukatani atas partisipasinya dalam program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Sesi materi dibuka oleh Rima Nurmalina, yang menguraikan dasar-dasar kepemiluan, termasuk prinsip Pemilu luber-jurdil, struktur kelembagaan penyelenggara pemilu, dan perbedaan antara Pemilu dan Pilkada. Materi kemudian dilanjutkan oleh Syahrul Awaludin, yang memaparkan fungsi, peran kelembagaan KPU, serta pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sumber regulasi kepemiluan. Materi interaktif mengenai peran pemilih pemula disampaikan oleh Oyang Este Binos, yang menekankan pentingnya memastikan status kependudukan, memahami syarat sebagai pemilih, serta menolak praktik-praktik yang dapat merusak integritas demokrasi seperti money politic dan penyebaran hoaks. Sesi ini mendapatkan respons aktif dari peserta, ditandai dengan berbagai pertanyaan terkait syarat menjadi KPPS, tata cara memilih dengan KTP luar domisili, hingga pembahasan isu golput. Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pemungutan suara, di mana siswa berperan sebagai KPPS, pemilih, saksi, dan pengawas. Melalui metode bermain peran ini, siswa diberikan pengalaman langsung mengenai proses pemungutan suara di TPS, mulai dari registrasi, pencoblosan, hingga miniatur penghitungan suara. Seluruh kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa memberikan pandangan kritis dan menunjukkan ketertarikan besar terhadap proses kepemiluan. KPU Purwakarta berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi politik, menumbuhkan sikap kritis, dan meneguhkan komitmen generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi