Berita Terkini

KPU Purwakarta Gelar FGD Bahas Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu

Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu” pada Selasa (26/8/2025). Kegiatan berlangsung secara hybrid, yakni di Kantor KPU Purwakarta dan melalui Zoom Meeting, dengan melibatkan unsur partai politik, Bawaslu, Kesbangpol, organisasi mahasiswa, pelajar, serta panitia penyelenggara. Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting pasca penyelenggaraan Pemilu. “Kami berharap forum ini dapat menghasilkan evaluasi, saran, dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan Pemilu di periode selanjutnya. Hasilnya akan diteruskan ke KPU Provinsi Jawa Barat hingga KPU RI sebagai bahan penyusunan revisi UU Pemilu dan Pemilihan,” ujarnya. Diskusi dipandu oleh Dulfikar Asmawi, Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, dengan menghadirkan tiga narasumber utama. Rifan Dani Ramadhan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Purwakarta, memaparkan perbandingan verifikasi parpol pada Pemilu 2019 dan 2024. Ia menyoroti sejumlah tantangan seperti regulasi multitafsir, kesiapan infrastruktur teknologi, serta maraknya pencatutan identitas anggota partai. Deni Ahmad Haedari, Ketua KPU Purwakarta periode 2013–2018, menekankan pentingnya akurasi data dan kepercayaan publik terhadap partai politik. Ia menilai anggota parpol harus sadar status keanggotaan dengan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) serta siap diverifikasi. “Partai politik bertanggung jawab memastikan data yang diajukan benar, dan sinergi dengan penyelenggara menjadi kunci meningkatkan partisipasi masyarakat,” jelasnya. Rafih Sri Wulandari, Dosen Universitas Langlangbuana, mengingatkan pentingnya mengembalikan marwah Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat. Ia menyoroti potensi manipulasi dalam sampling verifikasi dan menegaskan bahwa syarat 30% keterwakilan perempuan adalah affirmative action yang wajib dilaksanakan secara substantif. Dalam sesi diskusi, peserta aktif memberikan pertanyaan kritis, mulai dari isu pencatutan identitas, cara mempercepat layanan aduan, hingga bagaimana KPU menjaga objektivitas verifikasi. Menanggapi hal itu, para narasumber sepakat bahwa peningkatan transparansi, edukasi politik, serta pelibatan masyarakat merupakan langkah strategis yang harus diperkuat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Kabupaten Purwakarta Laksanakan Serah Terima Logistik Eks Pemilihan Serentak 2024

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Senin, 25 Agustus 2025 di Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Lelang Nomor 212/RT.01.1-Pu/3214/2025 tanggal 8 Agustus 2025 yang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Purwakarta dengan Kode Lot Lelang IS5IMZ, yang diselenggarakan pada 19 Agustus 2025. Berdasarkan hasil pelaksanaan lelang, peserta ditetapkan sebagai pemenang lelang dan dinyatakan berhak atas BMN eks logistik Pemilu dari KPU Kabupaten Purwakarta adalah sebagai berikut: Nama : Karyadi Keikutsertaan : Untuk Diri Sendiri Pekerjaan : Wiraswasta  Adapun barang yang dilelang berupa logistik pemilu, meliputi surat suara, kotak suara, dan bilik pemungutan suara. Proses serah terima ini menandai beralihnya status kepemilikan dari BMN yang sebelumnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dengan dilaksanakannya serah terima ini, KPU Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa pengelolaan BMN dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, serta akuntabel.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: A.Sanusi, R.Nurrosadi  

Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Ikuti Rapat Penyelesaian Disparitas Data SIASN dan Pembaharuan Data SIMPEG

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti rapat koordinasi daring terkait penyelesaian disparitas data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), Senin (25/08/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sub Bagian SDM KPU Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Kasubbag serta staf SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Agenda utama rapat adalah pembahasan peremajaan data mandiri pada aplikasi MyASN serta penyesuaian data kepegawaian melalui SIMPEG. Peremajaan data ini menjadi langkah penting dalam memastikan akurasi dan kesesuaian informasi ASN, baik dari aspek administrasi maupun riwayat jabatan, pendidikan, dan kompetensi pegawai.   Dengan adanya perbaikan dan pemutakhiran data secara berkala, diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta dapat memiliki basis data SDM yang valid, terkini, serta mendukung kebutuhan organisasi dalam penyelenggaraan tugas kelembagaan secara profesional.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Hadiri FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan di KPU Kabupaten Bekasi

Bekasi — Ketua KPU Kabupaten Purwakarta menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan dengan tema “Penerapan Sistem Pemungutan Suara Elektronik di Indonesia: Kajian dari Berbagai Aspek dan Isu Strategis”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bekasi pada Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Bekasi. FGD dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan menghadirkan peserta dari berbagai unsur, mulai dari praktisi, akademisi, anggota partai politik, hingga perwakilan masyarakat. Kehadiran lintas unsur ini menjadi penting dalam menggali berbagai perspektif dan masukan terkait wacana penyelenggaraan pemilu berbasis elektronik di Indonesia. Dalam kegiatan ini, Anggota KPU RI, Idham Holik, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, turut hadir memberikan arahan sekaligus membuka ruang diskusi mengenai tantangan dan peluang penerapan electronic voting. Menurutnya, penggunaan teknologi dalam pemilu merupakan salah satu isu strategis yang perlu ditelaah dari berbagai aspek, baik regulasi, teknis, maupun kesiapan infrastruktur dan budaya politik masyarakat. Hasil diskusi publik ini akan dihimpun sebagai catatan penting dan diteruskan ke KPU Provinsi Jawa Barat, untuk selanjutnya disampaikan kepada KPU RI. Catatan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan kajian mendalam dalam merumuskan arah kebijakan mengenai potensi penerapan sistem pemungutan suara elektronik di masa mendatang.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Gelar Apel Pagi: Fokus pada Persiapan FGD dan Evaluasi Bulanan

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan apel rutin mingguan pada Senin, 25 Agustus 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta dengan diikuti oleh jajaran struktural, fungsional, pelaksana, serta pegawai non-ASN sekretariat. Dalam amanatnya, Sekretaris menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyongsong agenda kegiatan minggu ini, terutama Focus Group Discussion (FGD) kepemiluan yang akan digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025. FGD ini merupakan bagian dari kajian kepemiluan untuk memberikan masukan dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan. Sekretaris meminta tim yang ditugaskan untuk berperan aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Selain itu, apel juga dimanfaatkan untuk melakukan rekapitulasi dan evaluasi kegiatan selama bulan Agustus, mencakup rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, rapat koordinasi, serta agenda internal kelembagaan lainnya. Evaluasi ini menjadi refleksi guna memperbaiki pelaksanaan kegiatan ke depan. Menutup amanat, Sekretaris mengingatkan agar seluruh jajaran segera menyiapkan rencana kerja dan agenda kelembagaan untuk bulan September, sehingga setiap kegiatan dapat dijalankan secara efektif, tertib, dan sesuai target kelembagaan.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: Dodi  

Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta Bahas SOP dan Pembangunan Zona Integritas

Purwakarta — Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta menggelar rapat internal membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Pembangunan Zona Integritas (ZI), Selasa (19/08/2025), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta dan diikuti oleh jajaran Kepala Subbagian serta pelaksana sekretariat. Dalam arahannya, Sekretaris menekankan pentingnya keberadaan SOP sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Menurutnya, SOP tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen kerja agar setiap pegawai memahami alur pelaksanaan kegiatan serta tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan. Pembahasan dalam rapat difokuskan pada SOP yang dianggap signifikan untuk segera ditetapkan. Masing-masing sub bagian memaparkan bidang SOP sesuai lingkup tugasnya. Diskusi ini menjadi forum untuk menilai relevansi, efektivitas, dan kelengkapan setiap prosedur, agar dapat mendukung tertib administrasi serta pelaksanaan tugas yang akuntabel. Selain SOP, rapat juga membahas pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini merupakan tindak lanjut arahan KPU RI, yang menekankan pentingnya setiap satuan kerja membangun instrumen ZI yang memadai. Pembangunan ZI dipandang strategis dalam meningkatkan integritas kelembagaan, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan layanan publik berjalan secara transparan, efektif, dan berorientasi hasil.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi