Berita Terkini

KPU Purwakarta Hadiri Serah Terima Jabatan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat

Bandung – KPU Kabupaten Purwakarta menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Bandung. Kegiatan ini menandai berakhirnya masa tugas Bapak Drs. Syakir, A.P., M.Si. sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris dan penetapan Bapak Eko Iswantoro, S.STP., M.M. sebagai Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat definitif. Penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh keduanya di hadapan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang hadir secara luring maupun daring. Kegiatan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Provinsi Jawa Barat. Mewakili KPU Kabupaten Purwakarta, hadir secara langsung Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, dan Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat, SDM dan Humas, Rima Nurmalina. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Syakir menyampaikan kesan dan pesan selama menjalankan tugas di Jawa Barat. Ia mengungkapkan bahwa selama menjadi Plt., banyak hal yang ia pelajari dan alami, termasuk mengenal pimpinan di KPU Provinsi dan satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta merasakan dinamika kerja yang kolaboratif dan membangun. Sementara itu, dalam sambutannya sebagai pejabat yang baru dilantik, Bapak Eko Iswantoro menyampaikan harapannya untuk membangun kerja sama dan dukungan dari seluruh jajaran Sekretariat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Bapak Syakir atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Plt. Sekretaris. Lebih lanjut, Bapak Eko menekankan bahwa ASN pada Sekretariat KPU harus memiliki totalitas dan visi yang kuat dalam mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada yang akan datang, sejalan dengan arah kebijakan kelembagaan KPU yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, S.Hut., juga memberikan sambutan dengan menekankan pentingnya pembangunan birokrasi yang solid dan akuntabel. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat kolaborasi antara komisioner dan sekretariat baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berjalan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. KPU Kabupaten Purwakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta kontribusi Bapak Drs. Syakir, dan menyambut Bapak Eko Iswantoro dengan semangat kolaborasi untuk penguatan tata kelola kelembagaan yang semakin baik ke depan.

Apel Pagi Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta: Penekanan Disiplin dan Penguatan Administrasi Pasca Tahapan Pilkada

Purwakarta – Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan apel pagi pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di halaman kantor KPU. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran struktural, pelaksana, fungsional, serta pegawai non-ASN sekretariat. Bertindak selaku pembina apel adalah Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta. Dalam amanatnya, Sekretaris menyampaikan tiga poin utama yang menjadi perhatian dan arahan kepada seluruh jajaran. Pertama, ia menekankan pentingnya penyesuaian administrasi internal menyusul telah dilantiknya Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat secara definitif. Hal ini memerlukan penyesuaian pada berbagai dokumen kelembagaan dan pelaporan yang selama ini masih menggunakan pejabat pelaksana tugas (Plt) sebagai referensi. Kedua, Sekretaris mengingatkan agar seluruh jajaran sekretariat mulai menyiapkan kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan pentingnya proaktif dan ketelitian dalam memastikan bahwa setiap dokumen yang dibutuhkan dapat segera dipenuhi sesuai permintaan pemeriksa. Ketiga, pembina apel menyampaikan bahwa pasca tahapan Pilkada, jajaran sekretariat diharapkan tetap menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal dengan mengacu pada peta jabatan yang telah ditetapkan. Secara khusus, ia meminta perhatian lebih pada pelaksanaan program penguatan kelembagaan seperti penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta pembahasan mendalam terkait Register Risiko. Kegiatan apel pagi ini menjadi momen untuk menyatukan komitmen kerja seluruh jajaran di lingkungan sekretariat, menjaga ritme kedisiplinan dalam masa pasca tahapan, dan memastikan kesiapan administratif serta kelembagaan untuk menghadapi agenda evaluasi dan pembenahan internal ke depan. Sekretaris mengajak seluruh pegawai untuk terus bekerja secara tertib, tanggap, dan bertanggung jawab sesuai tugas masing-masing.

KPU Purwakarta Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Purwakarta – Kamis, 17 Juli 2025, KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting. Peserta dari KPU Purwakarta terdiri atas Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Syahrul Awaludin), Sekretaris (Rahadian Wiguna), dan jajaran Kepala Subbagian, Pelaksana, serta Fungsional pada Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Bimtek dibuka oleh Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti, yang menyampaikan hasil evaluasi Penilaian Mandiri SPIP tahun 2023 dan 2024, capaian Indeks Manajemen Risiko (IMR), serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Dalam arahannya, disampaikan pentingnya penguatan pengendalian internal sebagai dasar peningkatan tata kelola lembaga yang akuntabel. Materi kegiatan disampaikan oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu Guntur Yudhohartono dan Aldisa Agung Prasetyo. Pada sesi pertama, peserta menerima paparan mengenai gambaran umum (overview) penilaian SPIP terintegrasi, termasuk ruang lingkup dan indikator utama dalam proses penilaian. Sesi kedua berfokus pada teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri dan tindak lanjut kegiatan, yaitu pembentukan Tim Asesor Unit Kerja yang bertugas menyusun dan menyampaikan hasil penilaian mandiri secara bertahap. Kegiatan ditutup oleh Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Nanang Priyatna, yang menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat memahami materi dengan baik dan melaksanakan Penilaian Mandiri SPIP secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab.

Kunjungan KPU Purwakarta ke Badan Kesbangpol Purwakarta, Bahas Rencana FGD Evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta pada hari Senin, 14 Juli 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi awal untuk merencanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. KPU Purwakarta diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan Pelaksana pada Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Purwakarta, Mohamad Ramdhan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan yang memberikan arahan kepada seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun kegiatan pasca pemilu yang bersifat reflektif dan konstruktif, termasuk melalui pelaksanaan forum diskusi bersama para pemangku kepentingan di daerah. Dalam kunjungan tersebut, KPU Purwakarta menyampaikan maksud pelaksanaan FGD yang akan difokuskan pada penyusunan catatan evaluatif atas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disusun berdasarkan pengalaman langsung KPU sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Kajian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang komprehensif bagi para pengambil kebijakan, terutama dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan di tingkat nasional. Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal penting dalam merancang agenda evaluatif yang tidak hanya menjadi refleksi internal, tetapi juga membuka ruang dialog dan perbaikan bersama antar-lembaga. Selain menjadi forum berbagi pengalaman, FGD juga diharapkan dapat menggali ide-ide kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika pelaksanaan pemilu di tingkat lokal.

KPU Purwakarta Ikuti Rapat Penguatan Kapasitas Penyusunan dan Evaluasi SAKIP 2025

Purwakarta – KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada Senin (14/07/2025) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola serta menerapkan SAKIP di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Peserta kegiatan berasal dari jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kabupaten Purwakarta diwakili oleh Rahadian Wiguna (Sekretaris), Gitasari Siswinarti (Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi), serta pelaksana dari Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. Rapat dibuka oleh Bakhtiar, Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU RI, yang menyampaikan mengenai pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan kinerja berbasis data dan dokumen akuntabilitas yang terintegrasi. Kegiatan menghadirkan Pemateri dari Kementerian PANRB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi mencakup penguatan pemahaman terkait penyusunan dokumen SAKIP yang baik dan benar, evaluasi kinerja berbasis data, serta pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan instansi. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta dapat lebih optimal dalam menyusun dan mengelola dokumen SAKIP secara akuntabel, serta mampu meningkatkan nilai kinerja kelembagaan ke depan.

KPU Kabupaten Purwakarta Hadiri Rakor Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Daftar Risiko Tahun 2025

Purwakarta — KPU Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register (Daftar Risiko) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU di seluruh Indonesia, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Purwakarta, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, para Pejabat Struktural, serta staf Sekretariat yang terlibat dalam pelaksanaan SPIP dan manajemen risiko. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan satuan kerja dalam menyusun dan mengimplementasikan manajemen risiko secara terarah dan terdokumentasi, melalui penyusunan Risk Register sebagai salah satu instrumen pengendalian intern. Melalui implementasi manajemen risiko yang efektif, KPU diharapkan dapat membangun sistem pengelolaan organisasi yang adaptif dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya zona integritas. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia serta memastikan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang.