Berita Terkini

KPU Purwakarta Ikuti Kegiatan Membahas Hukum Seri #8: Penguatan Pengelolaan dan Pelaporan Media Sosial JDIH

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #8 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring pada Kamis (30/10). Seri kali ini mengangkat tema “Pelaporan dan Pengecekan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025”. Kegiatan dibuka dengan pemaparan dari jajaran KPU Provinsi Jawa Barat yang menegaskan pentingnya koordinasi dan tata kelola informasi hukum yang profesional melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Dalam arahannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Aneu Nursifah, menekankan agar seluruh KPU kabupaten/kota menjaga konsistensi publikasi di media sosial JDIH, mengunggah konten secara serentak di semua platform, serta menautkan akun media sosial resmi ke laman JDIH masing-masing. Selain itu, disampaikan pula kebijakan baru pelaporan JDIH Tahun 2025 yang mencakup dua jenis laporan, yaitu laporan bulanan dan laporan tahunan. Laporan bulanan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya, sedangkan laporan tahunan paling lambat pada 10 Desember setiap tahunnya. Evaluasi pengelolaan JDIH akan didasarkan pada beberapa aspek, di antaranya organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, pengelolaan teknis, sarana prasarana, serta inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi. Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan KPU kabupaten/kota berbagi pengalaman terkait pemutakhiran konten dan pengelolaan media sosial JDIH di daerah masing-masing. Salah satu poin penting yang diangkat adalah perlunya memastikan keterpaduan antara konten di website dan akun media sosial agar penyebarluasan informasi hukum dapat dilakukan secara efisien dan seragam. Sebagai penutup, disampaikan bahwa pengelolaan media sosial JDIH perlu dilaksanakan secara terstruktur dan berkesinambungan, dengan evaluasi rutin dan pembagian peran dalam tim JDIH di setiap satuan kerja. Media sosial JDIH diharapkan menjadi sarana edukatif yang menyampaikan informasi hukum KPU secara menarik dan mudah dipahami masyarakat. Hadir mewakili KPU Kabupaten Purwakarta, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta jajaran sekretariat.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

Sekretariat KPU Purwakarta Tingkatkan Kompetensi Pegawai Melalui Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu

PURWAKARTA — Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum (PKP) Ahli Pertama Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada Kamis (30/10). Kegiatan ini berlangsung serentak di Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia secara bertahap pada Kamis–Jumat, 30–31 Oktober 2025.  Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari pembinaan karier bagi ASN di lingkungan KPU, khususnya bagi pejabat fungsional PKP. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme dalam pengelolaan administrasi kepemiluan serta mendukung penyelenggaraan Pemilu yang efektif, akuntabel, dan transparan. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, tiga ASN yang mengikuti uji kompetensi mewakili jajaran Sekretariat. Mereka berpartisipasi dalam sesi uji kompetensi yang digelar secara daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. Turut hadir memberikan dukungan dan pendampingan, Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta bersama Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Kehadiran pimpinan sekretariat menunjukkan komitmen KPU Purwakarta dalam mendorong peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan kerja. KPU Purwakarta menyambut positif pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan mendorong karier ASN berbasis kompetensi. Melalui uji kompetensi ini, diharapkan aparatur di KPU Purwakarta semakin siap menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu periode  mendatang.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Ikuti Parmas Insight #4 Bahas Strategi Atasi Apatisme Publik dalam Pemilu

PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #4 bertajuk “Apatisme Publik (Menyentuh Kelompok Golput Kultural)” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring pada Rabu (29/10). Kegiatan ini menghadirkan peserta dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Acara dibuka oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, yang menegaskan pentingnya melanjutkan tanggung jawab pasca pemilu dengan memperkuat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta meningkatkan kapasitas penyelenggara melalui kegiatan pembelajaran seperti kuliah daring. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan pemilih berkelanjutan, khususnya bagi pemilih pemula yang akan memasuki usia 17 tahun pada 2029. Pada sesi materi, kegiatan dipandu oleh Kepala Subbagian Parhumas Sekretariat KPU Jawa Barat, Fahmi Kamal. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Subang, M. Ilham Ramadhan, memaparkan bahwa apatisme publik sering muncul akibat kekecewaan terhadap proses politik atau ketidakpercayaan terhadap lembaga publik. Ia menjelaskan strategi yang dilakukan KPU Subang, antara lain optimalisasi media sosial, kolaborasi multi pihak, dan transparansi proses pemilu. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Indramayu, Munawaroh, menambahkan studi kasus mengenai fenomena golput kultural pada masyarakat adat di wilayahnya. Ia menjelaskan pendekatan berbasis empati dan penghormatan budaya lokal sebagai langkah untuk mendorong partisipasi masyarakat adat yang tidak memiliki administrasi kependudukan. Dalam sesi tanggapan, Anggota KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, menyoroti bahwa apatisme publik dapat disebabkan oleh dua faktor utama: minimnya informasi dan kekecewaan terhadap proses politik. Ia menyampaikan pentingnya transparansi informasi dan publikasi masif untuk mengatasi kurangnya literasi politik, serta meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggaraan pemilu dan kandidat yang dihadirkan memiliki kualitas yang baik. “Kehadiran pemilih di TPS bukan hanya hak, tapi bagian dari tanggung jawab demokrasi,” ujarnya.   Menutup kegiatan, Ketua Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, menegaskan bahwa kekecewaan dan harapan adalah bagian dari proses demokrasi. Ia mengajak seluruh jajaran KPU untuk menjadikan refleksi atas fenomena apatisme publik sebagai bahan evaluasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi KPU se-Jawa Barat, termasuk KPU Purwakarta, untuk memperkuat strategi edukasi pemilih dan menumbuhkan kembali semangat partisipasi publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

KPU Purwakarta Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” pada Selasa (28/10) di halaman kantor KPU Kabupaten Purwakarta. Upacara dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Ketua KPU. Dalam kesempatan tersebut, Rahadian membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang menekankan pentingnya semangat persatuan dan ketangguhan generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman. “Kita hidup di zaman yang berat, dunia bergerak cepat. Namun kita tidak boleh takut karena kita harus percaya, di setiap kampung, di setiap kota, masih ada anak muda Indonesia yang jujur, tangguh, dan berani. Itulah kekuatan bangsa kita,” demikian kutipan dari pidato yang disampaikan. Ia juga menegaskan bahwa bangsa ini membutuhkan pemuda yang patriotik, gigih, dan memiliki empati tinggi, serta mencintai tanah air dengan tindakan nyata, yakni pemuda yang tetap berdiri teguh ketika menghadapi badai. Upacara diikuti oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Purwakarta dengan khidmat dan penuh semangat. Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat kebangsaan, memperkuat solidaritas, dan menegaskan peran penting generasi muda dalam menjaga keutuhan dan kemajuan Indonesia.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi  

CPNS KPU Purwakarta Ikuti Sharing Knowledge Etos Kerja dan Peran Strategis Kesekretariatan

Purwakarta — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Sharing Knowledge bertema “Etos Kerja CPNS”  pada Selasa (28/10) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh CPNS di lingkungan KPU se-Jawa Barat dan bertujuan membangun pemahaman dasar mengenai peran dan tanggung jawab ASN dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, memaparkan materi mengenai jabatan struktural, kepangkatan, serta peran penting kesekretariatan dalam siklus Pemilu. Ia menjelaskan empat pondasi dasar ASN di KPU, yaitu kapasitas, solidaritas, loyalitas, dan integritas, serta empat pilar utama yang menopang organisasi: SDM, sarana prasarana, program dan anggaran, serta organisasi dan tata laksana. Selain itu, ia juga menekankan empat bidang utama atau core business KPU, meliputi teknis penyelenggaraan Pemilu, tata kelola logistik, sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta data dan informasi. “Semua aspek ini menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan mewujudkan Pemilu yang berintegritas,” ujarnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan ASN muda agar memahami nilai-nilai dasar birokrasi dan siap menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi

KPU Purwakarta Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan, Arsip, dan Aset Negara dalam Rapat Pleno Rutin

Purwakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Pleno Rutin minggu keempat bulan Oktober 2025 di kantor KPU Purwakarta pada Senin (27/10). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU, Dian Hadiana, dan diikuti oleh jajaran sekretariat. Agenda utama rapat membahas pelaporan keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan arsip, serta penggunaan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Dalam arahannya, Ketua KPU menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan keuangan agar setiap pelaksana kegiatan dapat melaksanakan tanggung jawab anggaran secara efektif dan transparan. “Melalui koordinasi yang baik dan akuntabel, pelaksanaan kegiatan diharapkan berjalan efisien dan bebas dari risiko,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Purwakarta, Rahadian Wiguna, menambahkan bahwa komunikasi dan sinkronisasi antar unit menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan bidang keuangan dan logistik. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Ade Kurniawan, turut memaparkan materi mengenai reviu laporan keuangan, penatausahaan BMN, dan pengelolaan arsip sesuai regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan BMN mencakup perencanaan, pemanfaatan, penghapusan, hingga pelaporan. Selain itu, dijelaskan juga teknis penggunaan aplikasi SAKTI oleh Fungsional Penata Kelola Pemilu, Cecep Hidayatussolihin.   Humas KPU Kabupaten Purwakarta Narasi: R.Hutomo  | Foto: R.Nurrosadi